• Latest
Yuk, Kenali Hukum Taklifi dalam Islam! - 7c1866aa c4c4 4d98 8e4b 3f8e4d8bba91 | #Kalam | Potret Online

Yuk, Kenali Hukum Taklifi dalam Islam!

April 13, 2025
9fdb3c1c-1879-4f8c-9aa8-02113678bceb

Warisan Musik Aceh dari Gampong Padang Manggeng

April 21, 2026
Ilustrasi siluet pasangan dengan hati retak melambangkan cemburu, konflik emosional, dan hubungan yang rapuh

Cemburu Membunuh Perempuan

April 21, 2026
Yuk, Kenali Hukum Taklifi dalam Islam! - 1001348646_11zon | #Kalam | Potret Online

Kisah Perempuan – Lubna dari Córdoba

April 21, 2026
Yuk, Kenali Hukum Taklifi dalam Islam! - 1001353319_11zon | #Kalam | Potret Online

Fatimah al-Fihri, Pendiri Universitas Tertua

April 21, 2026
3753a9dd-0c43-46a6-9577-711a7479d4d5

Misogini Genital (Di) Kartini Digital

April 21, 2026
IMG_0878

Perempuan di Titik Klimaks

April 21, 2026
Yuk, Kenali Hukum Taklifi dalam Islam! - 1001361361_11zon | #Kalam | Potret Online

Kisah Perempuan POTRET – Zaynab bint al-Kamal

April 21, 2026
d2a5b58f-c424-41eb-91dc-d0a057017eda

Menguak Kenangan Orkes Mekar Melati Manggeng dan Para Musisi Muda

April 21, 2026
Rabu, April 22, 2026
POTRET Online
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Sastra
  • Cerpen
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Sastra
  • Cerpen
No Result
View All Result
POTRET Online
No Result
View All Result

Yuk, Kenali Hukum Taklifi dalam Islam!

Azharsyah Ibrahim by Azharsyah Ibrahim
April 13, 2025
in #Kalam, Literasi
Reading Time: 2 mins read
0
Yuk, Kenali Hukum Taklifi dalam Islam! - 7c1866aa c4c4 4d98 8e4b 3f8e4d8bba91 | #Kalam | Potret Online
585
SHARES
3.2k
VIEWS

Oleh Azharsyah Ibrahim

Pernahkah kamu mendengar istilah Hukum Taklifi? Ini adalah aturan dari Allah yang mengatur tindakan kita sehari-hari. Bayangkan seperti rambu-rambu lalu lintas yang membantu kita mengetahui mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Hukum Taklifi memberi kita panduan tentang apa yang harus dikerjakan dan apa yang sebaiknya ditinggalkan.

Tingkatan Hukum Taklifi

Baca Juga
  • Bacalah Sampai Selesai
  • Nek Aminah Pengemis Renta di Emperan Supermarket

Dalam Hukum Taklifi, ada lima jenis aturan yang perlu kita ketahui. Yang pertama adalah wajib – ini seperti PR yang harus dikerjakan. Kalau dikerjakan dapat nilai bagus (pahala), kalau tidak akan dapat nilai jelek (dosa). Contohnya shalat lima waktu. Lalu ada sunah, ini seperti nilai tambahan – kalau dikerjakan dapat bonus pahala, tapi kalau tidak dikerjakan juga tidak apa-apa. Mirip seperti mengerjakan soal bonus dalam ujian.

Selanjutnya ada haram, yang berarti dilarang keras. Ini seperti lampu merah di jalan raya yang tidak boleh dilanggar. Ada juga makruh, yang sebaiknya dihindari tapi tidak sampai berdosa kalau dilakukan – seperti saran orang tua untuk tidak jajan sembarangan. Terakhir ada mubah, yaitu hal-hal yang boleh kita pilih sendiri mau melakukannya atau tidak, seperti memilih mau makan nasi atau roti untuk sarapan.

Baca Juga
  • Tim Pengabdian ISBI Aceh Latih Siswa SMK Menulis Cerpen
  • Sumbangan Literasi Islam untuk Kemajuan Peradaban Bangsa

Contoh Penerapan

Contoh menarik penerapan Hukum Taklifi bisa kita lihat dalam urusan bank syariah. Misalnya soal bonus tabungan yang menggunakan akad wadiah (titipan). Kalau bonus itu sudah dijanjikan di awal, itu tidak boleh (haram). Tapi kalau bonus diberikan tanpa perjanjian sebelumnya, itu boleh-boleh saja (mubah). Ini menunjukkan bagaimana Hukum Taklifi membantu kita menjalani kehidupan sehari-hari sesuai dengan ajaran Islam.

Baca Juga
  • Mengapa Filsafat
  • CCDE Umumkan Juara Lomba Menulis, Tema “Sepeda” Berhadiah Sepeda

Dengan memahami Hukum Taklifi, kita jadi lebih mudah menentukan mana yang baik dan tidak baik untuk dilakukan. Seperti punya kompas yang menunjukkan arah yang benar, Hukum Taklifi membantu kita menjalani hidup sesuai dengan aturan Allah. Wallahualam.

Share234SendTweet146Share
Azharsyah Ibrahim

Azharsyah Ibrahim

Short Biography Prof. Dr. Azharsyah Ibrahim, SE., Ak., M.S.O.M. adalah Guru Besar Manajemen Syariah di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, UIN Ar-Raniry, Banda Aceh. Meraih S-1 di Ekonomi/Akuntansi dari Universitas Syiah Kuala (2001), S-2 Operations Management dengan beasiswa Fulbright di Amerika Serikat (2008), dan menyelesaikan program doktoral Manajemen Syariah di University of Malaya pada 2015. Memiliki sejumlah publikasi akademik yang dapat diakses online. Di kampus, menjabat sebagai Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) dan Editor in Chief dua jurnal ilmiah terakreditasi. Selain itu, aktif sebagai editor dan reviewer di jurnal nasional dan internasional bereputasi, termasuk yang terindeks Scopus dan Web of Science, serta menjadi narasumber di berbagai pertemuan ilmiah. Prof. Azharsyah berdomisili di Limpok, Aceh Besar, dan dapat dihubungi melalui email: azharsyah@gmail.com.  

Next Post
Yuk, Kenali Hukum Taklifi dalam Islam! - 1000484363_11zon | #Kalam | Potret Online

BENGKEL OPINI RAKyat

POTRET Online

© 2026 potretonline.com

  • Home
  • Tentang Kami
  • Kirim Naskah
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • ToS
  • Penulis
  • Al-Qur’an
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Opini
  • Essay
  • Politik
  • PODCAST
  • Penulis
  • Kirim Naskah

© 2026 potretonline.com