Dengarkan Artikel
Oleh: Dayan Abdurrahman
Pemerhati Kebencanaan
Bencana tidak hanya menghadirkan kerusakan fisik, tetapi juga memperlihatkan bagaimana suara korban diperlakukan. Di banyak wilayah rawan bencana di Indonesia, khususnya Sumatra, jeritan korban sering kali terdengar keras di tingkat lokal, namun memudar bahkan menghilang ketika memasuki ruang kebijakan dan kemanusiaan yang lebih luas. Ironisnya, suara-suara ini kerap dianggap sebagai keluhan yang berisik, emosional, dan tidak sistematis, sehingga gagal diterjemahkan sebagai pengetahuan yang layak ditindaklanjuti.
Ketika korban bencana berulang kali menyampaikan pengalaman mereka—banjir tahunan yang merendam rumah, longsor yang memutus jalan desa, abrasi yang menggerus pemukiman pesisir—yang muncul bukan respons struktural, melainkan kelelahan mendengar. Dalam kondisi seperti ini, penderitaan manusia justru mengalami delegitimasi. Ia hadir sebagai kebisingan, bukan sebagai peringatan. Padahal, suara korban adalah bentuk paling awal dari sistem peringatan dini yang hidup.
Korban bencana berbicara melalui pengalaman langsung. Mereka tidak membawa istilah teknis, indikator risiko, atau kerangka kerja logis sebagaimana yang digunakan lembaga donor dan organisasi kemanusiaan internasional. Mereka berbicara tentang hujan yang tidak lagi bisa diprediksi, sungai yang dangkal akibat sedimentasi, hutan yang hilang, dan ladang yang gagal panen. Bahasa ini jujur, tetapi tidak selalu diakui sebagai “bahasa kebijakan”. Di sinilah persoalan mendasar bermula.
Dunia donor dan lembaga kemanusiaan bekerja dalam sistem yang menuntut bukti tertulis, data terverifikasi, peta risiko, dan analisis dampak. Tanpa semua itu, jeritan korban sulit melampaui batas desa. Bukan karena tidak penting, tetapi karena tidak kompatibel dengan sistem pengambilan keputusan. Akibatnya, terjadi kesenjangan serius antara realitas di lapangan dan respons kemanusiaan yang tersedia.
Dalam konteks inilah peran akademisi menjadi sangat penting. Akademisi tidak boleh hanya berdiri sebagai pengamat yang netral dan berjarak. Pengetahuan yang diproduksi tanpa keberpihakan etis pada korban berisiko menjadi bagian dari pembiaran. Akademisi memiliki tanggung jawab moral dan ilmiah untuk menjadi jembatan antara pengalaman korban dan dunia donor—antara jeritan dan kebijakan, antara desa dan pusat pengambilan keputusan global.
Peran akademisi pertama-tama adalah melakukan pendokumentasian yang adil dan akurat. Banyak bencana di tingkat lokal tidak tercatat secara sistematis karena keterbatasan kapasitas masyarakat terdampak. Akademisi dapat hadir untuk menghimpun data berbasis lapangan: kronologi kejadian, pola berulang, kerentanan ekologis, dan dampak sosial-ekonomi yang dialami warga. Pendokumentasian ini bukan sekadar pengumpulan data, tetapi pengakuan bahwa pengalaman korban layak menjadi dasar pengetahuan.
Namun, pendokumentasian saja tidak cukup. Tantangan utama terletak pada penerjemahan. Akademisi harus mampu menerjemahkan bahasa pengalaman menjadi bahasa kebijakan tanpa menghilangkan makna kemanusiaannya. Cerita tentang sawah yang rusak harus dihubungkan dengan data kehilangan mata pencaharian. Kisah tentang jalan desa yang terputus harus diterjemahkan menjadi analisis aksesibilitas dan kerentanan logistik. Dengan demikian, suara korban tidak lagi dipandang sebagai keluhan, melainkan sebagai argumen berbasis bukti.
📚 Artikel Terkait
Di sinilah etika kemanusiaan memainkan peran sentral. Akademisi tidak boleh mengambil alih suara korban atau “memolesnya” demi kepentingan akademik atau proyek. Korban harus tetap menjadi subjek, bukan objek. Proses produksi pengetahuan harus melibatkan masyarakat terdampak, baik dalam verifikasi data maupun dalam penyusunan narasi. Tanpa etika ini, jembatan yang dibangun justru berisiko merampas suara yang hendak diperjuangkan.
Akademisi juga memiliki peran strategis dalam membuka akses ke jaringan kemanusiaan dan donor. Dengan legitimasi keilmuan yang dimiliki, akademisi dapat menyampaikan temuan lapangan ke forum-forum yang tidak dapat dijangkau masyarakat desa. Policy brief, laporan tematik, artikel opini, dan forum diskusi internasional menjadi ruang penting untuk memastikan bahwa bencana di tingkat lokal tidak tenggelam dalam narasi nasional yang terlalu optimistis.
Dalam konteks Indonesia, persoalan ini semakin kompleks karena dominasi narasi negara dalam pengelolaan kebencanaan. Data resmi sering kali menjadi satu-satunya rujukan yang diakui, sementara pengalaman warga yang tidak sesuai dengan angka statistik dianggap anomali. Akademisi memiliki posisi unik untuk menghadirkan perspektif alternatif yang berbasis pada kenyataan di lapangan, sekaligus tetap menjaga kredibilitas ilmiah.
Sumatra dan Aceh memberikan contoh nyata bagaimana kerentanan ekologis berlangsung secara struktural. Kerusakan hutan, perubahan tata guna lahan, sedimentasi sungai, dan pembangunan yang abai terhadap daya dukung lingkungan telah menciptakan siklus bencana yang berulang. Namun, tanpa advokasi berbasis pengetahuan, siklus ini diterima sebagai keniscayaan. Jeritan korban pun kembali dianggap sebagai kebisingan yang mengganggu stabilitas.
Ketika suara korban terus-menerus diabaikan, yang terjadi bukan hanya kegagalan teknis, tetapi kegagalan etis. Kemanusiaan tidak diukur dari seberapa cepat bantuan datang setelah bencana besar, melainkan dari seberapa serius peringatan dini dari warga diperlakukan sebelum bencana membesar. Akademisi, dalam hal ini, dituntut untuk berpihak pada pencegahan, bukan sekadar respons.
Menjadi jembatan dari desa ke donor berarti menjaga keseimbangan yang sulit: antara empati dan analisis, antara keberpihakan dan ketelitian, antara suara lokal dan standar global. Ini bukan peran yang ringan, tetapi justru di sinilah makna sosial dari kerja akademik diuji. Pengetahuan yang tidak mampu menyelamatkan atau setidaknya mengurangi penderitaan manusia adalah pengetahuan yang kehilangan relevansinya.
Akhirnya, ketika jeritan korban bencana dianggap berisik dan melelahkan, akademisi tidak boleh ikut menutup telinga. Sebaliknya, akademisi harus membantu menjernihkan suara tersebut, menyusunnya secara bermartabat, dan mengantarkannya ke ruang-ruang di mana keputusan dapat diambil. Bukan untuk menggantikan suara korban, tetapi untuk memastikan bahwa suara itu didengar, dipahami, dan ditindaklanjuti.
Dengan demikian, peran akademisi dalam kebencanaan bukan sekadar produksi ilmu pengetahuan, melainkan praktik etika kemanusiaan. Sebuah komitmen untuk memastikan bahwa penderitaan tidak berhenti sebagai kebisingan, tetapi menjadi dasar perubahan. Dari desa ke donor, dari jeritan ke kebijakan, dari pengalaman ke tindakan nyata.
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini





