• Latest

Masyarakat Pining Bentuk Pengawas Hutan

Juli 27, 2017
0230d2bd-6709-4ccd-ae98-dc801bab2406

16 Mahasiswa Otak Mesum, Nama Baik UI Tercemar

April 14, 2026
6f8634d9-e3b0-4e1b-9d2d-1d4bc1d8a261

Dari Bunyi Menuju Makna: Arsitektur Bahasa dalam Logika Nahwu

April 14, 2026
90e31710-77d8-4737-96a8-75d78fe59c67

Kritikus, Antikritik dan Kritik

April 14, 2026
Ilustrasi dampak media sosial terhadap prasangka dan hate speech di masyarakat

Pengaruh Media Sosial terhadap Munculnya Prasangka di Era Digital

April 14, 2026
0b2db6ac-08b6-4789-b368-c7c84039b754

Tuhan-Tuhan Kecil di Meja Bulat

April 14, 2026
e8ea71e6-33f0-472e-8465-849eb085fb0a

Catatan Kebudayaan Din Saja

April 14, 2026
24620c68-3a39-4e5f-a120-86ff859eb00d

Pemimpin di Tengah Badai, Mengapa Peran Kepala Sekolah Begitu Vital?

April 14, 2026
IMG_0763

Banyumas Membuka Jalan

April 14, 2026
Rabu, April 15, 2026
POTRET Online
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Sastra
  • Cerpen
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Sastra
  • Cerpen
No Result
View All Result
POTRET Online
No Result
View All Result

Masyarakat Pining Bentuk Pengawas Hutan

Redaksi by Redaksi
Juli 27, 2017
in Aceh
Reading Time: 2 mins read
0
585
SHARES
3.2k
VIEWS

Banda Aceh – Masyarakat Pining, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, membentuk kelompok pengawas yang mengawal serta mengawasi kawasan hutan dan lingkungan hidup di daerah itu dari upaya perusakan.

“Kelompok ini dibentuk dari tindak lanjut diterbitkannya peraturan bersama masyarakat Pining yang melindungi kawasan hutan dan lingkungan hidup dari kerusakan,” kata Sekretaris Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HaKA) Badrul Irfan di Banda Aceh, Rabu (26/7).

Sebelumnya, Yayasan HaKA menginisiasi terbitnya peraturan bersama masyarakat Pining dalam memproteksi kawasan hutan dan lingkungan hidup di wilayah mereka. Peraturan tersebut ditandatangani sembilan penghulu atau kepala desa di Kecamatan Pining, Gayo Lues.

šŸ”„ Artikel Terkait
Sertifikat Tanah Jahannam - IMG_9886 | Aceh | Potret Online 1
Sertifikat Tanah Jahannam
Februari 15, 2026
Gagal MemotretĀ Ā Proses dan HasilĀ Ā 17 Tahun Dana Otsus Aceh di Bidang PendidikanĀ  - 1000304350 | Aceh | Potret Online 2
Gagal MemotretĀ Ā Proses dan HasilĀ Ā 17 Tahun Dana Otsus Aceh di Bidang PendidikanĀ 
Februari 3, 2025
3
WIRAUSAHA SYARIAH DI ERA DIGITAL
Desember 27, 2018
Abu MUDI vs Abu Paya Pasi - IMG_1811 | Aceh | Potret Online 4
Abu MUDI vs Abu Paya Pasi
November 22, 2024

Penghulu yang menandatangani peraturan tersebut yakni Kampung Ekan dan Kampung Uring, Kampung Gajah, Kampung Lesten, Kampung Pertik, Kampung Pining, Kampung Pepelah, Kampung Pintu Rime, serta Kampung Pasir Putih.

Dalam peraturan bersama itu, sebut dia, perusak hutan dan lingkungan yang terbukti bersalah dihukum membayar denda dengan nilai maksimal Rp10 juta per orang atau pelaku,ā€ kata Badrul Irfan.

Badrul Irfan mengatakan, peraturan yang dikeluarkan masyarakat Pining, Gayo Lues ini, merupakan peraturan bersama untuk menjaga kelestarian kawasan hutan, sungai, serta sumber daya alam lainnya.

“Dalam aturan itu, ada saksi bagi perusak lingkungan seperti peracun ikan, pengeboman, penyetruman, dan lainnya. Dendanya minimal Rp1 juta dan maksimal Rp10 juta per orang,” kata Badrul Irfan.

šŸ”„ Artikel Terkait
Sertifikat Tanah Jahannam - IMG_9886 | Aceh | Potret Online 1
Sertifikat Tanah Jahannam
Februari 15, 2026
Gagal MemotretĀ Ā Proses dan HasilĀ Ā 17 Tahun Dana Otsus Aceh di Bidang PendidikanĀ  - 1000304350 | Aceh | Potret Online 2
Gagal MemotretĀ Ā Proses dan HasilĀ Ā 17 Tahun Dana Otsus Aceh di Bidang PendidikanĀ 
Februari 3, 2025
3
WIRAUSAHA SYARIAH DI ERA DIGITAL
Desember 27, 2018
Abu MUDI vs Abu Paya Pasi - IMG_1811 | Aceh | Potret Online 4
Abu MUDI vs Abu Paya Pasi
November 22, 2024

Selain sanksi, sebut dia, peraturan tersebut juga mengatur kearifan lokal masyarakat Pining. Seperti padang penggembalaan atau bahasa setempat disebut Blang Peruweren.

Kemudian, ada kawasan hutan kampung atau Bur Pruteman, kawasan sumber air masyarakat atau Aih Aunen. Dan kawasan-kawasan tersebut diperuntukkan sesuai untuk kebutuhan masyarakat.

Badrul Irfan mengatakan, peraturan tersebut membuktikan bahwa begitu kuatnya komitmen masyarakat Pining menjaga kelestarian hutan, sungai, serta sumber daya alam lainnya.

“Dan ini patut ditiru oleh masyarakat lainnya di Provinsi Aceh guna memastikan kelestarian hutan dan sumber daya alam di sekitar mereka. Kami yakin aturan yang dibuat ini juga akan diawasi oleh masyarakat setempat secara ketat,” kata Badrul Irfan.

Share234SendTweet146Share
Redaksi

Redaksi

Majalah Perempuan Aceh

Next Post

WAJAH-WAJAH TAK BERBUDAYA DI JALAN RAYA

POTRET Online

Ā© 2026 potretonline.com

  • Home
  • Tentang Kami
  • Kirim Naskah
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • ToS
  • Penulis
  • Al-Qur’an
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Logout
  • Opini
  • Essay
  • Politik
  • PODCAST
  • Penulis
  • Kirim Naskah

Ā© 2026 potretonline.com