• Latest
KOBARAN SEMANGAT MOU HELSINKI DAN UUPA

KOBARAN SEMANGAT MOU HELSINKI DAN UUPA

June 25, 2022

Tadarus – Surah Yunus Ayat 57

March 13, 2026
Pendidikan Hukum Pemilu dan Penataan Ulang Demokrasi Menuju Pemilu 2029

Antara Sajadah dan Layar: Menjaga Makna Ramadan di Era Digital

March 13, 2026
Tersisa Roy Suryo dan dr Tifa, Apakah akan Ikut Rismon Juga?

Tersisa Roy Suryo dan dr Tifa, Apakah akan Ikut Rismon Juga?

March 13, 2026
Pelukan Bangga Seorang Ibu

Pelukan Bangga Seorang Ibu

March 13, 2026

Apa Kata Dunia?

March 13, 2026
Antara Gold, Glory, dan Suara Rakyat: Merenungkan Keadaban Dunia dari Pengalaman Sehari-hari

Antara Gold, Glory, dan Suara Rakyat: Merenungkan Keadaban Dunia dari Pengalaman Sehari-hari

March 13, 2026

Kisah Perempuan – Lubna dari Córdoba

March 13, 2026
Lomba Menulis Cerita Anak Cerdas 2026

Lomba Menulis Cerita Anak Cerdas 2026

March 13, 2026
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Literasi
  • Edukasi
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
No Result
View All Result
SAVED POSTS
AI News
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Literasi
  • Edukasi
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
No Result
View All Result
POTRET
No Result
View All Result

KOBARAN SEMANGAT MOU HELSINKI DAN UUPA

Redaksi by Redaksi
June 25, 2022
in Aceh, Artikel, Opini, Opini Mahasiswa
0
KOBARAN SEMANGAT MOU HELSINKI DAN UUPA
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Summarize with ChatGPTShare to Facebook
🔊

Dengarkan Artikel

Oleh: Syarif Hidayatullah

Baca Juga

Pendidikan Hukum Pemilu dan Penataan Ulang Demokrasi Menuju Pemilu 2029

Antara Sajadah dan Layar: Menjaga Makna Ramadan di Era Digital

March 13, 2026
Tersisa Roy Suryo dan dr Tifa, Apakah akan Ikut Rismon Juga?

Tersisa Roy Suryo dan dr Tifa, Apakah akan Ikut Rismon Juga?

March 13, 2026

Apa Kata Dunia?

March 13, 2026

Mahasiswa Prodi Hubungan Internasional Universitas ALMUSLIM, Matang Geulumpang Dua, Bireun, Aceh

Belakangan ini Aceh mendapatkan gelar baru, yaitu Provinsi ter-Miskin se-Pulau Sumatera. Sungguh prestasi yang sangat memilukan dan memberikan gores rasa sakit di hati warga Aceh sendiri. Namun memang tak mungkin kita menutup mata dengan situasi masyarakat kita yang saat ini secara jelas mencerminkan keterbelakangan dibandingkan daerah lainnya di Indonesia. Hal ini memunculkan tanda tanya dalam diri saya, mengapa kemiskinan dapat terjadi di daerah yang memiliki kekayaan alam luar biasa dan memiliki hak otonomi khusus dan keistimewaan tersendiri? Mengapa kesejahteraan masih sulit dirasakan oleh rakyat kecil yang tinggal di pelosok pelosok Serambi Mekkah ini?

Untuk mengetahuinya kita perlu menelaah kembali sumber kekuataan dan semangat Aneuk Aceh itu sendiri, yaitu melalui MoU Helsinki yang telah diundangkan dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) Nomor Nomor 11 Tahun 2006

​Nah, setelah mengkaji MoU Helsinki, semangat yang membara dapat saya rasakan dari setiap poin menggambarkan kepahitan selama ini yang dirasakan rakyat Aceh. Keinginan untuk sejahtera dapat dirasakan dari setaip harapan keinginan yang tertulis dalam MoU Helsinki dan UUPA itu. Kita dapat membayangkan kesejahteraan akan terwujud di Bumoe Seuramoe Meukah, dengan hak dan kewenangan yang dimiliki Pemerintahan Aceh itu sendiri. Namun kekuatan yang dimiliki UUPA yang dijiwai MoU Helsinki belum memberikan harapan untuk kesejahteraan Aceh.

​Dari UUPA kita melihat ada beberapa poin penting dari MoU itu hilang atau tidak tercantumkan. Beberapa di antaranya adalah  poin 1.1.5 di mana Aceh memiliki hak untuk menggunakan simbol-simbol wilayah, termasuk bendera, lambang, dan hymne yang hingga saat ini masih menjadi perdebataan  dengan pusat. Namun bukankah ini telah disepakati dalam MoU Helsinki?

Ada satu poin lagi yang menurut saya sangat krusial sekali, yaitu poin 1.3.1 di mana Aceh berhak untuk  memperoleh dana melalui utang luar negeri. Aceh juga berhak dalam menentapkan tingkat suku bunga berbeda dengan yang ditetapkan oleh Bank Sentral RI (Bank Indonesia). Dengan kata lain Aceh dapat menentukan sendiri bagaiamana tingkatan suku bunga dan pengelolaan utang dari luar negeri dengan sendirinya. Namun hal ini masih belum terealisasikan. Padahal dengan penentuan angka suku bunga, Aceh dapat mengatur perekonomian yang ada mulai dari sektor investasi hingga kegiatan ekonomi lainnya. Bahkan Aceh seharusnya sudah melakukan pengurangan pajak yang dialihkan dengan adanya Zakat itu sendiri sebagaimana yang tertulis dalam UUPA Pasal 192 tentang zakat. Namun mirisnya pasal 192 yang sudah jelas menjadi kesepakatan bersama masih berada dalam daftar antri untuk dibahas kembali dengan Pemerintah Pusat.

​Sedih rasanya melihat betapa derita yang diperjuangkan Rakyat Aceh dan dengan keikhlasan menandatangai MoU Helsinki, namun malah dipandang sebelah mata. Hasil perjuangan dari peluh keringat linangan air mata dan kucuran darah saudara-saudara kita, namun realisasian dari MoU itu masih tak terasa. Berapa banyak hasil alam yang dimiliki Aceh ini. Berapa banyak uang yang dihasilkan dari Alam Nanggroe Aceh-nyo. Sementara kita melihat masih ada siswa yang tidak memiliki sepatu untuk pergi ke sekolah.

Rakyat Aceh masih terbayang akan kemegahan sejarah Aceh di masa lampau dan berharap suatu hari nanti kesejahteraan itu kembali hadir. Saat ini Aceh memiliki 148 ribu orang dalam keadaan tidak memiliki pekerjaan. Sedih rasanya, namun ini bukanlah akhir dari perjuangan kita. Jadikanlah kobaran semangat MoU Helsinki dan UUPA sebagai acuan utama dalam pembangunan dan kesejahteraan. Klausul UUPA yang belum memuat semangat yang tertuang dalam MoU Helsinki dapat segera untuk direvisi. Jadikanlah MoU Helsinki menjadi Semangat Cinta Daerah di setiap jiwa generasi aneuk-aneuk Aceh tanyoe. Menanam rasa aneuk Nanggroe Aceh dalam setiap pemuda-pemudi kita, menjadi langkah awal menciptakan kegairahan dan semangat membangun Aceh.

🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini

Aceh Hijau atau Aceh Gundul?
Aceh Hijau atau Aceh Gundul?
12 Mar 2026 • 162x dibaca (7 hari)
Genosida Palestina: Membongkar Kolonialisme Modern Israel
Genosida Palestina: Membongkar Kolonialisme Modern Israel
12 Mar 2026 • 148x dibaca (7 hari)
Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng
Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng
18 Jun 2025 • 101x dibaca (7 hari)
Antara Sajadah dan Layar: Menjaga Makna Ramadan di Era Digital
Antara Sajadah dan Layar: Menjaga Makna Ramadan di Era Digital
13 Mar 2026 • 87x dibaca (7 hari)
Bahasa Indonesia yang Bergema di Australia
Bahasa Indonesia yang Bergema di Australia
23 Feb 2026 • 80x dibaca (7 hari)
📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis. Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.
SummarizeShare234
Redaksi

Redaksi

Majalah Perempuan Aceh

Baca Juga

Islam

Tadarus – Surah Yunus Ayat 57

March 13, 2026
Pendidikan Hukum Pemilu dan Penataan Ulang Demokrasi Menuju Pemilu 2029
#Doa di Bulan Ramadan

Antara Sajadah dan Layar: Menjaga Makna Ramadan di Era Digital

March 13, 2026
Tersisa Roy Suryo dan dr Tifa, Apakah akan Ikut Rismon Juga?
#Ijazah

Tersisa Roy Suryo dan dr Tifa, Apakah akan Ikut Rismon Juga?

March 13, 2026
Pelukan Bangga Seorang Ibu
Esai

Pelukan Bangga Seorang Ibu

March 13, 2026
Next Post
Bedah Buku ‘Kulukis Namamu di Awan’ Satupena Aceh Sukses

Bedah Buku ‘Kulukis Namamu di Awan’ Satupena Aceh Sukses

POTRET Online

© 2026 potretonline.com

  • Kirim Tulisan
  • Program 1000 Sepeda dan Kursi roda
  • Disclaimer
  • Al-Qur’an
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Kirim Tulisan
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Opini
  • Essay
  • Politik
  • PODCAST

© 2026 potretonline.com