POTRET Online POTRET
  • Home
  • Artikel
  • Potret Budaya ⌄
    • Puisi
    • Cerpen
    • Esai
  • Pendidikan
  • Video
  • Esai
  • Opini
  • Aceh
  • Home
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Cerpen
  • Perempuan
  • Podcast
  • ✍ Kirim Tulisan
Home Aceh

(Jangan) Biarkan MPA Menjadi Parasit

Tabrani Yunis by Tabrani Yunis
Februari 14, 2025
in Aceh, Lensa, MPA, pendidikan Aceh
0
(Jangan) Biarkan MPA Menjadi Parasit - 8EA74668 ECF3 4A18 8A9C 762A2E3CF0BA | Aceh | Potret Online

Parasit di pohon, bisa merugikan pohon. Maka, harus dipotong atau dibuang. Begitu pula halnya dengan Majelis  Pendidikan Aceh, bila ia tidak memberikan Kontribusi solutif bagi pendidikan Aceh, untuk apa majelis itu ada. Jadi,  sia-sia. Hanya menguras dana saja, kerja pun tak jelas. 

Padahal,  Majelis Pendidikan Aceh (MPA) itu, adalah lembaga dan majelis yang besar fungsi dan perannya. Majelis ini berfungsi sebagai lembaga pemberi pertimbangan kepada Pemerintah Aceh dalam bidang pendidikan. Tugas-tugas MPA diatur dalam Qanun Nomor 3 Tahun 2006 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Majelis Pendidikan Daerah. Beberapa tugas utama MPA yanh meliputi beberapa hal. Pertama memberikan pertimbangan kepada Pemerintah Provinsi dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang pendidikan. Kedua, menyusun konsep pendidikan Islami dan pedoman implementasinya di sekolah, madrasah, perguruan tinggi, keluarga, dan masyarakat. Ke tiga, mengembangkan kurikulum sekolah/madrasah yang Islami. Ke empat, meningkatkan mutu dan menjaga standar mutu pendidikan di Provinsi Aceh.

Bukan hanya itu,  yang ke lima MPA juga menyusun konsep pendidikan dan pelatihan guru, serta rekrutmen guru dan kepala sekolah berdasarkan kemampuan profesional. Ke enam, mengadakan penelitian dan pengembangan pendidikan. Ke tujuh, menyusun konsep pembinaan dan pengembangan pendidikan dayah/pesantren. Ke delapan, mengontrol dan menilai pelaksanaan kebijakan dan program-program pendidikan. 

Baca Juga
Aceh
HABA Si PATok
28 Jun 2025

Bukan pula hanya itu, Ke sembilan, tugas lanjutannya adalah mengontrol penyelenggaraan pendidikan di sekolah dan perguruan tinggi swasta. Ke sepuluh, menampung aspirasi dan hasil kreativitas serta mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan dan peningkatan mutu pendidikan. Ke sebelas, mengoptimalkan fungsi dan peran komite sekolah/madrasah. Ke dua belas, meningkatkan motivasi pendidik dan tenaga kependidikan untuk berprestasi, berinovasi, dan berkemampuan profesional. Ke tiga belas, menyusun perencanaan, pengadaan, pengelolaan, dan pengawasan beasiswa. Serta ke empat belas, mendorong terwujudnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan pendidikan.

Baca Juga
Aceh
Peraih Penghargaan Sabang International Freediving Competition 2018
09 Nov 2018
Ikuti Kami
Channel WhatsApp Potret Online
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp kamu
Ikuti Sekarang
Page 3 of 4
Prev1234Next
Next Post
(Jangan) Biarkan MPA Menjadi Parasit - 1000333644 | Aceh | Potret Online

Jurus Praperadilan Hasto Mentok Di Dinding Takdir

POTRET Online POTRETOnline
Kontributor Tentang Kami Redaksi 1000 Sepeda

© 2026 POTRET Online. Seluruh hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Opini
  • Essay
  • Politik
  • PODCAST
  • Penulis
  • Kirim Naskah