• Latest
PIK-2 Melibas Hutan Lindung Yang Dipaksakan Masuk Menjadi Bagian Dari Proyek Strategis Nasional

PIK-2 Melibas Hutan Lindung Yang Dipaksakan Masuk Menjadi Bagian Dari Proyek Strategis Nasional

Februari 4, 2025
0531533e-b691-47af-a72c-150e25a07ee5

Di Dalam Gelap, Ada Ibu

Maret 30, 2026
20362b6b-fe28-40ff-a0c0-c08280e7bbff

Indonesia, Mundurlah dari Dewan Perdamaian Trump: 175 Siswi Tewas

Maret 30, 2026
IMG_0542

Jejak Darah di Terbangan: Kematian Letnan Satu Molenaar alias Kapitan Lhoknga dan Perlawanan Rakyat Aceh Selatan

Maret 30, 2026
IMG_0518

Mencari Akar Sejarah Nama Manggeng

Maret 29, 2026
IMG_0541

Rina

Maret 29, 2026
76c605df-1b07-40f1-ab7e-189b529b4818

Filosofi Ketupat

Maret 29, 2026
96c3f2f0-9b1a-4f4e-8d0d-096b123c0888

Ramadhan di Negeri Seberang,  Membangun Komunikasi Lintas Negara

Maret 29, 2026
ae400032-4021-4ade-8568-70d981b74d63

Ancu Dani, Juru Kunci TPS

Maret 29, 2026
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Literasi
  • Edukasi
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Penulis
  • Kirim Naskah
No Result
View All Result
SAVED POSTS
AI News
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Literasi
  • Edukasi
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Penulis
  • Kirim Naskah
No Result
View All Result
POTRET
No Result
View All Result

PIK-2 Melibas Hutan Lindung Yang Dipaksakan Masuk Menjadi Bagian Dari Proyek Strategis Nasional

Redaksi by Redaksi
Februari 4, 2025
in Artikel, Kasus Agraria, PIK2
Reading Time: 2 mins read
0
PIK-2 Melibas Hutan Lindung Yang Dipaksakan Masuk Menjadi Bagian Dari Proyek Strategis Nasional
587
SHARES
3.3k
VIEWS
Summarize with ChatGPTShare to Facebook

Oleh Jacob Ereste 

Pengakuan Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan adanya usulan Pemerintah Provinsi Banten untuk mengubah kawasan hutan lindung seluas 1.602,79 hektar di kawasan pantai Utara Tangerang, Banten menjadi proyek Pantai Indah Kapuk – 2 seperti yang tertuang dalam surat No. 00.7.2.1/1936/BAPP/2024 dari Pejabat (PJ) Gubernur  Banten yang diterima Raja Juli Antoni pada 25 Juli 2025.

Raja Juli Antoni menuturkan Pemprov Banten ingin hutan lindung seluas 1.602,79 hektar itu menjadi hutan  produksi. Langkah ini diperlukan agar bagian PIK – 2 yang masuk dalam proyek strategis nasional (,PSN) bisa terus dilanjutkan. Jadi jelas bertentangan dengan pernyataan Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto yang tegas menyatakan PIK-2 tidak masuk dalam program Proyek Strategis Nasional.

Menteri Kehutanan pun mengakui sedang mendalami dokumen yang telah diajukan Pemprov Banten itu tandasnya saat Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, di Jakarta, 23 Januari 2025. Untuk itu dia akan segera membentuk TIM yang akan mengidentifikasi  data untuk mempertimbangkan kecukupan luasan kawasan hutan, daya dukung dan daya tampung kawasan hutan tersebut.

Baca Juga

20362b6b-fe28-40ff-a0c0-c08280e7bbff

Indonesia, Mundurlah dari Dewan Perdamaian Trump: 175 Siswi Tewas

Maret 30, 2026
IMG_0542

Jejak Darah di Terbangan: Kematian Letnan Satu Molenaar alias Kapitan Lhoknga dan Perlawanan Rakyat Aceh Selatan

Maret 30, 2026
IMG_0518

Mencari Akar Sejarah Nama Manggeng

Maret 29, 2026

Ikhwal proyek Tropical Coastland di PIK-2 diakuinya memang bermasalah, karena berdiri di atas hutan lindung. Jadi jelas pula kesalahan dari pihak PIK-2 yang mengangkangi hutan lindung itu. Maka itu, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid juga  menegaskan status hutan lindung itu harus diubah terlebih dahulu, agar proyek garapan Agung Sedayu Group milik Sugianto Kusuma alias Aguan itu bisa dilanjutkan.

Yang pasti pernyataan Raja Juli Antoni dan kesaksian Sandiaga Unu bertentangan dengan pengakuan Airlangga Hartarto bahwa PIK-2 tidak masuk dalam PSN yang terlanjur membuat heboh dan meresahkan warga masyarakat, bukan hanya di sekitar pantai Utara laut Tangerang, Banten itu. 

Artinya berbagai pihak yang terlibat mukai tampak batang hidungnya. Termasuk Agus Harimurti Yudhoyono yang ikut sibuk melakukan klarifikasi yang justru semakin menambah ribet dan ruetnya persoalan PIK-2 yang banyak  masalah. Mulai dari klaim masuknya proyek Agung Sedayu Group dalam PSN yang mencaplok hutan lindung serta pemagaran laut yang memang berhak dikakukan pihak Agung Sedayu Group maupun mereka yang memiliki sertifikat di laut itu. 

Maka itu, masalahnya ada pada pemberi izin dan pemberi hak melalui sertifikat yang dikeluarkan dengan mulus dan begitu gampang itu. Sebab persoalan PSN PIK-2 di pantai Utara ujung Barat Pulau Jawa ini harus diproses secara  hukum supaya kemarahan rakyat tidak kembali bergolak. 

Karena akibatnya akan menimbulkan banyak korban dan kerugian bagi bangsa dan negara Indonesia yang terus sibuk mempersoalkannya. Padahal, masalah bangsa dan negara Indonesia lainnya cukup banyak yang harus segera diselesaikan oleh Pemerintah dibawah Presiden Prabowo Subianto yang gigih berjuang untuk segera memperbaiki kondisi bangsa dan negara yang serba rusak.

Banten, 30 Januari 2025

🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini

Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng
Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng
18 Jun 2025 • 339x dibaca (7 hari)
Batu Gajah Hilang di Bate Iliek
Batu Gajah Hilang di Bate Iliek
23 Mar 2026 • 301x dibaca (7 hari)
Aceh Hijau atau Aceh Gundul?
Aceh Hijau atau Aceh Gundul?
12 Mar 2026 • 249x dibaca (7 hari)
Membuka Tabir Sejarah Kenegerian Manggeng dan Para Raja yang  Pernah Berkuasa
Membuka Tabir Sejarah Kenegerian Manggeng dan Para Raja yang  Pernah Berkuasa
27 Mar 2026 • 239x dibaca (7 hari)
Memutus Rantai Kemiskinan, Melawan Kufur Etika
Memutus Rantai Kemiskinan, Melawan Kufur Etika
20 Mar 2026 • 192x dibaca (7 hari)
ADVERTISEMENT
📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis. Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.
Tags: #analisis
SummarizeShare235Tweet147
Redaksi

Redaksi

Majalah Perempuan Aceh

Baca Juga

Artikel

Borderless World: Ketika Sejarah Berulang dalam Perfektif Budaya

Maret 4, 2026
Kampus

Dialetika Kampus

Februari 27, 2026
Kuliah Tanpa Beban: Kritik Terhadap Klaim Kuliah yang Terlalu Mudah
#Pendidikan

Menggugat Kualitas Pendidikan Tinggi Indonesia: Antara Kuantitas dan Kualitas

Agustus 4, 2025
Sekolah Rakyat
#Krisis Ekonomi

Dari Meja Dapur ke Meja Pemerintah: Memahami Krisis Ekonomi di Aceh

Mei 6, 2025
Next Post

Andi Depu: Sang Cahaya dari Mandar

HABA Mangat

Jajak Pendapat #KaburAjaDulu

Februari 22, 2025

Tema Lomba Menulis November 2025

November 10, 2025

Popular

  • Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    886 shares
    Share 354 Tweet 222
  • Inilah Situs Menulis Artikel dibayar

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Peran Coaching Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Korupsi Sebagai Jalur Karier di Konoha?

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Lomba Menulis Agustus 2025

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
POTRET Online

© 2026 potretonline.com

  • Program 1000 Sepeda dan Kursi roda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Al-Qur’an
  • Kirim Naskah
  • Penulis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Logout
  • Opini
  • Essay
  • Politik
  • PODCAST
  • Penulis
  • Kirim Naskah

© 2026 potretonline.com