POTRET Online POTRET
  • Home
  • Artikel
  • Potret Budaya ⌄
    • Puisi
    • Cerpen
    • Esai
  • Pendidikan
  • Video
  • Esai
  • Opini
  • Aceh
  • Home
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Cerpen
  • Perempuan
  • Podcast
  • ✍ Kirim Tulisan
Home Aceh

ATR dan USK Kerjasama Identifikasi Tanah Ulayat di Kepri

Redaksi by Redaksi
April 17, 2023
in Aceh, Pertanahan, USK
0
ATR dan USK Kerjasama Identifikasi Tanah Ulayat di Kepri - 25BE8286 670C 420F 9DE3 A9F4FB5C96A4 | Aceh | Potret Online

Banda Aceh: Potretonline.com, 17/04/23. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI bekerja sama dengan Universitas Syiah Kuala (USK)  melaksanakan program identifikasi dan inventarisasi tanah ulayat di Provinsi Kepulauan Riau. Penandatanganan kerja sama dilakukan Sepyo Achanto SH, MH , Direktur Tanah Komunal Kerjasama Kelembagaan dan PPAT Kementerian ATR/BPN RI, yang diwakili Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Dr Muhammad Adli Abdullah dengan Pj. Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) USK, Prof Dr Taufik Fuadi Abidin S Si M Tech, yang berlangsung di Ruang Pertemuan LPPM USK pada Senin (17/4) di Darussalam Banda Aceh.

Kegiatan ini merupakan program kedua yang dipercayakan kepada LPPM USK yang dilaksanakan oleh Pusat Studi Hukum Adat dan Islam USK.  Sebelumnya, USK telah memiliki MoU dengan Kementerian ATR/BPN sejak tahun 2021.

Dalam sambutannya, Sepyo Achanto SH, MH, melalui Muhammad Adli Abdullah menyebutkan bahwa kementerian ATR/BPN RI sudah mulai melaksanakan kegiatan inventarisasi dan identifikasi sejak tahun 2021.

Baca Juga
  • ATR dan USK Kerjasama Identifikasi Tanah Ulayat di Kepri - 679430d4 2669 4612 8acb 100de010be39 | Aceh | Potret Online
    Banda Aceh
    Fakultas Pertanian USK Wujudkan Program Zero Waste dengan Dispenser Canggih Terhubung Keran Air
    18 Jan 2025
  • ATR dan USK Kerjasama Identifikasi Tanah Ulayat di Kepri - 429ec0f8 9afa 4cb8 88b9 8e77aed5fcae | Aceh | Potret Online
    Aceh
    IPHI Peringati Harlah ke-34
    22 Mar 2024

“Waktu itu, kegiatan ini berlangsung di Provinsi Sumatera Barat, Kalimantan Tengah, Bali, Nusa Tenggara Timur, Papua, dan Papua Barat,” Ujar M Adli.

Adli  menambahkan kegiatan ini terus berlangsung pada tahun 2022, meliputi Provinsi Sumatera Utara dan Sulawesi Tengah, Jambi, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.

Baca Juga
  • img-0531_11zon
    Aceh
    Mengingat Masa Lalu, Menentukan Arah Masa Depan
    29 Mar 2026
  • ATR dan USK Kerjasama Identifikasi Tanah Ulayat di Kepri - IMG_9128 | Aceh | Potret Online
    Aceh
    Melacak Tata Kelola Pendidikan Aceh
    25 Des 2024

Pada tahun 2023, menurutnya kegiatan akan dilaksanakan di sejumlah provinsi, termasuk Provinsi Aceh yang programnya sedang dikerjakan tim USK.

“Terdapat enam perguruan tinggi negeri yang terlibat dalam program identifikasi Tanah Ulayat di Indonesia, karena sudah memiliki nota kesepahaman dengan ATR/BPN RI, yakni Universitas Gadjah Mada, Universitas Andalas, Universitas Cendrawasih, Universitas Hasanuddin, Universitas Sumatra Utara, dan Universitas Syiah Kuala (USK) “ jelasnya.

Baca Juga
  • 01
    Aceh
    Narkoba di Negeri Bersyariah
    07 Nov 2016
  • IMG_0782
    Artikel
    Bencana di Tengah Revolusi Era Baru
    15 Mei 2026

Lebih lanjut, Adli menjelaskan kegiatan inventarisasi dan identifikasi sangat penting dalam memberikan keadilan bagi masyarakat hukum adat (MHA) di Indonesia.

“Kementerian ATR/BPN berusaha mengkontkritkan apa yang sudah dijamin dalam konstitusi Pasal 18B ayat (2) yang kiranya dibutuhkan pembuktian lapangan,” jelasnya.

Selama ini, menurut Adli, para peneliti sering menyebut banyak tanah ulayat yang harus diakui. Namun saat dikonfirmasi di lapangan, ternyata tidak semua daerah masih memiliki.

“Makanya kita ajak perguruan tinggi yang bisa melaksanakan kegiatan ini dengan netral. Kita harapkan kegiatan ini akan menghilangkan sengketa tanah pada masa depan,” harapnya.

Dengan tidak melupakan berbagai sengketa tanah yang berusaha diselesaikan Kementerian ATR/BPN, ke depan dengan rancangan program diharapkan akan menghilangkan sengketa yang ada.

“Inventarisasi dan identifikasi ini sekaligus untuk menghilangkan konflik,” ujarnya.

Menurut Adli, sengketa tanah telah menghabiskan banyak energi dalam menyelesaikannya. Sengketa-sengketa peninggalan masa lalu, tetap ada jalurnya untuk diselesaikan, dengan tidak melupakan agenda mempersiapkan masa depan yang lebih sejahtera.

Dengan kegiatan ini, tambah Adli lagi, tanah-tanah hasil identifikasi dan invetarisasi akan dapat ditentukan sekaligus dengan subjeknya, yakni MHA. Kegiatan ini akan menjadi model tata cara pendaftaran tanah ulayat di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Pj Ketua LPPM USK, Prof Dr Taufik Fuadi Abidin, dalam pengantarnya berterima kasih kepada Kementerian ATR/BPN yang telah mempercayakan program penting ini. Ia berharap para tim yang ditugaskan bisa bekerja maksimal agar menghasilkan hasil terbaik.

“Selama ini, ada 31 pusat riset yang menjadi garda terdepan LPPM di USK. Salah satunya Pusat Riset Hukum, Islam, dan Adat yang berkontribusi dalam kegiatan bersama ATR/BPN untuk melakukan riset identifikasi Tanah Ulayat di Provinsi Aceh Aceh dan Provinsi Kepulauan Riau, di bawah pelaksana ketua Devisi Hukum Adat, Dr. Sulaiman Tripa” jelasnya.

Terkait kegiatan ini, LPPM USK bertekad menyelesaikan kegiatan ini dengan baik dalam membantu pemerintah dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai tanahg ulayat. “Tugas berat ini akan kami laksanakan dengan maksimal,” pungkas Taufik.[]

Previous Post

CATATAN TENTANG ORANG GILA DAN WARAS

Next Post

GAMANG

Next Post

GAMANG

POTRET Online POTRETOnline
Kontributor Tentang Kami Redaksi 1000 Sepeda

© 2026 POTRET Online. Seluruh hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Opini
  • Essay
  • Politik
  • PODCAST
  • Penulis
  • Kirim Naskah