POTRET Online POTRET
  • Home
  • Artikel
  • Potret Budaya ⌄
    • Puisi
    • Cerpen
    • Esai
  • Pendidikan
  • Video
  • Esai
  • Opini
  • Aceh
  • Home
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Cerpen
  • Perempuan
  • Podcast
  • ✍ Kirim Tulisan
Home Aceh

ATR dan USK Kerjasama Identifikasi Tanah Ulayat di Kepri

Redaksi by Redaksi
April 17, 2023
in Aceh, Pertanahan, USK
0
ATR dan USK Kerjasama Identifikasi Tanah Ulayat di Kepri - 25BE8286 670C 420F 9DE3 A9F4FB5C96A4 | Aceh | Potret Online

Banda Aceh: Potretonline.com, 17/04/23. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI bekerja sama dengan Universitas Syiah Kuala (USK)  melaksanakan program identifikasi dan inventarisasi tanah ulayat di Provinsi Kepulauan Riau. Penandatanganan kerja sama dilakukan Sepyo Achanto SH, MH , Direktur Tanah Komunal Kerjasama Kelembagaan dan PPAT Kementerian ATR/BPN RI, yang diwakili Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Dr Muhammad Adli Abdullah dengan Pj. Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) USK, Prof Dr Taufik Fuadi Abidin S Si M Tech, yang berlangsung di Ruang Pertemuan LPPM USK pada Senin (17/4) di Darussalam Banda Aceh.

Kegiatan ini merupakan program kedua yang dipercayakan kepada LPPM USK yang dilaksanakan oleh Pusat Studi Hukum Adat dan Islam USK.  Sebelumnya, USK telah memiliki MoU dengan Kementerian ATR/BPN sejak tahun 2021.

Dalam sambutannya, Sepyo Achanto SH, MH, melalui Muhammad Adli Abdullah menyebutkan bahwa kementerian ATR/BPN RI sudah mulai melaksanakan kegiatan inventarisasi dan identifikasi sejak tahun 2021.

Baca Juga
  • Ilustrasi bersepeda
    Artikel
    Berjuta Sepeda Dan Lingkungan
    23 Feb 2023
  • ATR dan USK Kerjasama Identifikasi Tanah Ulayat di Kepri - 9c39c49d 9524 469b a185 6dfc57532966 | Aceh | Potret Online
    Aceh
    Inilah 100 Puisi Lolos Kurasi dan Berikut Nama-Nama Penyair Terpilih
    30 Agu 2024

“Waktu itu, kegiatan ini berlangsung di Provinsi Sumatera Barat, Kalimantan Tengah, Bali, Nusa Tenggara Timur, Papua, dan Papua Barat,” Ujar M Adli.

Adli  menambahkan kegiatan ini terus berlangsung pada tahun 2022, meliputi Provinsi Sumatera Utara dan Sulawesi Tengah, Jambi, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.

Baca Juga
  • ATR dan USK Kerjasama Identifikasi Tanah Ulayat di Kepri - 5489702e fded 4652 9565 10d115bd708e | Aceh | Potret Online
    Aceh
    Empat Srikandi Pidie Jaya Ikuti Festival Pantun Nusantara di Jakarta
    22 Des 2024
  • ATR dan USK Kerjasama Identifikasi Tanah Ulayat di Kepri - 015d1fa7 a1ec 4be9 88ff 085b6c469014 | Aceh | Potret Online
    #Korban Bencana
    Aceh dan Luka Panjang Hak Asasi Manusia
    05 Jan 2026

Pada tahun 2023, menurutnya kegiatan akan dilaksanakan di sejumlah provinsi, termasuk Provinsi Aceh yang programnya sedang dikerjakan tim USK.

“Terdapat enam perguruan tinggi negeri yang terlibat dalam program identifikasi Tanah Ulayat di Indonesia, karena sudah memiliki nota kesepahaman dengan ATR/BPN RI, yakni Universitas Gadjah Mada, Universitas Andalas, Universitas Cendrawasih, Universitas Hasanuddin, Universitas Sumatra Utara, dan Universitas Syiah Kuala (USK) “ jelasnya.

Baca Juga
  • ATR dan USK Kerjasama Identifikasi Tanah Ulayat di Kepri - 13b551ef 0e6b 4305 baa7 e085bcbe7d8a | Aceh | Potret Online
    Aceh
    Aceh – Indonesia dan Ancaman Tak Kasat Mata
    27 Nov 2025
  • ATR dan USK Kerjasama Identifikasi Tanah Ulayat di Kepri - IMG_8731 | Aceh | Potret Online
    Aceh
    Ketika Privatisasi Sumber Daya Alam Membawa Petaka
    29 Nov 2025

Lebih lanjut, Adli menjelaskan kegiatan inventarisasi dan identifikasi sangat penting dalam memberikan keadilan bagi masyarakat hukum adat (MHA) di Indonesia.

“Kementerian ATR/BPN berusaha mengkontkritkan apa yang sudah dijamin dalam konstitusi Pasal 18B ayat (2) yang kiranya dibutuhkan pembuktian lapangan,” jelasnya.

Selama ini, menurut Adli, para peneliti sering menyebut banyak tanah ulayat yang harus diakui. Namun saat dikonfirmasi di lapangan, ternyata tidak semua daerah masih memiliki.

“Makanya kita ajak perguruan tinggi yang bisa melaksanakan kegiatan ini dengan netral. Kita harapkan kegiatan ini akan menghilangkan sengketa tanah pada masa depan,” harapnya.

Dengan tidak melupakan berbagai sengketa tanah yang berusaha diselesaikan Kementerian ATR/BPN, ke depan dengan rancangan program diharapkan akan menghilangkan sengketa yang ada.

“Inventarisasi dan identifikasi ini sekaligus untuk menghilangkan konflik,” ujarnya.

Menurut Adli, sengketa tanah telah menghabiskan banyak energi dalam menyelesaikannya. Sengketa-sengketa peninggalan masa lalu, tetap ada jalurnya untuk diselesaikan, dengan tidak melupakan agenda mempersiapkan masa depan yang lebih sejahtera.

Dengan kegiatan ini, tambah Adli lagi, tanah-tanah hasil identifikasi dan invetarisasi akan dapat ditentukan sekaligus dengan subjeknya, yakni MHA. Kegiatan ini akan menjadi model tata cara pendaftaran tanah ulayat di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Pj Ketua LPPM USK, Prof Dr Taufik Fuadi Abidin, dalam pengantarnya berterima kasih kepada Kementerian ATR/BPN yang telah mempercayakan program penting ini. Ia berharap para tim yang ditugaskan bisa bekerja maksimal agar menghasilkan hasil terbaik.

“Selama ini, ada 31 pusat riset yang menjadi garda terdepan LPPM di USK. Salah satunya Pusat Riset Hukum, Islam, dan Adat yang berkontribusi dalam kegiatan bersama ATR/BPN untuk melakukan riset identifikasi Tanah Ulayat di Provinsi Aceh Aceh dan Provinsi Kepulauan Riau, di bawah pelaksana ketua Devisi Hukum Adat, Dr. Sulaiman Tripa” jelasnya.

Terkait kegiatan ini, LPPM USK bertekad menyelesaikan kegiatan ini dengan baik dalam membantu pemerintah dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai tanahg ulayat. “Tugas berat ini akan kami laksanakan dengan maksimal,” pungkas Taufik.[]

Previous Post

CATATAN TENTANG ORANG GILA DAN WARAS

Next Post

GAMANG

Next Post

GAMANG

POTRET Online POTRETOnline
Kontributor Tentang Kami Redaksi 1000 Sepeda

© 2026 POTRET Online. Seluruh hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Opini
  • Essay
  • Politik
  • PODCAST
  • Penulis
  • Kirim Naskah