POTRET Online
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
POTRET Online
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan

Mengenal Tiga Perusahaan Sawit Raksasa Penyuap Hakim 60 M

Rosadi JamaniOleh Rosadi Jamani
April 13, 2025
Mengenal Tiga Perusahaan Sawit Raksasa Penyuap Hakim 60 M
🔊

Dengarkan Artikel

Oleh Rosadi Jamani

Sebelumnya saya sudah tampilkan sosok Muhammad Arif Nuryanta. Ia disuap dengan uang segunung Rp60 miliar. Tak adil dong kalau pria kelahiran Kulonprogo itu saja diubek-ubek. Siapa yang tukang suap? Sambil serupun kopi liberika, yok kita kupas para penyuap wakil tuhan di bumi.

Uang 60 miliar diduga berasal dari tiga naga besar industri kelapa sawit: Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group. Tiga nama ini bukan nama sembarangan. Mereka adalah raksasa yang bisa membuat sawit meneteskan emas, membuat biodiesel mengalir seperti arus sungai kemakmuran, selama tidak dibelokkan ke arah rakyat kecil.

Kasus bermula saat ketiga perusahaan ini didakwa terlibat dalam manipulasi ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) pada periode Januari 2021 hingga Maret 2022. Ya, saat rakyat sibuk antre minyak goreng dan emak-emak hampir tawuran di supermarket demi satu liter kemasan. Mereka sedang menyusun skema licin agar bisa ekspor seenaknya. Jaksa Penuntut Umum kemudian datang seperti pahlawan kesiangan dan menuntut denda serta uang pengganti dengan angka fantastis, lebih dari Rp17 triliun. Wilmar dituntut bayar Rp11,8 triliun, Permata Hijau sekitar Rp937 miliar, dan Musim Mas sebesar Rp4,8 triliun. Angka yang kalau dibayarkan, mungkin bisa membangun 500 puskesmas, 2000 sekolah, dan satu jalur MRT sampai ke Mars.

Namun pada 19 Maret 2025, mahkamah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membuat sejarah baru dalam dunia teater hukum. Ketiga perusahaan ini dinyatakan terbukti bersalah, tapi tidak bersalah. Lebih tepatnya, perbuatannya terbukti, tapi bukan tindak pidana. Ini seperti mengatakan seseorang mencuri, tapi bukan pencuri, karena mencurinya dengan gaya elegan dan dasi bermerek. Maka jatuhlah vonis “lepas” alias ontslag. Bukan bebas murni, bukan bersalah, tapi dilepas seperti balon di hari ulang tahun, melayang indah, entah ke mana, sambil membawa sisa keadilan yang tercecer di lantai ruang sidang.

Di balik opera absurdis ini, terciumlah aroma uang. Diduga, Rp60 miliar mengalir lembut ke kantong Muhammad Arif Nuryanta. Tak langsung, tentu. Uang tak sopan kalau datang langsung. Maka ia diantar melalui jalur estafet, panitera muda dan dua pengacara perusahaan yang konon sedang mengasah jurus “sulap dokumen dan pelintir hukum.” Uang itu disebut-sebut sebagai persembahan agar majelis hakim tergerak hati untuk menekan tombol “tidak pidana.”

📚 Artikel Terkait

Menunggu Dalam Gelap

AKU BENCI SEMBILAN NAGA

Janji yang Ditagih, Janji yang Ditepati

Tak Pernah Lelah

Seperti biasa, pertanyaan sakral pun muncul, siapa yang menyuap? Apakah direktur utama? CEO? Pemilik perusahaan yang hartanya bisa beli pulau? Tentu tidak, kata para peramal netizen. Paling-paling yang jadi tersangka nanti, staf kebersihan, sopir kantor, atau mungkin satpam yang kebetulan absen waktu diperiksa. Karena di negeri ini, keadilan bukan soal siapa bersalah, tapi siapa yang cukup miskin untuk ditangkap.

Permata Hijau Group, sang eksportir biodiesel. Wilmar Group, si raksasa global dari Singapura yang menjual sawit seperti menjual permen. Musim Mas Group, juara keberlanjutan versi diri sendiri. Ketiganya berdiri di atas panggung industri sawit Indonesia, sambil membawa piagam “pelestari alam” dan dompet berlapis emas. Mereka aktif dalam program CSR, tanam pohon, kampanye hijau, tapi jangan tanya soal etika ekspor, nanti mereka pura-pura lupa.

Kini publik hanya bisa menatap layar, menghela napas, lalu ketawa getir. Drama hukum ini begitu megah, detail, dan hiperrealistik hingga terasa seperti nonton pertunjukan sirkus, dengan hakim sebagai badut agung dan perusahaan sebagai pemain akrobat yang bisa jungkir balikkan UU dengan satu kedipan.

Rakyat? Ah, kita cuma penonton. Dilarang naik panggung. Dilarang protes terlalu keras. Cukup tepuk tangan, meskipun tangan kita sudah kapalan karena sejak lama hanya bisa menggenggam kecewa.

camanewak

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini

Sajadah yang Tertinggal di Seberang Lautan
Sajadah yang Tertinggal di Seberang Lautan
21 Jan 2026 • 72x dibaca (7 hari)
Perjamuan Kaum (Tidak) Kebagian
Perjamuan Kaum (Tidak) Kebagian
17 Feb 2026 • 72x dibaca (7 hari)
Lomba Menulis Ulang Tahun Potret
Lomba Menulis Ulang Tahun Potret
16 Jan 2026 • 60x dibaca (7 hari)
Bencana dan Perubahan Persepsi Masyarakat Pascabencana
Bencana dan Perubahan Persepsi Masyarakat Pascabencana
12 Jan 2026 • 56x dibaca (7 hari)
Muridnya Kenyang, Air Mata Gurunya Berlinang
Muridnya Kenyang, Air Mata Gurunya Berlinang
26 Jan 2026 • 51x dibaca (7 hari)
📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis. Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.
Share2SendShareScanShare
Rosadi Jamani

Rosadi Jamani

Please login to join discussion
#Kriminal

Dunia Penuh Tipu: Menyikapi Realitas Penipuan Digital

Oleh Tabrani YunisFebruary 16, 2026
Esai

Melukis Kata itu Seperti Apa?

Oleh Tabrani YunisFebruary 15, 2026
Literasi

Melukis Kata, Mengangkat Fakta

Oleh Tabrani YunisFebruary 15, 2026
Artikel

Mengungkap Fakta, Melukis Kata Lewat Story Telling

Oleh Tabrani YunisFebruary 14, 2026
Puisi

Gamang

Oleh Tabrani YunisFebruary 12, 2026

Populer

  • Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Inilah Situs Menulis Artikel dibayar

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Peran Coaching Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Korupsi Sebagai Jalur Karier di Konoha?

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Lomba Menulis Agustus 2025

    52 shares
    Share 21 Tweet 13

HABA MANGAT

Haba Mangat

Tema Lomba Menulis Edisi Februari 2026

Oleh Redaksi
February 17, 2026
57
Haba Mangat

Lomba Menulis Ulang Tahun Potret

Oleh Redaksi
January 16, 2026
199
Haba Mangat

Tema Lomba Menulis Edisi Desember 2025

Oleh Redaksi
December 5, 2025
93
Postingan Selanjutnya
Nias 2005: Mengukir Sejarah, Menyelamatkan Arsip

Indonesia dan Warisan Dunia: Peluang, Tantangan, dan Tanggung Jawab Menjaga 16 Memory of the World

  • Kirim Tulisan
  • Program 1000 Sepeda dan Kursi roda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami

© 2025 potretonline.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan

© 2025 potretonline.com

-
00:00
00:00

Queue

Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00