Dengarkan Artikel
Oleh : Dr. (Cand) Kaipal Wahyudi, S.J., S.Hum., M.Ag.
Mahasiswa Program Doktor (S3) Studi Islam, Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Banda Aceh.
Di zaman ketika jempol bergerak lebih cepat daripada perenungan, dan layar ponsel lebih sering menyala dibanding kesadaran batin, generasi joget tampil sebagai simbol paling kasat mata dari kebudayaan digital kontemporer. Dalam hitungan detik, gerakan sederhana yang direkam di ruang privat mampu melintasi batas geografis dan mengumpulkan jutaan tontonan. Di ruang virtual seperti TikTok, Instagram, dan YouTube, joget bukan sekadar tarian; ia menjadi bahasa eksistensi, sebuah deklarasi sunyi yang berteriak: aku ada, maka aku ingin terlihat.
Fenomena ini memperlihatkan wajah baru era digital yang serba cepat. Di satu sisi, ia menjadi ruang ekspresi kreatif, perayaan kebahagiaan, sekaligus peluang ekonomi. Banyak anak muda membangun personal branding, memperoleh penghasilan dari endorsement, live streaming, hingga monetisasi konten. Namun, di sisi lain, ruang ini juga menyimpan jebakan. Arus media yang tanpa batas dapat memicu kecanduan, tekanan psikologis, perbandingan sosial, bahkan erosi nilai moral ketika batas etika semakin kabur. Eksistensi perlahan diukur melalui metrik visibilitas like, view, share, dan followers, sehingga harga diri berisiko bergantung pada angka, bukan pada kedalaman karakter dan integritas diri.
Kita hidup dalam zaman ketika keberadaan tidak cukup dijalani secara privat; ia harus dipertontonkan. Eksistensi mengalami pergeseran ontologis: dari sesuatu yang inheren menjadi sesuatu yang performatif. Jika pada masa lalu manusia hidup sangat sederhana dan apa adanya, kini ia merasa perlu dilihat agar diakui, bernilai dan haus akan validasi semu. Validasi sosial berubah menjadi dampak psikologis. Notifikasi menjadi denyut eksistensial. Transformasi ini bukan sekadar tren budaya populer, melainkan perubahan cara manusia memahami dirinya di era sekarang.
Fenomena ini dapat dianalisis melalui kerangka kecanduan media digital dan internet yang dikembangkan dalam studi psikologi media. Konsep Internet Use Disorder (IUD) dan Social Media Addiction menunjukkan bahwa penggunaan media digital yang intensif dapat menyebabkan pola interaksi kecanduan: dorongan untuk selalu online, kesulitan mengontrol waktu penggunaan, dan dampak psikologis negatif ketika akses terhambat.
Dalam pengamatan penulis di berbagai ruang publik di Banda Aceh sepanjang 2023–2026, fenomena joget digital tidak lagi sekadar hiburan. Ia telah menjadi arena pembentukan identitas sosial bagi generasi muda. Beberapa generasi muda dan mudi mengakui bahwa keterlibatan dalam tren TikTok menghadirkan rasa percaya diri yang tidak selalu mereka temukan dalam ruangformal. Ketika konten mereka ditonton ribuan orang, muncul perasaan “didengar” dan “dilihat” yakni sebuah bentuk pengakuan di media sosial.
Dalam hal ini, data We Are Social & Meltwater Digital 2024 menunjukkan bahwa pengguna TikTok di Indonesia telah melampaui 126 juta akun aktif, didominasi usia 16–24 tahun. Angka ini menegaskan bahwa generasi muda hidup dalam lanskap visibilitas yang sangat intens, di mana eksistensi kerap diukur melalui keterlihatan dan respons publik. Di Aceh, yang memiliki norma religius dan budaya kuat, dinamika ini menjadi semakin kompleks. Ekspresi diri di ruang digital tidak berdiri sendiri, melainkan terus bernegosiasi dengan nilai-nilai lokal dan etika sosial.
Penelitian akademik memperdalam kegelisahan ini. Cunningham, Hudson, dan Harkness (2021) dalam Clinical Psychological Science menemukan hubungan signifikan antara penggunaan media sosial intensif dan meningkatnya gejala depresi pada remaja dan generasi muda. Hal serupa dikemukakan Keles, McCrae, dan Grealish (2020) dalam International Journal of Adolescence and Youth, yang menunjukkan korelasi antara paparan media sosial berlebihan dapat membawa kecemasan, gangguan tidur, dan masalah kesehatan mental. Studi besar oleh Kuss & Griffiths (2017) dalam International Journal of Environmental Research and Public Health juga menjelaskan bahwa penggunaan media sosial secara intensif tidak hanya memicu kecemasan, depresi, dan gangguan tidur, tetapi juga memengaruhi persepsi diri serta kualitas hubungan sosial. Angka-angka ini bukan sekadar statistik; mereka mencerminkan kegamangan generasi yang tumbuh di bawah sorotan layar yang konstan.
📚 Artikel Terkait
Dalam perspektif Islam, fenomena ini menawarkan horizon berbeda. Al-Qur’an menegaskan bahwa manusia adalah khalifah dan makhluk yang dimuliakan. Nilai manusia tidak ditentukan oleh sorotan publik, melainkan oleh ketakwaan dan integritas niat baiknya. Penelitian dalam Journal of Religion and Health(2021–2023) menunjukkan bahwa praktik spiritual berkorelasi dengan ketahanan psikologis generasi muda Muslim. Abu-Raiya dkk. (2022) dalam Psychology of Religion and Spiritualitymenemukan bahwa religiositas intrinsik berfungsi sebagai pelindung terhadap dampak negatif perbandingan sosial digital.
Dan dalam ajaran Islam sejak awal mengingatkan bahaya riya, hasrat halus untuk dipuji manusia, yang dalam tradisi tasawuf dipahami sebagai penyakit batin yang merusak kemurnian niat. Di era digital, riya tidak lagi hadir dalam bentuk konvensional, melainkan bertransformasi mengikuti logika algoritma. Karena itu, konsep muraqabah dan muhasabah menjadi sangat relevan. Muraqabah menanamkan kesadaran bahwa Tuhan Maha Melihat setiap perbuatan manusia, dan Muhasabah mengajak refleksi sebelum menekan tombol “unggah”: untuk siapa ekspresi ini dihadirkan, orientasi batin apa yang melandasinya, serta apa manfaat dan dampaknya. Generasi joget pada akhirnya bukan sekadar berhadapan dengan tarian atau tren, melainkan dengan arah niat dan kesadaran diri di tengah arus atensi digital.
Dalam kajian Islam, tubuh adalah amanah yang wajib dijaga, termasuk kehormatan dan auratnya. Ia tidak boleh di biasakanmenjadi sekadar medium pencari perhatian. Menjaga kehormatan dan rasa malu bukan hanya etika sosial, melainkan kewajiban yang di perintahkan oleh agama. Maka Solusinya adalah penguatan literasi digital yang kritis: memahami algoritma, monetisasi yang bijak, serta dampak psikologis akibat perbandingan sosial. Pendidikan karakter, etika digital, dan penguatan ketahanan spiritual-moral harus diintegrasikan. Sekolah, kampus, dan lembaga pendidikan perlu mengajarkan etika bermedia. Orang tua hadir sebagai pendamping reflektif, pengontrol, dan pembimbing yang menanamkan kebijaksanaan serta kesadaran etis dan spiritual pada sang anak.
Pada akhirnya, persoalan hilangnya eksistensi manusia bukan tentang joget itu sendiri, melainkan tentang orientasi makna: apakah kita hidup sekadar untuk dilihat dan dihitung oleh metrik, atau untuk memberi arti dan manfaat kepada sesama? Eksistensi manusia tidak pernah hilang karena bersumber dari penciptaan Ilahi; yang terancam adalah kesadaran eksistensial bahwa hidup memiliki tujuan melampaui visibilitas di dunia. Ketika spiritual menjadi pedoman orientasi kehidupan, ruang digital dapat menjadi ladang amal jariyah sekaligus sumber rezeki yang beretika, di mana setiap konten yang bermanfaat bagi orang lain juga bernilai baik di sisi Tuhan. Tujuan akhirnya jelas: agar kehadiran di dunia maya tidak berhenti pada eksistensi semu, tetapi menjelma agar kemanfaatan nyata bagi sesama dan bernilai ibadah di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.
Daftar Pustaka
1. Abu-Raiya, H., Pargament, K.I., & Mahoney, A. (2022). Religiosity as a protective factor against negative effects of social comparison in digital media. Psychology of Religion and Spirituality, 14(3), 250–263.
2. Cunningham, S., Hudson, C., & Harkness, E. (2021). Social media use and depressive symptoms in adolescents: A longitudinal study. Clinical Psychological Science, 9(4), 678–692.
3. Keles, B., McCrae, N., & Grealish, A. (2020). A systematic review: The influence of social media on depression, anxiety and psychological distress in adolescents. International Journal of Adolescence and Youth, 25(1), 79–93.
4. Kuss, D. J., & Griffiths, M. D. (2017). Social networking sites and addiction: Ten lessons learned. International Journal of Environmental Research and Public Health, 14(3), 311.
5. We Are Social & Meltwater Digital. (2024). Digital 2024: Indonesia.
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






