• Latest

DPR RI Menabuh Genderang Perang Terhadap Supremasi Hukum dan Demokrasi

Agustus 28, 2024
DPR RI Menabuh Genderang Perang Terhadap Supremasi Hukum dan Demokrasi - 1001353319_11zon | Banda Aceh | Potret Online

Fatimah al-Fihri, Pendiri Universitas Tertua

April 21, 2026
3753a9dd-0c43-46a6-9577-711a7479d4d5

Misogini Genital (Di) Kartini Digital

April 21, 2026
IMG_0878

Perempuan di Titik Klimaks

April 21, 2026
DPR RI Menabuh Genderang Perang Terhadap Supremasi Hukum dan Demokrasi - 1001361361_11zon | Banda Aceh | Potret Online

Kisah Perempuan POTRET – Zaynab bint al-Kamal

April 21, 2026
d2a5b58f-c424-41eb-91dc-d0a057017eda

Menguak Kenangan Orkes Mekar Melati Manggeng dan Para Musisi Muda

April 21, 2026
de2293cc-7c03-4d26-8a68-a4db3f4d65b4

Sinergi Fiskal Syariah: Navigasi Zakat Perdagangan di Era Mata Uang Modern

April 21, 2026
4fb2b103-7d0d-484c-ba9b-02ec8de8ff7a

Perempuan Hebat, Perjuangan Tak Terlihat: Refleksi Hari Kartini dalam Cahaya Islam

April 21, 2026
819dc996-4ffe-43e0-a861-db43521da05d

Dr. Damanhur Yusuf Abbas: The Living Reference tentang Syariat Islam di Kota Lhokseumawe

April 21, 2026
Selasa, April 21, 2026
POTRET Online
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Sastra
  • Cerpen
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Sastra
  • Cerpen
No Result
View All Result
POTRET Online
No Result
View All Result

DPR RI Menabuh Genderang Perang Terhadap Supremasi Hukum dan Demokrasi

Redaksi by Redaksi
Agustus 28, 2024
in Banda Aceh, Gerakan Mahasiswa, Mahasiswa, Mahasiswi, Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
0
585
SHARES
3.2k
VIEWS

 

Banda Aceh, 27 Agustus 2024* – Potretonline.com- Aliansi Bunga Darussalam yang terdiri dari mahasiswa-mahasiswa kritis dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Fakultas Pertanian, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Hukum, Fakultas Kedokteran Gigi, dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Syiah Kuala, menyatakan sikap tegas terhadap langkah DPR RI yang berupaya menganulir keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada).

Aliansi Bunga Darusalam mengecam keras upaya tersebut sebagai bentuk pelemahan terhadap supremasi hukum dan independensi lembaga peradilan di Indonesia.

Baca Juga
  • Perempuan – Perempuan Yang Terseret ke Dunia Pengemis
  • Sebanyak 9 Ribu Warga Kota Banda Aceh Sudah Aktivasi IKD

*Pelemahan Hukum dan Ancaman Demokrasi*

Korlap Aliansi Bunga Darussalam, Amru Hidayat, dalam orasinya menyampaikan bahwa keputusan MK harus dihormati sebagai manifestasi penegakan hukum yang adil.

Baca Juga
  • Murid PAUD Se Kecamatan Syiah Kuala Ikut Outbond di Lanud SIM
  • Pemanfaatan Lahan Perkarangan Dalam Pemenuhan Kebutuhan Pangan Pondok Pesantren Hidayatullah Mentawai

“Keputusan MK adalah produk dari proses hukum yang sah dan mengikat. Setiap upaya untuk menganulir keputusan tersebut adalah bentuk nyata dari ancaman terhadap tatanan demokrasi dan hukum negara kita,” tegas Amru.

Ia menekankan bahwa RUU Pilkada yang diusulkan oleh DPR RI, yang secara langsung bertentangan dengan keputusan MK, tidak hanya mencederai kredibilitas lembaga peradilan, tetapi juga merampas hak masyarakat untuk memilih pemimpin secara langsung.

Baca Juga
  • Mustaqim dan Sekolah Pemimpinnya
  • Pembentukan Karakter Anak Sejak Dini

Menurut Amru, langkah DPR RI ini dapat membawa dampak negatif jangka panjang bagi proses demokrasi di Indonesia, menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap lembaga peradilan, dan merusak integritas hukum yang selama ini dibangun.

“Pemaksaan revisi ini hanya akan membuka pintu bagi intervensi politik dalam proses hukum, dan kita tidak bisa diam saja melihat hal ini terjadi,” imbuhnya.

*Legislasi Kontra-Publik: Ancaman Serius bagi Demokrasi*

Bunga Darussalam dengan tegas menuntut DPR RI untuk menghentikan segala upaya legislasi yang bertentangan dengan keputusan MK. Mereka mengingatkan pentingnya menghormati prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi hukum.

“Kami berdiri untuk memastikan bahwa masa depan demokrasi Indonesia tetap berada di tangan rakyat, bukan di tangan segelintir elit politik,” kata Amru.

Pernyataan ini sejalan dengan Pasal 24C ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar.

Selain itu, Pasal 10 ayat (1) UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat. Setiap upaya menganulir putusan ini, sebagaimana yang diupayakan oleh DPR RI, jelas melanggar prinsip-prinsip dasar tersebut.

*Aliansi Bunga Darussalam dan Perjuangan Rakyat*

Aliansi Bunga Darussalam juga menekankan bahwa perjuangan mereka tidak berafiliasi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Syiah Kuala (USK).

“Mereka bilang bahwa kami bukan bagian dari mereka, dan itu benar. Kami bergerak atas dasar inisiatif independen yang didasari oleh kesadaran akan pentingnya mempertahankan demokrasi yang sehat dan supremasi hukum yang kuat,” jelas Amru.

Aliansi ini mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media, untuk bersama-sama menolak langkah-langkah yang melemahkan integritas lembaga peradilan dan demokrasi.

“Kami mengawal putusan MK dengan segala daya, berjuang bersama rakyat, dan kami percaya bahwa mahasiswa harus objektif dalam menilai situasi ini,” pungkas Amru.

Aliansi Bunga Darussalam, bersama dengan berbagai organisasi lain yang berbagi komitmen yang sama, menyerukan seluruh rakyat Indonesia untuk tetap waspada dan kritis terhadap segala bentuk upaya yang dapat merusak sistem demokrasi dan hukum yang telah diperjuangkan selama ini.

“Ini bukan hanya tentang RUU Pilkada, ini tentang masa depan demokrasi dan hukum di negeri ini,” tutup Amru dengan tegas.

Share234SendTweet146Share
Redaksi

Redaksi

Majalah Perempuan Aceh

Next Post
DPR RI Menabuh Genderang Perang Terhadap Supremasi Hukum dan Demokrasi - 7cff2505 7059 4b84 aacb 671576fd98a3 | Banda Aceh | Potret Online

4 Penyair dan 24 Penulis Kompak Terbitkan Buku Duka Pengungsi Rohingnya

POTRET Online

© 2026 potretonline.com

  • Home
  • Tentang Kami
  • Kirim Naskah
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • ToS
  • Penulis
  • Al-Qur’an
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Opini
  • Essay
  • Politik
  • PODCAST
  • Penulis
  • Kirim Naskah

© 2026 potretonline.com