Oleh: Suko Wahyudi.
Pegiat Literasi dan Aktivis Persaudaraan Antar Iman
Demokrasi dalam pengalaman modern kita tidak lagi dapat dibaca semata sebagai sistem politik yang bekerja melalui prosedur elektoral. Ia telah menjelma menjadi ruang hidup yang kompleks, tempat manusia bukan hanya memilih pemimpin, tetapi juga memproduksi makna tentang kebenaran, keadilan, dan arah bersama. Namun, dalam perjalanannya, demokrasi kerap kehilangan kedalaman etiknya. Ia bergerak tanpa jiwa, berjalan tanpa kesadaran, dan akhirnya terjebak dalam rutinitas kekuasaan yang hampa.
Dalam situasi semacam itu, politik tidak lagi dipahami sebagai panggilan pengabdian, melainkan sebagai arena perebutan yang sarat kepentingan. Kebenaran menjadi relatif, bahkan sering kali dinegosiasikan sesuai kebutuhan. Demokrasi yang seharusnya menjadi ruang pembebasan justru berubah menjadi panggung dominasi, di mana suara rakyat hanya menjadi legitimasi simbolik bagi kekuasaan yang telah ditentukan sebelumnya. Di titik inilah kita menyaksikan krisis yang sesungguhnya: bukan krisis sistem, melainkan krisis kesadaran.
Islam, melalui Al-Qur’an, sesungguhnya menawarkan horizon lain dalam memahami politik. Ia tidak hadir sebagai sistem yang rigid dan final, melainkan sebagai sumber nilai yang terus hidup dan bergerak dalam kesadaran manusia. Nilai-nilai seperti keadilan, amanah, kejujuran, dan musyawarah bukan sekadar doktrin normatif, tetapi energi etik yang seharusnya menggerakkan praksis kekuasaan. Dalam perspektif ini, politik bukan sekadar strategi, melainkan laku moral yang menuntut pertanggungjawaban, tidak hanya di hadapan manusia, tetapi juga di hadapan Tuhan.
Namun, menghadirkan Al-Qur’an dalam ruang politik sering kali disalahpahami. Ia kerap direduksi menjadi simbol formal yang kehilangan substansi, atau justru ditolak karena dianggap mengancam pluralitas. Padahal, persoalannya bukan pada apakah agama harus diformalkan atau tidak, melainkan bagaimana nilai-nilai etiknya dapat dihidupkan dalam praksis sosial. Al-Qur’an tidak dimaksudkan untuk menggantikan demokrasi, tetapi untuk memberi jiwa pada demokrasi agar tidak terperosok ke dalam kekosongan makna.
Dalam konteks keindonesiaan, persoalan ini menemukan relevansinya yang khas. Indonesia bukan sekadar entitas politik, melainkan ruang historis dan kultural yang dibentuk oleh perjumpaan berbagai nilai, termasuk nilai-nilai Islam. Namun, dalam dinamika kontemporer, hubungan antara Islam dan keindonesiaan kerap dipertentangkan. Seolah-olah keduanya berada dalam relasi yang saling meniadakan. Cara pandang ini tidak hanya menyederhanakan realitas, tetapi juga mengabaikan kedalaman sejarah.
Padahal, jika kita menengok perjalanan bangsa ini, kita akan menemukan bahwa Islam justru tumbuh dalam dialektika yang kreatif dengan budaya lokal. Tokoh seperti Sunan Kalijaga tidak menghadirkan Islam sebagai kekuatan yang memutus tradisi, tetapi sebagai cahaya yang menerangi tradisi dari dalam. Di sini, Islam tidak berdiri sebagai identitas yang eksklusif, melainkan sebagai nilai yang membebaskan.
Demikian pula, para pendiri bangsa seperti Soekarno dan Mohammad Hatta tidak merumuskan keindonesiaan sebagai proyek sekuler yang menafikan agama, tetapi juga tidak menjadikannya sebagai negara teokratis yang kaku. Mereka memilih jalan tengah yang lebih subtil: menghadirkan nilai-nilai agama dalam ruang publik tanpa memaksakannya sebagai ideologi formal. Dalam kerangka ini, Pancasila menjadi titik temu yang memungkinkan dialog antara agama dan kebangsaan.
Di sinilah kita dapat melihat bahwa Islam dan keindonesiaan bukanlah dua entitas yang harus dipertentangkan. Keduanya berada dalam relasi yang lebih dalam: Islam sebagai sumber nilai, dan keindonesiaan sebagai ruang aktualisasi. Tanpa nilai, keindonesiaan akan kehilangan arah etiknya. Sebaliknya, tanpa ruang, nilai-nilai Islam akan kehilangan konteks sosialnya. Relasi ini bersifat dialektis, saling menghidupkan, sekaligus saling mengoreksi.
Demokrasi, dalam hal ini, dapat dipahami sebagai medan pertemuan antara keduanya. Ia menyediakan mekanisme untuk mengelola perbedaan, sementara nilai-nilai Islam memberikan orientasi agar perbedaan itu tidak berubah menjadi konflik destruktif. Namun, ketika demokrasi dipraktikkan tanpa kesadaran etik, ia justru menjadi alat yang memperdalam fragmentasi sosial. Politik identitas, misalnya, sering kali menggunakan agama sebagai instrumen mobilisasi, bukan sebagai sumber kebijaksanaan.
Di tengah situasi ini, kita membutuhkan keberanian untuk melakukan refleksi yang lebih mendalam. Bahwa problem utama demokrasi kita bukan terletak pada sistemnya, tetapi pada cara kita memaknainya. Ketika politik dilepaskan dari dimensi moral, ia akan cenderung mengikuti logika kekuasaan yang dingin dan pragmatis. Dan ketika agama direduksi menjadi simbol, ia kehilangan daya transformasinya.
Oleh karena itu, yang mendesak bukanlah memilih antara Islam atau keindonesiaan, melainkan menemukan titik temu yang memungkinkan keduanya bekerja secara sinergis. Islam harus dihadirkan sebagai kekuatan etik yang membimbing arah politik, sementara keindonesiaan harus menjadi ruang yang terbuka bagi aktualisasi nilai-nilai tersebut. Dalam pertemuan inilah, demokrasi dapat menemukan kembali maknanya sebagai jalan menuju keadilan.
Pada akhirnya, politik bukan sekadar soal siapa yang berkuasa, tetapi tentang bagaimana kekuasaan itu dijalankan dan untuk siapa ia diarahkan. Jika politik dijalankan tanpa kesadaran moral, ia akan melahirkan ketidakadilan. Namun, jika ia dipandu oleh nilai-nilai yang hidup dalam kesadaran spiritual, ia dapat menjadi jalan pembebasan. Di sinilah Al-Qur’an menemukan relevansinya: bukan sebagai teks yang berhenti pada bacaan, tetapi sebagai cahaya yang menuntun perjalanan.
Maka, menyatukan demokrasi, Islam, dan keindonesiaan bukanlah proyek ideologis, melainkan kerja kultural dan spiritual yang terus menerus. Ia menuntut kesadaran, kejujuran, dan keberanian untuk melampaui kepentingan sempit. Dan mungkin, justru di tengah krisis yang kita alami hari ini, kita dipanggil untuk kembali menemukan makna politik sebagai laku moral—sebuah jalan sunyi yang tidak selalu populer, tetapi selalu bermakna.









Diskusi