Dengarkan Artikel
Oleh: Dayan Abdurrahman
Dunia Islam hari ini berdiri di tengah pusaran geopolitik yang semakin kompleks dan tidak seimbang. Ketegangan yang melibatkan Iran, Israel, dan Amerika Serikat bukan hanya mencerminkan konflik antarnegara, tetapi juga memperlihatkan bagaimana struktur kekuasaan global masih didominasi oleh kekuatan tertentu yang mampu menentukan arah politik, ekonomi, dan bahkan narasi dunia. Dalam konteks ini, dunia Islam sering kali berada pada posisi reaktif, bukan proaktif—lebih banyak merespons daripada menentukan.
Di tengah tekanan eksternal tersebut, persoalan yang justru paling menghambat bukanlah semata-mata kekuatan dari luar, melainkan fragmentasi dari dalam. Relasi antara Sunni dan Syiah yang masih dibayangi oleh ketegangan historis menjadi salah satu faktor utama yang melemahkan konsolidasi umat.
Padahal, jika ditarik pada fondasi teologis yang paling dasar, perbedaan tersebut tidak menyentuh inti keimanan. Syahadat yang sama, Nabi yang sama, dan Al-Qur’an yang sama seharusnya menjadi titik temu yang cukup kuat untuk membangun solidaritas. Namun realitas sosial-politik menunjukkan bahwa perbedaan yang bersifat interpretatif telah berkembang menjadi identitas yang kaku dan, dalam banyak kasus, dipolitisasi.
Kesulitan rekonsiliasi tidak dapat dilepaskan dari sejarah panjang konflik dan dinamika kekuasaan yang melibatkan berbagai aktor. Perbedaan mazhab yang awalnya merupakan hasil dari ijtihad intelektual telah mengalami transformasi menjadi alat legitimasi politik.
Dalam situasi tertentu, identitas Sunni dan Syiah tidak lagi dipahami sebagai spektrum pemikiran dalam Islam, tetapi sebagai blok yang saling berhadapan. Di sinilah letak persoalan mendasarnya: ketika agama beririsan dengan kepentingan kekuasaan, maka ruang dialog menjadi semakin sempit, dan prasangka semakin menguat.
Namun demikian, melihat rekonsiliasi sebagai sesuatu yang mustahil adalah sebuah kekeliruan. Justru dalam situasi global yang semakin tidak seimbang, rekonsiliasi menjadi kebutuhan strategis yang tidak bisa ditunda. Dunia Islam dengan populasi lebih dari 1,9 miliar jiwa memiliki potensi demografis yang sangat besar. Tetapi tanpa persatuan, potensi tersebut tidak akan pernah terkonversi menjadi kekuatan nyata. Ia hanya akan menjadi angka statistik yang tidak memiliki daya tawar dalam percaturan global.
Dalam konteks ini, munculnya peran Iran dalam mendukung Palestina menghadirkan dinamika baru yang menarik. Selama ini, isu Palestina lebih banyak diasosiasikan dengan komunitas Sunni. Namun ketika aktor Syiah menunjukkan komitmen yang kuat terhadap isu yang sama, seharusnya hal ini membuka ruang refleksi yang lebih luas. Bahwa di tengah perbedaan mazhab, terdapat kepentingan kemanusiaan yang bersifat universal dan mampu menjadi titik temu. Pertanyaannya kemudian bukan lagi apakah Sunni dan Syiah bisa bersatu, tetapi apakah mereka bersedia untuk menggeser fokus dari perbedaan menuju persamaan.
Kawasan Nusantara, khususnya Indonesia dan Malaysia, menawarkan harapan yang cukup realistis dalam konteks ini. Tradisi Islam di wilayah ini dikenal moderat, inklusif, dan relatif mampu mengelola perbedaan tanpa konflik terbuka. Pengalaman panjang dalam hidup berdampingan dengan keberagaman menjadikan masyarakat Muslim di kawasan ini memiliki modal sosial yang kuat untuk menjadi contoh rekonsiliasi. Di sini, perbedaan tidak dihapus, tetapi ditempatkan dalam kerangka yang lebih luas sebagai bagian dari kekayaan intelektual dan spiritual.
Meskipun demikian, rekonsiliasi tidak akan terjadi secara otomatis. Ia membutuhkan upaya sadar dan sistematis dari berbagai pihak. Salah satu langkah paling penting adalah menggeser narasi di ruang publik. Selama ini, narasi yang berkembang cenderung menonjolkan konflik dan perbedaan. Media, baik konvensional maupun digital, sering kali memperkuat polarisasi dengan cara yang tidak disadari. Padahal, narasi memiliki kekuatan besar dalam membentuk persepsi kolektif. Ketika yang ditonjolkan adalah perbedaan, maka yang muncul adalah jarak. Sebaliknya, ketika yang diangkat adalah persamaan, maka ruang untuk dialog akan terbuka.
Peran akademisi dan intelektual juga menjadi sangat krusial dalam proses ini. Pendekatan ilmiah yang berbasis data dan analisis objektif dapat membantu meredam emosi yang sering kali mendominasi diskursus publik. Dalam ruang akademik, perbedaan dapat didiskusikan secara rasional tanpa harus berujung pada konflik. Ini penting, karena rekonsiliasi tidak hanya membutuhkan niat baik, tetapi juga kerangka berpikir yang matang dan terstruktur.
Dari sisi ekonomi dan politik, dampak dari rekonsiliasi juga tidak bisa diabaikan. Kerja sama antarnegara Muslim memiliki potensi besar untuk meningkatkan daya saing global. Dalam era di mana kekuatan ekonomi menjadi salah satu penentu utama posisi suatu negara, persatuan menjadi aset yang sangat berharga. Tanpa koordinasi yang kuat, negara-negara Muslim akan terus berada dalam posisi yang terfragmentasi dan sulit bersaing dengan blok-blok besar lainnya.
Lebih jauh lagi, dalam konteks kemanusiaan global, persatuan umat Islam akan memberikan dampak yang signifikan. Isu Palestina, misalnya, bukan hanya persoalan politik, tetapi juga persoalan moral yang menyangkut keadilan dan kemanusiaan. Ketika suara umat Islam terpecah, maka pesan yang disampaikan menjadi lemah. Sebaliknya, ketika suara tersebut bersatu, maka ia akan memiliki resonansi yang jauh lebih kuat di tingkat internasional.
Pada akhirnya, rekonsiliasi Sunni–Syiah harus dipahami sebagai proses jangka panjang yang membutuhkan komitmen kolektif. Ia bukan tentang menghapus identitas, tetapi tentang menemukan titik temu yang memungkinkan kerja sama. Dunia Islam tidak kekurangan sumber daya, baik dari segi manusia, budaya, maupun spiritual. Yang masih menjadi pekerjaan besar adalah bagaimana mengelola semua potensi tersebut dalam kerangka persatuan yang produktif.
Jika perbedaan terus dijadikan sebagai sumber konflik, maka dunia Islam akan tetap berada dalam lingkaran ketertinggalan. Namun jika perbedaan mampu dikelola sebagai kekuatan, maka terbuka peluang besar untuk membangun kembali peran strategis dalam tatanan global. Rekonsiliasi, dalam hal ini, bukan hanya sebuah wacana ideal, tetapi sebuah keharusan historis. Ia adalah pintu masuk menuju masa depan di mana umat Islam tidak lagi menjadi objek dari dinamika global, melainkan subjek yang aktif dan berpengaruh dalam menciptakan dunia yang lebih adil dan seimbang.
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini









