Indonesia kini, paling kurang berhadapan dua ancaman besar terkait narkoba. Ancaman pertama adalah ancaman terhadap upaya penegakan hukum terhadap para narapidana narkoba. Saat ini pemerintah Indonesia dihadapkan pada dilemma penegakam hukum mati terhadap Bandar narkoba yang sudah ditetapkan dengan hukuman mati. Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menolak memberikan grasi kepada 64 narapidana narkoba. Baca selengkapnya: Ancaman Sistemik Indonesia
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini
Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng
18 Jun 2025 • 360x dibaca (7 hari)
Batu Gajah Hilang di Bate Iliek
23 Mar 2026 • 318x dibaca (7 hari)
Aceh Hijau atau Aceh Gundul?
12 Mar 2026 • 270x dibaca (7 hari)
Membuka Tabir Sejarah Kenegerian Manggeng dan Para Raja yang Pernah Berkuasa
27 Mar 2026 • 263x dibaca (7 hari)
Memutus Rantai Kemiskinan, Melawan Kufur Etika
20 Mar 2026 • 200x dibaca (7 hari)
📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis.
Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.













Discussion about this post