Ketika Guru Enggan Menjadi Pemimpin Sekolah
Oleh : Teuku Muhammad Jamil
Pengamat Pendidikan dan Akademisi USK, Aceh
Sebuah ironi sedang mengintai dunia pendidikan kita. Dahulu, jabatan kepala sekolah dipandang sebagai puncak pengabdian seorang guru. Banyak yang bercita-cita mencapainya. Menjadi kepala sekolah dianggap sebagai kehormatan sekaligus kesempatan untuk mengabdikan diri lebih luas bagi kemajuan pendidikan.
Kini, suasananya terasa berbeda. Jujur, saya cukup terkejut. Setelah opini saya mengenai lamanya masa jabatan kepala sekolah di Aceh dipublikasikan, respons yang datang begitu besar. Mungkin mereka tidak berani menulis melalui kolom komentar. Akan tetapi, mereka mengirimkan melalui telepon dan pesan WhatsApp pribadi yang terus berdatangan kepada saya.
Sebagian besar pengirim pesan adalah para kepala sekolah, guru, serta tenaga kependidikan yang pernah menjadi mahasiswa saya, baik di Program Sarjana, Magister, Program PLPG tahun 2010–2015, maupun Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam beberapa tahun terakhir.
Menariknya, hampir tidak ada di antara mereka yang meminta namanya disebutkan. Mereka hanya berharap ada ruang untuk menyampaikan apa yang selama ini mereka rasakan, tetapi belum pernah benar-benar mereka ungkapkan di ruang publik.
Saya membaca setiap pesan itu dengan penuh perhatian.
Ada yang bercerita tentang semakin beratnya beban administrasi. Ada yang mengeluhkan tanggung jawab yang terus bertambah tanpa diikuti penghargaan yang memadai. Ada pula yang mengaku lebih memilih tetap menjadi guru daripada menerima amanah sebagai kepala sekolah.
Bahkan, beberapa tenaga administrasi sekolah juga menyampaikan bahwa mereka enggan menjadi bendahara sekolah karena tanggung jawab yang besar dianggap tidak sebanding dengan penghargaan yang diterima.
Tentu saja, seluruh cerita tersebut bukanlah kesimpulan ilmiah. Saya tidak sedang menggeneralisasi pengalaman mereka sebagai fakta yang mewakili semua sekolah di Aceh. Namun, ketika suara yang serupa datang dari banyak orang, dari berbagai daerah, dan pada waktu yang hampir bersamaan, maka fenomena itu layak menjadi perhatian bersama.
Dalam ilmu sosial, suara yang berulang sering kali merupakan sinyal adanya persoalan struktural. Ia memang belum tentu menjadi bukti, tetapi juga tidak boleh diabaikan begitu saja.‘Justru di sinilah penelitian, evaluasi, dan kebijakan berbasis data harus mengambil peran.
Saya kemudian bertanya kepada diri sendiri.
Mengapa baru sekarang suara-suara itu bermunculan?
Mengapa selama bertahun-tahun mereka memilih diam?
Apakah mereka memang tidak memiliki ruang yang aman untuk menyampaikan kegelisahan mereka?
Ataukah budaya birokrasi pendidikan kita telah membuat banyak orang merasa lebih aman untuk diam daripada berbicara?
Diam tidak selalu berarti setuju.
Sering kali diam hanyalah cara seseorang bertahan di tengah keadaan yang menurutnya sulit untuk diubah.
Di sinilah letak persoalan yang sesungguhnya.
Jangan-jangan lambatnya regenerasi kepala sekolah di Aceh bukan semata-mata disebabkan oleh proses suksesi yang berjalan lambat. Jangan-jangan persoalan yang lebih mendasar adalah semakin sedikit guru yang benar-benar bersedia menerima amanah tersebut.
Apabila dugaan ini benar, maka persoalannya jauh lebih serius daripada sekadar keterlambatan pergantian kepala sekolah.
Ini berarti jabatan yang dahulu dipandang sebagai kehormatan mulai kehilangan daya tariknya.
Mengapa hal itu bisa terjadi?
Apakah beban kerja kepala sekolah sudah terlalu berat?
Apakah ruang untuk berinovasi semakin sempit karena tersandera oleh urusan administratif?
Apakah penghargaan yang diberikan belum sebanding dengan tanggung jawab yang dipikul?
Ataukah terdapat faktor-faktor lain yang selama ini belum pernah dibicarakan secara terbuka?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak boleh dijawab dengan prasangka.
Ia harus dijawab melalui penelitian yang serius, dialog yang terbuka, dan evaluasi kebijakan yang objektif.
Kepala sekolah bukan sekadar administrator.
Ia adalah pemimpin akademik, penggerak budaya sekolah, pembina karakter, sekaligus inspirator bagi guru dan peserta didik. Karena itu, apabila semakin banyak guru enggan menjadi kepala sekolah, sesungguhnya yang sedang dipertanyakan bukan kualitas gurunya, melainkan apakah sistem yang kita bangun telah benar-benar memuliakan mereka yang bersedia memimpin.
Pemerintah Aceh bersama seluruh pemangku kepentingan pendidikan sudah saatnya melakukan kajian yang komprehensif mengenai kepuasan kerja kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan. Kebijakan publik yang baik tidak boleh dibangun hanya berdasarkan asumsi, tetapi harus bertumpu pada data, penelitian, dan keberanian mendengar suara dari lapangan.
Saya justru bersyukur karena tulisan sederhana yang saya buat ternyata membuka ruang dialog yang selama ini seolah tertutup.
Mungkin selama ini mereka tidak tidak memiliki kesempatan untuk berbicara. Mungkin pula mereka berbicara, tetapi tidak pernah benar-benar didengar.
Bukankah tugas seorang akademisi bukan hanya mengajar di ruang kuliah?
Tugas akademisi juga menghadirkan suara-suara yang selama ini tenggelam agar menjadi bahan refleksi bagi para pengambil kebijakan.
Pada akhirnya, peradaban pendidikan tidak runtuh karena kekurangan gedung, anggaran, atau teknologi. Ia mulai rapuh ketika semakin sedikit orang yang bersedia memimpin dengan hati.
Jika suatu hari jabatan kepala sekolah tidak lagi dipandang sebagai kehormatan, melainkan sebagai beban yang ingin dihindari, maka yang sesungguhnya sedang mengalami krisis bukanlah para guru. Melainkan sistem yang gagal memuliakan pengabdian.
Tentang Penulis :
Teuku Muhammad Jamil, adalah Akademisi pada Sekolah Pascasarjana Universitas Syiah Kuala (USK), pengamat kebijakan publik, pendidikan, politik, dan pembangunan Aceh. Selain aktif mengajar dan melakukan penelitian, ia juga produktif menulis artikel ilmiah dan opini di berbagai media lokal maupun nasional sebagai ikhtiar menghadirkan gagasan kritis yang berbasis ilmu pengetahuan, data, dan kepentingan publik.

