POTRET Online POTRET
  • Home
  • Artikel
  • Potret Budaya ⌄
    • Puisi
    • Cerpen
    • Esai
  • Pendidikan
  • Video
  • Esai
  • Opini
  • Aceh
  • Home
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Cerpen
  • Perempuan
  • Podcast
  • ✍ Kirim Tulisan
Home Banda Aceh

Sikapi UU Nomor 18 Tentang Alat Kontrasepsi, Sejumlah Tokoh Perempuan Aceh Lakukan Pertemuan

Redaksi by Redaksi
Agustus 16, 2024
in Banda Aceh, Kontrasepsi, Pendidikan, Perempuan Aceh
0

 

BANDA ACEH – Potretonline.com-  Sejumlah tokoh perempuan Aceh berkumpul dalam sebuah pertemuan penting di rumah salah seorang tokoh perempuan Aceh, Dahlia yang terletak di Jalan Tenggiri Lampriek, Kota Banda Aceh, Rabu (14/8/2024).

Pertemuan ini diadakan sebagai respons terhadap disahkannya Undang-Undang No. 18 mengenai alat kontrasepsi, yang menimbulkan kekhawatiran serius tentang masa depan generasi muda di Aceh.

Sikapi UU Nomor 18 Tentang Alat Kontrasepsi, Sejumlah Tokoh Perempuan Aceh Lakukan Pertemuan - b4e5579d 025a 4f6e 8d6f df2966120d31 | Banda Aceh | Potret Online
Baca Juga
Aceh
Mengamati Modus Pengemis di Banda Aceh
08 Des 2024

Dahlia, selaku tuan rumah dalam rilis dikirim ke media ini, Kamis (15/8) menya.paikan, ia membuka diskusi dengan menekankan pentingnya membahas masa depan Aceh terkait regulasi terbaru ini.

“Undang-Undang No.18, yang mengatur penggunaan alat kontrasepsi bagi remaja, telah disahkan oleh pemerintah saat ini, meskipun sebelumnya ditolak oleh tokoh-tokoh perempuan Aceh seperti Raihan Putri dan rekan-rekannya pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,” ujar Dahlia.

Sikapi UU Nomor 18 Tentang Alat Kontrasepsi, Sejumlah Tokoh Perempuan Aceh Lakukan Pertemuan - 117fd160 0ca4 4ddc afab 02c04e224303 | Banda Aceh | Potret Online
Baca Juga
Artikel
Berkunjung ke Sejumlah Universitas di Thailand
20 Jun 2023

Katanya, dalam pertemuan itu, Raihan Putri kembali hadir untuk menegaskan penolakannya terhadap regulasi tersebut.

Dahlia menjelaskan, para peserta yang merupakan perwakilan dari organisasi perempuan Islam di Aceh, menolak dengan tegas Undang-Undang No.18 tentang alat kontrasepsi bagi remaja.

Sikapi UU Nomor 18 Tentang Alat Kontrasepsi, Sejumlah Tokoh Perempuan Aceh Lakukan Pertemuan - B0E96A91 5681 4017 8010 931D529FE87C | Banda Aceh | Potret Online
Baca Juga
Banda Aceh
Guru SD dari 13 KKG Kota Banda Aceh mengikuti Pelatihan Pola In-On-In
31 Okt 2022

Karena, mereka berpendapat bahwa Undang-Undang ini memberikan pesan yang keliru mengenai kebebasan seksual pada remaja yang masih dianggap anak-anak dan belum seharusnya menikah menurut norma yang berlaku.

Lebih lannut Dahlia menuturkan, selain membahas isu legalitas penggunaan alat kontrasepsi, pertemuan ini juga mengangkat berbagai fenomena pelanggaran Syariat Islam di Aceh yang sangat memprihatinkan.

“Diskusi ini menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, organisasi masyarakat, dan lembaga-lembaga khusus di Aceh untuk menangani masalah ini dengan langkah-langkah yang nyata,” ungkapnya.

Disebutkannya, beberapa tokoh perempuan juga memberikan pandangan mengenai perlunya perhatian terhadap anak-anak yatim piatu dan terlantar serta menjaga pelaksanaan Syariat Islam di Aceh.

Lebih lanjut Dahlia menyampaikan, sebagai langkah nyata para tokoh perempuan sepakat untuk membentuk tim formatur yang akan menyusun peta konsep solusi.

“Tim ini bertugas merancang rencana strategis yang akan diimplementasikan dalam tindakan konkret di lapangan,” sebutnya.

Hasil kerja tim akan disampaikan dalam audiensi dengan para pengambil kebijakan di Provinsi Aceh, serta seluruh organisasi perempuan dan lembaga keistimewaan Aceh.

Audiensi ini bertujuan untuk memastikan bahwa rekomendasi dan solusi yang diajukan mendapatkan dukungan serta pelaksanaan yang efektif.

Disebutkannya, pertemuan itu dihadiri oleh berbagai elemen, termasuk guru, anggota Wilayatul Hisbah (WH), Muslimah NU, WSI, WI, Salimah, BMIWI, PWNA, PW Aisyiyah, Perwati, Forsap, serta akademisi dan masyarakat umum.

Para peserta sepakat untuk terus berkomitmen dalam melindungi generasi muda Aceh dan menjaga nilai-nilai Syariat Islam,” ucap Dahlia.(*)

Ikuti Kami
Channel WhatsApp Potret Online
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp kamu
Ikuti Sekarang
Next Post
Sikapi UU Nomor 18 Tentang Alat Kontrasepsi, Sejumlah Tokoh Perempuan Aceh Lakukan Pertemuan - 96b20d24 5f73 401a bc41 0e21ebff27ea scaled | Banda Aceh | Potret Online

Aku dan Diriku

POTRET Online POTRETOnline
Kontributor Tentang Kami Redaksi 1000 Sepeda

© 2026 POTRET Online. Seluruh hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Opini
  • Essay
  • Politik
  • PODCAST
  • Penulis
  • Kirim Naskah