Oleh Dayan Abdurrahman
“Indonesia tidak kekurangan iman. Tapi mengapa kita tetap tertinggal?”
Pertanyaan ini mungkin terasa tidak nyaman, terutama bagi masyarakat yang menjadikan agama sebagai fondasi identitas sosial—termasuk di Aceh. Namun justru dari ketidaknyamanan itulah lahir kejujuran intelektual. Sebab dalam realitas global hari ini, kekuatan suatu bangsa tidak lagi ditentukan oleh seberapa kuat ia mengklaim kebenaran, tetapi seberapa mampu ia mengorganisasi dirinya.
Di banyak diskusi publik, nama Iran sering muncul sebagai simbol ketahanan. Sejak Iranian Revolution yang dipimpin oleh Ruhollah Khomeini, Iran membangun narasi bahwa kekuatan sejati terletak pada ketundukan kepada Tuhan. Dalam banyak pidato, para pemimpinnya menekankan bahwa mereka tidak takut pada kekuatan dunia seperti Amerika, karena hanya takut kepada Allah.
Narasi ini kuat. Ia memberi energi psikologis, membangun solidaritas, dan menciptakan daya tahan. Namun jika kita berhenti di sana, kita hanya melihat separuh gambar.
Iran tidak bertahan hanya karena iman. Ia bertahan karena belajar dari sejarah pahit, seperti perang panjang dengan Irak pada 1980-an. Ia membangun strategi militer asimetris, mengembangkan jaringan regional, dan menciptakan sistem pertahanan yang adaptif. Iman menjadi bahan bakar, tetapi sistem adalah mesinnya.
Sekarang mari kita melihat ke arah lain—ke China.
Di bawah kepemimpinan tokoh seperti Deng Xiaoping hingga Xi Jinping, China tidak membangun negara di atas agama formal. Tidak ada narasi “takut kepada Tuhan” dalam struktur politiknya. Namun yang ada adalah sesuatu yang tidak kalah kuat: disiplin kolektif, perencanaan jangka panjang, dan kepercayaan pada sistem.
Kota-kota seperti Shenzhen yang dulunya desa nelayan kini menjadi pusat teknologi global. Ini bukan keajaiban spiritual, melainkan hasil dari kebijakan yang konsisten, investasi besar dalam pendidikan, dan budaya kerja yang keras. Di sini kita melihat bentuk lain dari “iman”—iman kepada proses, kepada negara, kepada masa depan.
Barat memiliki cerita yang berbeda lagi. Sejak masa Enlightenment, tokoh-tokoh seperti John Locke dan Adam Smith mendorong rasionalitas, kebebasan individu, dan sistem hukum yang stabil. Negara-negara seperti United States dan United Kingdom membangun kekuatannya melalui institusi, inovasi, dan keberanian untuk mengkritik diri sendiri.
Lalu di mana posisi Indonesia?
Kita adalah bangsa yang religius. Dari Banda Aceh hingga Jakarta, agama bukan hanya urusan pribadi, tetapi juga bagian dari ruang publik. Aceh bahkan memiliki kekhususan dalam penerapan syariat, yang secara simbolik menunjukkan komitmen terhadap nilai-nilai Islam.
Namun di sinilah muncul sebuah paradoks yang jarang kita akui secara terbuka: tingginya religiusitas tidak selalu berbanding lurus dengan tingginya kapasitas sistem.
Kita sering bangga dengan identitas, tetapi lemah dalam organisasi. Kita kuat dalam simbol, tetapi rapuh dalam struktur. Inilah yang bisa kita sebut sebagai “diskoneksi peradaban”—ketika nilai yang diyakini tidak sepenuhnya menjelma menjadi kekuatan nyata.
Mari kita lihat contoh sederhana. Dalam banyak kasus, kita masih menghadapi persoalan birokrasi yang lambat, pendidikan yang belum merata kualitasnya, dan budaya kerja yang belum sepenuhnya produktif. Ini bukan karena kita kurang berdoa, tetapi karena kita belum cukup membangun sistem.
Bandingkan dengan China yang menanamkan disiplin sejak dini, atau Barat yang menjadikan kritik sebagai bagian dari kemajuan. Bahkan Iran, dengan segala keterbatasannya, mampu mengorganisasi resistensi menjadi strategi nasional.
Sementara kita sering terjebak dalam apa yang bisa disebut sebagai “religiusitas simbolik”—di mana agama lebih hadir sebagai identitas daripada sebagai etos kerja. Kita merasa cukup dengan menjadi “baik” secara moral, tetapi lupa bahwa peradaban membutuhkan lebih dari itu: ia membutuhkan sistem.
Dalam perspektif Islam sendiri, ini sebenarnya bukan hal baru. Ibn Khaldun dalam Muqaddimah menjelaskan bahwa kekuatan suatu peradaban ditentukan oleh ‘asabiyyah—solidaritas sosial yang terorganisir. Iman penting, tetapi tanpa organisasi sosial yang kuat, ia tidak cukup untuk mempertahankan peradaban.
Di Aceh, sejarah juga memberi pelajaran. Pada masa Aceh Sultanate di bawah Iskandar Muda, kekuatan tidak hanya datang dari agama, tetapi juga dari sistem pemerintahan, perdagangan, dan militer yang terorganisir. Aceh menjadi pusat kekuatan regional bukan hanya karena iman, tetapi karena mampu mengelola sumber daya dan strategi.
Artinya, kita sebenarnya memiliki warisan yang lengkap. Namun pertanyaannya: apakah kita mampu menghidupkannya kembali dalam konteks modern?
Masalah kita hari ini bukan pada kurangnya nilai, tetapi pada lemahnya transformasi nilai menjadi sistem. Kita memiliki iman, tetapi belum sepenuhnya memiliki infrastruktur iman—yakni institusi, kebijakan, dan budaya kerja yang mencerminkan nilai tersebut.
Di sinilah pentingnya memahami bahwa dalam kehidupan sosial, berlaku hukum yang universal. Siapa yang disiplin akan unggul. Siapa yang berilmu akan memimpin. Siapa yang memiliki sistem akan bertahan. Ini bukan hukum Barat atau Timur—ini adalah hukum kehidupan.
Maka ketika China maju, itu bukan karena mereka “lebih benar” secara teologis, tetapi karena mereka konsisten dalam membangun sistem. Ketika Barat unggul dalam inovasi, itu bukan karena mereka “tanpa Tuhan”, tetapi karena mereka serius dalam mengembangkan ilmu.
Dan ketika Iran mampu bertahan, itu bukan hanya karena iman, tetapi karena mereka mengorganisasi iman tersebut menjadi strategi.
Indonesia, termasuk Aceh, berada di titik persimpangan. Kita bisa terus mempertahankan narasi bahwa kita sudah cukup kuat karena iman, atau kita mulai melakukan langkah yang lebih sulit: membangun sistem yang sejalan dengan iman itu sendiri.
Ini berarti memperbaiki pendidikan, memperkuat institusi, dan menanamkan budaya kerja yang serius. Ini berarti berani mengkritik diri sendiri tanpa kehilangan identitas. Ini berarti menjadikan agama bukan hanya sebagai simbol, tetapi sebagai sumber etos.
Pada akhirnya, peradaban tidak dibangun oleh satu faktor tunggal. Ia adalah hasil dari pertemuan antara yang ilahi dan yang insani—antara nilai dan kerja, antara keyakinan dan sistem.
Kita tidak perlu memilih antara iman atau modernitas. Yang kita butuhkan adalah menjembatani keduanya.
Sebab di situlah letak kekuatan sejati: ketika manusia tidak hanya percaya kepada Tuhan, tetapi juga memahami bagaimana hukum Tuhan bekerja dalam kehidupan. Ketika doa tidak menggantikan usaha, tetapi menguatkannya.
Dan mungkin, di titik itulah Indonesia akan menemukan jalannya—bukan sebagai bangsa yang hanya bangga dengan masa lalu, tetapi sebagai bangsa yang siap membangun masa depan.









