Dengarkan Artikel
Oleh Yani Andoko
Malam itu, 3 Maret 2026, ruang pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta terasa berbeda. Presiden Prabowo Subianto duduk di ujung meja panjang, dikelilingi oleh mantan presiden, mantan wakil presiden, para mantan menteri luar negeri, dan sejumlah tokoh nasional. Suasana tegang. Di luar tembok istana, puluhan ribu suara rakyat bergema lewat media sosial dan spanduk-spanduk di jalanan: #KeluarDariBoP.
Apa yang membuat bangsa yang dikenal sebagai salah satu kontributor pasukan perdamaian PBB terbesar di dunia ini tiba-tiba merasa terjepit? Mengapa negara yang lahir dari sumpah “penjajahan di atas dunia harus dihapuskan” ini kini harus berdebat sengit tentang posisinya dalam sebuah forum perdamaian bentukan Donald Trump?
Inilah kisah tentang dilema terbesar politik luar negeri Indonesia pasca-reformasi. Kisah tentang sebuah bangsa yang mencoba mempertahankan jati dirinya di tengah pusaran geopolitik yang mengguncang.
Pertama, dari Garuda ke BoP: Sejarah Panjang yang Terlupakan
Sebelum kita bicara tentang Board of Peace (BoP), mari kita ingat sejenak siapa sebenarnya Indonesia di mata dunia.
Tahun 1957. Ketika kebanyakan negara Asia-Afrika masih sibuk membereskan puing-puing kolonialisme, Indonesia sudah mengirimkan pasukan pertamanya untuk misi perdamaian PBB di Timur Tengah. Sejak saat itu, lebih dari 70 tahun, ribuan personel TNI dan Polri bertugas di berbagai penjuru dunia yang dilanda konflik: Kongo, Lebanon, Sudan Selatan, Haiti, hingga bekas wilayahnya sendiri, Timor Leste.
Bukan sekadar pengirim pasukan, Indonesia adalah arsitek perdamaian. Di markas PBB, diplomat Indonesia duduk di berbagai forum, mendorong reformasi Dewan Keamanan, memperjuangkan kepentingan Global South.
Di ASEAN, Indonesia menjadi lokomotif yang mendorong dialog dan penyelesaian konflik damai. Di Gerakan Non-Blok, Indonesia adalah salah satu pendiri yang mengajarkan dunia bahwa ada jalan ketiga di antara dua kutub Perang Dingin.
Prof. Dafri Agussalim, Guru Besar Hubungan Internasional UGM, mengingatkan bahwa kredibilitas sebagai mediator dibangun di atas fondasi yang rapuh: jarak yang jelas dari pihak-pihak yang berkonflik. Indonesia selama ini memiliki jarak itu. Netral, tidak memihak, namun aktif mendorong perdamaian. Inilah yang disebut politik luar negeri “bebas aktif” sebuah konsep yang bukan sekadar slogan, melainkan telah teruji dalam berbagai misi kemanusiaan.
Kedua, saat panggung bergeser: Masuknya Indonesia ke BoP
Januari 2026. Presiden Prabowo Subianto menandatangani piagam keanggotaan Board of Peace di Washington DC. Forum ini, yang diprakarsai oleh Presiden AS Donald Trump, awalnya dirancang untuk mengawasi gencatan senjata dan rekonstruksi Gaza.
Pemerintah menyebut ini sebagai “strategy from within” strategi berjuang dari dalam. Setelah sekian lama Indonesia “berada di luar”, kini saatnya masuk ke meja perundingan untuk memengaruhi kebijakan secara langsung. Indonesia bahkan ditunjuk sebagai Wakil Komandan International Stabilization Force (ISF) untuk Gaza sebuah pengakuan atas kapasitas dan rekam jejak Indonesia dalam misi perdamaian.
Namun publik tak sepenuhnya percaya. Ada yang janggal. Mengapa Indonesia harus bergabung dalam forum yang didirikan oleh seorang presiden yang dikenal kontroversial? Mengapa harus sekarang, ketika ketegangan global justru memuncak?
Pertanyaan-pertanyaan ini belum sempat terjawab ketika kabar buruk datang
Ketiga, bom yang mengguncang keyakinan: Serangan ke Iran
Akhir Februari 2026. Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan militer terhadap Iran. Dunia terkejut. Tapi ada yang lebih mengejutkan: serangan ini terjadi setelah Indonesia resmi bergabung dengan BoP forum yang didirikan oleh negara yang sama yang kini melancarkan agresi.
“Katanya bawa damai, kok perang malah meluas?” sindir Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua MPR dari PKS. Sindiran ini mencerminkan kekecewaan yang meluas di masyarakat.
Prof. Dafri Agussalim menyebut ini sebagai “tamparan yang keras bagi politik luar negeri Indonesia”. Menurutnya, bergabungnya Indonesia dengan BoP di saat yang sama dengan serangan ke Iran memunculkan “tafsir keberpihakan”. Posisi Indonesia sebagai negara non-blok menjadi dipertanyakan di mata dunia.
Lebih parah lagi, serangan ini membuat BoP kehilangan kredibilitasnya. Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tegas menyatakan bahwa “Dewan Perdamaian yang seharusnya menjadi simbol usaha bersama untuk menciptakan kedamaian global kini justru menjadi alat politik yang mendukung agresi militer”. Petisi yang ditandatangani lebih dari 60 tokoh nasional dan 70 organisasi masyarakat sipil bahkan menuduh BoP telah berubah menjadi “Board of War”.
Keempat, Psikologi Bangsa: Ketika Luka Kolonial Berdarah Lagi
Untuk memahami mengapa desakan keluar dari BoP begitu kuat, kita harus menyelami psikologi kolektif bangsa Indonesia. Ini bukan sekadar soal politik praktis. Ini tentang luka lama yang tak kunjung sembuh.
Indonesia lahir dari perjuangan melawan kolonialisme. Pembukaan UUD 1945 dengan tegas menyatakan bahwa “penjajahan di atas dunia harus dihapuskan“. Frasa ini bukan sekadar hiasan ia adalah manifesto kemerdekaan yang telah mengalir dalam darah setiap generasi Indonesia.
Namun, Aimé Césaire, filsuf kulit hitam asal Martinique, mengingatkan bahwa kolonialisme bukan hanya penaklukan wilayah, melainkan juga “suatu proses pembunuhan budaya yang melumpuhkan jiwa bangsa yang dijajah”. Frantz Fanon, dalam The Wretched of the Earth, menulis bahwa kolonialisme meninggalkan luka psikologis yang mendalam, membuat bangsa yang dijajah sering terperangkap dalam dualisme identitas.
Di sinilah tragedi kita. Secara sadar, kita menolak penjajahan. Namun secara bawah sadar, masih ada bayang-bayang keinginan untuk diakui oleh kekuatan besar. Kita ingin “naik kelas”, ingin duduk di meja yang sama dengan negara-negara adidaya. Ironisnya, keinginan untuk diakui inilah yang kadang membuat kita lupa pada jati diri.
Ketika Indonesia bergabung dengan BoP forum yang didirikan oleh Donald Trump dan melibatkan Israel sebagai anggota ada perasaan yang mengganggu di hati banyak orang Indonesia: apakah kita sedang mengkhianati sejarah perjuangan kita sendiri? Apakah kita rela duduk satu meja dengan penjajah Palestina demi mendapatkan akses ekonomi dari Amerika?
Connie Rahakundini Bakrie, pengamat militer dan pertahanan, dengan tegas mengatakan: “Board of Peace menurut saya sudah lagi bukan judulnya Board of Peace, tapi jadi Board of War dengan kejadian ini”.
Ia mendesak Presiden Prabowo untuk menjadikan momen ini sebagai “exit door” (pintu keluar) dan mengembalikan Indonesia ke posisi non-blok yang akan membuat Indonesia “lebih cantik mainnya, lebih indah mainnya, dan lebih firm mainnya”.
Kelima, politik Bebas Aktif di persimpangan jalan
Politik luar negeri bebas aktif bukan sekadar warisan Soekarno. Ia adalah strategi bertahan hidup bagi negara kepulauan yang berada di tengah pusaran kekuatan besar. Bebas berarti tidak menjadi vasal atau satelit negara mana pun. Aktif berarti tidak sekadar menjadi penonton, tetapi mengambil peran dalam menciptakan perdamaian.
Namun, Prof. Dafri Agussalim menyoroti satu kelemahan struktural: kebijakan luar negeri Indonesia cenderung terlalu terpusat pada presiden sebagai aktor dominan, sementara peran kementerian dan kajian akademik belum optimal dilibatkan. Ia menekankan pentingnya evidence-based policy agar keputusan tidak bersifat intuitif semata.
Fathul Wahid, Rektor Universitas Islam Indonesia, bahkan menyebut bahwa sikap pemerintah yang belum tegas mengutuk serangan ke Iran mencerminkan “lemahnya implementasi prinsip politik luar negeri bebas aktif”.
Menurutnya, keikutsertaan Indonesia dalam BoP berisiko mereduksi prinsip yang menjadi fondasi diplomasi Indonesia sejak kemerdekaan. Pertanyaannya: apakah bebas aktif berarti harus menolak semua bentuk kerja sama dengan kekuatan besar? Tentu tidak. Namun, bebas aktif menuntut konsistensi. Ketika Indonesia bergabung dengan forum yang didirikan oleh negara yang kemudian menyerang Iran, sementara Indonesia tidak mengeluarkan kecaman tegas, muncullah persepsi bahwa Indonesia telah kehilangan arah.
Keenam, ekonomi vs Prinsip: Dilema yang Tak Pernah Usai
Di balik desakan moral, ada pertanyaan yang lebih pragmatis: apa untungnya Indonesia bergabung dengan BoP? Dan apa ruginya jika keluar? Menlu Sugiono menjelaskan bahwa Indonesia tidak membayar iuran 1 miliar dolar AS (sekitar Rp17 triliun) untuk menjadi anggota tetap. Indonesia memilih status anggota biasa dengan kontribusi dalam bentuk personel mengirim 8.000 pasukan penjaga perdamaian ke Gaza.
Namun, ada dimensi ekonomi yang tak terelakkan. Kunjungan Presiden Prabowo ke AS untuk menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) terjadi bersamaan dengan penandatanganan piagam BoP. Sekitar 1.800 komoditas ekspor Indonesia ke AS mendapatkan tarif 0%, dan Indonesia mengalokasikan USD 15 miliar untuk membeli BBM, LPG, dan crude dari AS.
Hubungan antara BoP dan kesepakatan dagang ini tak bisa dipisahkan. Bagi pemerintah, ini adalah paket komplit: bergabung dengan BoP untuk mendapatkan akses ekonomi. Bagi kritikus, ini adalah bentuk “diplomasi transaksional” yang mengorbankan prinsip demi keuntungan jangka pendek.
Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menolak bergabung dengan BoP bahkan diancam tarif 200% oleh Trump. Ini menunjukkan bahwa BoP bukan sekadar forum perdamaian, tetapi juga instrumen tekanan geopolitik. Dalam situasi seperti ini, apakah Indonesia punya pilihan?
Ketujuh suara dari dalam: Masyarakat Sipil Bergerak
Yang menarik dari kasus BoP adalah bagaimana masyarakat sipil bergerak cepat. Hanya dalam hitungan hari setelah serangan ke Iran, lebih dari 60 tokoh nasional dan 70 organisasi masyarakat sipil menandatangani petisi untuk mendesak Indonesia keluar dari BoP.
Ray Rangkuti, pegiat demokrasi, menyebut bahwa BoP “telah berubah menjadi Board of War”. Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin dari PDIP menilai bahwa Indonesia sudah dianggap sebagai pendukung kepentingan AS dan Israel, dan ia mendesak pemerintah untuk segera menarik diri.
Di Yogyakarta, Rektor UII Fathul Wahid mengeluarkan pernyataan sikap resmi yang mendesak pemerintah untuk “segera mengutuk serangan militer Israel dan Amerika Serikat terhadap Republik Islam Iran” dan “segera mengundurkan diri dari Dewan Perdamaian”.
Ini bukan sekadar gerakan populis. Ini adalah suara kesadaran kolektif bahwa ada nilai-nilai yang tak bisa ditawar: kemerdekaan, keadilan, dan penolakan terhadap penjajahan dalam bentuk apa pun.
Kedelapan, jalan Keluar: Antara Bertahan dan Mundur
Di tengah desakan yang membesar, Presiden Prabowo akhirnya angkat bicara. Ia menyatakan akan “mengevaluasi” posisi Indonesia di BoP. Ketua MPR Ahmad Muzani mengungkapkan bahwa Presiden telah menerima berbagai masukan dari mantan presiden, mantan wapres, dan mantan menteri luar negeri.
Yang menarik adalah pernyataan Muzani: “Bagi Indonesia, masuk dan keluar BoP adalah sesuatu yang bisa saja terjadi seperti beberapa kali disebutkan oleh Presiden. Kita bisa saja, kapan saja, bisa keluar. Tapi, sekali lagi, itu harus atas kesepakatan bersama-sama”.
Ini adalah sinyal bahwa pintu keluar terbuka. Namun, pertanyaannya: kapan dan dengan syarat apa?
The Diplomat, majalah berita Asia-Pasifik terkemuka, menulis bahwa meskipun keluar dari BoP mungkin tampak sebagai pilihan, Indonesia akan kehilangan daya tawar dengan AS jika keluar. Indonesia selama ini menerapkan strategi untuk menghindari konflik dengan kekuatan besar sambil mendapatkan keuntungan selektif, terutama dalam negosiasi perdagangan.
Di sisi lain, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan bahwa keluar dari BoP kemungkinan besar tidak akan menyebabkan kerugian signifikan dan dapat dilakukan dengan mudah jika pemerintah “tidak disandera”.
Pulanglah pada Jati Diri
Malam itu di Istana, Presiden Prabowo mendengarkan dengan saksama. Di hadapannya duduk para pemimpin bangsa yang pernah mengalami masa-masa sulit dalam diplomasi Indonesia. Ada yang menyarankan bertahan, ada yang mendesak keluar. Namun satu hal yang pasti: mereka semua sepakat bahwa Indonesia harus kembali pada jati dirinya.
Apa jati diri itu?
Indonesia adalah bangsa yang lahir dari penderitaan kolonialisme. Indonesia adalah bangsa yang pertama kali menggelar Konferensi Asia-Afrika, melahirkan Gerakan Non-Blok, dan mengajarkan dunia bahwa ada jalan tengah di antara dua kutub kekuatan. Indonesia adalah bangsa yang selama 70 tahun lebih mengirimkan pasukan perdamaian ke berbagai penjuru dunia, tanpa pernah kehilangan netralitasnya.
Jati diri itu tidak bisa diperjualbelikan. Tidak bisa dikorbankan demi tarif nol persen atau investasi murah. Karena pada akhirnya, yang membuat Indonesia dihormati di dunia bukanlah kekuatan ekonominya semata, tetapi konsistensi moralnya.
Frantz Fanon pernah berkata bahwa dekolonisasi adalah proses revolusioner, bukan hanya pembebasan fisik, melainkan pembebasan pikiran dan pembentukan manusia baru. Mungkin sekarang saatnya bagi Indonesia untuk membebaskan pikirannya dari bayang-bayang keinginan diakui oleh kekuatan besar. Mungkin sekarang saatnya untuk menyadari bahwa menjadi “non-blok” bukan berarti menjadi lemah, tetapi justru menjadi kuat dengan caranya sendiri.
Seperti kata Bung Hatta, kita harus memiliki self reliance percaya kepada kekuatan sendiri dan tidak merasa rendah diri di hadapan bangsa lain. Sikap inilah yang membantu Indonesia melawan penguasaan psikologis imperialis di masa lalu. Dan sikap inilah yang kita butuhkan saat ini.
Apakah Indonesia akan tetap bertahan di BoP atau memilih keluar, bukan hanya soal keputusan politik. Ia adalah ujian sejauh mana bangsa ini masih setia pada cita-cita para pendirinya. Ia adalah pengingat bahwa kemerdekaan sejati bukan hanya tentang bebas dari penjajahan fisik, tetapi juga bebas dari belenggu psikologis yang membuat kita tunduk pada kekuatan mana pun.
Maka, pulanglah pada jati diri. Karena bangsa yang kehilangan bayangannya akan tersesat dalam perjalanannya sendiri.
Batu, 6 Maret 2026
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini










