Oleh: Siti Hajar Tradisi merantau merupakan bagian penting dari sistem nilai dan struktur sosial masyarakat Aceh, khususnya di Kabupaten Pidie. Tidak jarang, laki-laki yang telah menikah juga merantau meninggalkan istrinya (bahkan dalam kondisi hamil) bukanlah hal yang dianggap aneh. Justru, praktik ini dipandang sebagai wujud tanggung jawab dan kematangan sosial. Banyak laki-laki Pidie yang baru kembali ke kampung halaman setelah bertahun-tahun, bahkan saat anak mereka telah berusia antara tujuh hingga dua belas tahun. Tulisan ini mengkaji secara lebih dalam tradisi merantau bagi laki-laki di Pidie, dengan menelusuri latar belakang sosiokultural, alasan non-ekonomi, serta dampaknya terhadap ketahanan keluarga dan identitas kultural pada zaman dulu. Sejarah dan Akar Tradisi Merantau di Pidie...
Oleh Jacob Ereste Perempuan perkasa suku bangsa Nusantara yang kemudian bersatu menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia ,sungguh banyak yang dapat...