Dengarkan Artikel
Oleh: Ririe Aiko
Tidak dapat dimungkiri, profesi guru di Indonesia masih belum mendapatkan penghargaan yang setimpal. Banyak lulusan pendidikan yang menempuh jalur kuliah dengan biaya puluhan juta rupiah, namun ketika mereka lulus dan mengabdi sebagai guru, gaji yang diterima justru tak lebih dari tiga juta rupiah per bulan. Realitas ini sangat kontras jika dibandingkan dengan kondisi guru di negara-negara maju, di mana profesi ini dihargai dengan gaji tinggi dan berbagai fasilitas pendukung yang memadai.
Di Amerika Serikat, Kanada, Australia, bahkan Jerman, gaji guru berkisar antara 700 juta hingga lebih dari satu miliar rupiah per tahun. Selain itu, mereka juga menerima pelatihan rutin, jaminan kesehatan, serta sistem pensiun yang menjamin kesejahteraan di masa tua. Semua ini menunjukkan bahwa di negara-negara tersebut, guru dipandang sebagai investasi utama dalam pembangunan sumber daya manusia.
Namun di Indonesia, penghargaan terhadap guru masih sering terjebak dalam narasi usang: “pahlawan tanpa tanda jasa.” Frasa ini terdengar mulia, tetapi dalam praktiknya justru menjadi legitimasi untuk membiarkan guru hidup dalam ketidakpastian. Guru tetap harus makan. Mereka punya keluarga yang harus dinafkahi, anak yang harus disekolahkan, dan hidup yang layak untuk diperjuangkan. Bagaimana mungkin mereka bisa mengajar dengan optimal jika ongkos transportasi pun tak mampu ditanggung dari honor yang diterima?
Lebih ironis lagi, ketika guru diminta bekerja dengan semangat ibadah dan ikhlas tanpa pamrih, mereka yang hidup berkecukupan di kursi kekuasaan justru bergelimang fasilitas negara. Jika benar kerja tanpa pamrih adalah nilai luhur, mengapa tidak diterapkan lebih dulu kepada para elite politik yang sudah hidup sejahtera? Mengapa bukan mereka yang lebih dahulu diminta bekerja untuk pahala, sementara profesi yang justru paling penting untuk mencerdaskan bangsa dibiarkan bergulat dengan kemiskinan?
Salah satu akar dari ketimpangan ini adalah lemahnya komitmen terhadap pendidikan serta budaya korupsi yang masih mengakar. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk menyejahterakan guru dan memperbaiki kualitas pendidikan, justru sebagian besar terserap dalam praktik penyelewengan yang sistemik.
Sudah saatnya Indonesia keluar dari narasi retoris dan mulai berpikir secara rasional dan adil: guru adalah pilar utama dalam membangun masa depan bangsa. Menghargai mereka bukan hanya soal moralitas, tetapi juga tentang logika pembangunan. Jika ingin menghasilkan generasi unggul, maka negara harus mulai dari memastikan para pendidik kita hidup dengan layak dan dihormati secara nyata—bukan hanya lewat slogan.
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






