• Latest
Kontribusi Umat Islam Terhadap Peradaban Dunia

Etika Menyikapi Khilafiyah Dalam Islam

February 13, 2025
Apa Kata Dunia?

Apa Kata Dunia?

March 13, 2026
Antara Gold, Glory, dan Suara Rakyat: Merenungkan Keadaban Dunia dari Pengalaman Sehari-hari

Antara Gold, Glory, dan Suara Rakyat: Merenungkan Keadaban Dunia dari Pengalaman Sehari-hari

March 13, 2026

Kisah Perempuan – Lubna dari Córdoba

March 13, 2026
Lomba Menulis Cerita Anak Cerdas 2026

Lomba Menulis Cerita Anak Cerdas 2026

March 13, 2026
Kecanggihan Teknologi pada Zaman Nabi Daud dan Nabi Sulaiman

Kecanggihan Teknologi pada Zaman Nabi Daud dan Nabi Sulaiman

March 12, 2026

Tatanan Global Bergeser: Apakah Timur Tengah Siap Memasuki Era Post-American Security Order?

March 12, 2026
What is Scholasticide?

Genosida Palestina: Membongkar Kolonialisme Modern Israel

March 12, 2026
Pendidikan Hukum Pemilu dan Penataan Ulang Demokrasi Menuju Pemilu 2029

Pendidikan Hukum Pemilu dan Penataan Ulang Demokrasi Menuju Pemilu 2029

March 12, 2026
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Literasi
  • Edukasi
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
No Result
View All Result
SAVED POSTS
AI News
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Literasi
  • Edukasi
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
No Result
View All Result
POTRET
No Result
View All Result

Etika Menyikapi Khilafiyah Dalam Islam

Nurkhalis Muchtar by Nurkhalis Muchtar
February 13, 2025
in Agama Islam, Etika
0
Kontribusi Umat Islam Terhadap Peradaban Dunia
595
SHARES
3.3k
VIEWS
Summarize with ChatGPTShare to Facebook
🔊

Dengarkan Artikel

Oleh: Dr. Nurkhalis Muchtar, Lc, M.A

Baca Juga

Menjadi Insan Bertasawuf

Menjadi Insan Bertasawuf

March 12, 2026
Mengenal Hasan, Cucu Nabi yang Suka Mengalah demi Persatuan

Mengenal Hasan, Cucu Nabi yang Suka Mengalah demi Persatuan

February 27, 2026
Ramadan, Refleksi, dan Revolusi Intelektual: Saatnya Umat Islam Tidak Hanya Mengaji, Tapi Berinovasi

Ramadan, Refleksi, dan Revolusi Intelektual: Saatnya Umat Islam Tidak Hanya Mengaji, Tapi Berinovasi

February 16, 2026

Rasulullah telah menegaskan banyak perbedaan pendapat dalam memahami hukum Islam merupakan keniscayaan. Beliau berpesan kepada para sahabatnya: “Tidaklah seorangpun shalat Ashar di antara kalian melainkan di Bani Quraidhah”. 

Sebagian para sahabat mengambil dhahir hadis, bahwa mereka tidak shalat, kecuali di Bani Quraidhah, walaupun telah memasuki waktu shalat Ashar. Sebagian yang lain memahami sabda Nabi dengan makna bersegera sampai ke Bani Quraidhah, dan melaksanakan shalat pada waktunya, meskipun belum sampai ke Bani Quraidhah. 

Dua pemahaman hukum yang berbeda tersebut diterima oleh Rasulullah. Dan dianggap sebagai sebuah penegasan dari Rasulullah atas bolehnya berijtihad. Para sahabat mengikuti metode Rasulullah saw, maka ketika terjadi perbedaan di antara mereka, tidak sama sekali merusak persaudaraan di antara mereka.

Tidak ada seorangpun yang mengingkari bahwa inti perbedaan yang terjadi antara para ulama tidak disebabkan karena faktor kepentingan pribadi dan nafsu. Namun lebih disebabkan karena adanya persoalan keilmuan semata. Mereka melakukan ijtihad untuk mencari kebenaran semampu mungkin,dan tidak pernah terlintas sama sekali dalam benak mereka bahwa hasil ijtihad yang dihasilkannya adalah wahyu yang diperoleh, dan wajib diikuti oleh seluruh manusia. 

Bahkan salah seorang imam berkata: “inilah pendapatku, ianya benar,dan kemungkinan adanya kesalahan. Sedangkan pendapat selainku keliru dan kemungkinan adanya kebenaran”.

Oleh karena para ulama sangat menjaga etika dalam menyikapi perbedaan pendapat. Sehingga tidak pernah ada rasa ingin memfitnah sesama muslim pada agama dan akhlaknya. Bahkan para ulama tersebut menjadi teladan dalam rasa saling menghargai dan menghormati sesama. Fenomena ini berbanding terbalik dengan sikap sebagian kita yang begitu fanatik terhadap pendapat tertentu, dan menolak pendapat yang berbeda dengan pemahaman yang diyakini.

Ada beberapa penyebab perbedaan pendapat di kalangan para fuqaha. Pertama, perbedaan dalam memahami Nas Al-Qur’an antara ayat-ayat yang muhkam dan mutasyabih, qath‘i dan zhanni, sharihdan muawwal. Seandainya Allah berkehendak menurunkan Al-Qur’an dalam satu pemahaman, niscaya tidak ada yang sulit bagi-Nya. Akan tetapi Allah memberi kelapangan kepada para hamba-Nya dalam memahami Al-Qur’an, sesuai dengan tingkatan keilmuan dan sudut pandang yang beragam.

Perbedaan para ulama dalam berinteraksi dengan hadis-hadis Nabi saw, baik dalam menerima hadis atau menolaknya. Perbedaan mereka dalam memahaminya, juga berbeda pada tatacara mengkompromikan antara dalil yang nampak saling berlawanan secara zahir.

Perbedaan yang disebabkan dilalat kebahasaan dalam Al-Qur’an dan sunnah. Di dalam keduanya mencakup lafazh musytarak yang memiliki banyak makna, terdiri dari; hakikat, majaz, dan lain-lain sehingga menjadi ladang subur timbulnya perbedaan pendapat.

Perbedaan pendapat yang disebabkan perbedaan para mujtahid dalam melakukan istimbat hukum; kekuatan dalam meneliti, dan menyelami kedalaman makna Al-Qur’an dan sunnah.

Syeikh Yusuf al-Qaradhawi berpendapat; “sesungguhnya perbedaan ijtihad memperkaya khazanah fikih Islam. Fikih Islam berkembang dan bertambah maju. Hal ini disebabkan karena setiap pakar menyandarkan pendapatnya kepada dalil yang dihasilkan oleh para pakar dalam berijtihad dan beristimbat, melakukan qiyas, istihsan, menimbang dan mentarjih, serta menghasilkan kaedah-kaedah yang memiliki banyak furu’ dan persoalan. 

Dengan perbedaan sudut pandang, dan cara melakukan istidlal yang berbeda, meluaslah perbendaharaan fikih Islam. Beragam coraknya; dari madrasah hadis/atsar, madrasah ra’y/pendapat, madrasah Dhahiriyah, yang pada akhirnya akan memunculkan perbendaharaan yang sangat bernilai, dan simpanan yang begitu berharga, hanya diketahui oleh mereka yang mau peneliti.

Sesungguhnya perbedaan merupakan rahmat bagi umat, kelapangan bagi mereka, sebagaimana telah dijelaskan oleh para ulama dalam banyak karya mereka. 

Khalifah Umar bin Abdul Aziz berkata: “aku tidak menyukai melainkan ada khilafiyah di kalangan para sahabat Rasulullah. Karena kalau semua mereka memiliki satu pendapat, sungguh akan menyulitkan umat Islam pyang datang setelah mereka. Para sahabat merupakan ikutan, jika seseorang mengambil pendapat mereka, maka terdapat kelapangan di dalamnya.

Adapun perbedaan yang dilarang dalam Islam adalah perbedaan dalam persoalan akidah, yaitu persoalan yang berbeda dengan jumhur ummat. Perbedaan yang berorientasi mengikuti hawa nafsu tanpa menghiraukan dalil syara’. Memaksakan dalil untuk tunduk pada hawa nafsu. Perbedaan jenis ini menyebabkan perpecahan umat dan kehancuran.

📚 Artikel Terkait

Puisi-Puisi Juni Ahyar

Puisi Alami

Puisi Puisi Novita Sari Yahya

Kau Harus Menyerah

Sebagaimana telah disebutkan, sesungguhnya para ulama dan fuqaha telah meletakkan aturan yang telah mereka terapkan pada diri mereka, yaitu akhlak dan etika dalam berbeda pendapat. Dapat diringkaskan aturan-aturan yang mesti dijaga dalam menyikapi persoalan khilafiyah, yang digali dari perkataan dan perbuatan para ulama sebagai berikut;

Pertama, tidak memaksakan orang lain dengan pendapat atau pandangan yang dipilih. Kedua, tidak mengingkari pendapat orang lain dalam persoalan ijtihad. Ke tiga, tidak malu untuk kembali kepada kebenaran jika ia melihat pandangannya keliru, dan tidak merasa risih dengan kebenaran yang muncul atas lisannya atau lisan orang lain. Ke empat, menghindari persoalan yang mengundang kekisruhan.

Berikut dua kisah singkat dari kehidupan dua imam mujtahid, yaitu imam Malik dan Imam Ahmad bin Hanbal.“Dikisahkan dalam biografi Imam Malik bahwa Abu Ja’far al-Mansur bermusyawarah dengannya agar menjadikan kitab Muwatha’ sebagai panduan masyarakat dan meninggalkan ijtihad dan pandangan selain dari kitab Muwatha’. 

Adapun respon Imam Malik menyikapi permintaan khalifah al-Manshuradalah menolaknya seraya berkata; “wahai Amir Mukminin jangan lakukan itu, karena sesungguhnya mereka telah memiliki pendapat, dan mendengar hadis, meriwayatkan riwayat, setiap kaum memiliki pandangan masing-masing, mereka mengamalkannya. Maka memaksakan pendapat kepada mereka adalah keliru, biarkanlah mereka dan biarkan pula setiap daerah untuk diri mereka. 

Seandainya memaksakan orang lain dengan ijtihad dibolehkan. Sungguh kedua imam tersebut akan mempraktikkannya. Akan tetapi jelas keduanya menolak mewajibkan pandangan mereka kepada lainnya. Hal ini ditegaskan pada poin pertama yaitu tidak memaksakan orang lain dengan pandangan pribadi, atau pun pandangan yang berasal dari seorang imam yang menurutnya lebih benar dari pendapat yang lain.

Pembahasan ini berkembang lebih meluas; bahwa imam-imam tidak mencela orang yang berbeda dengan mereka, dan tidak sembrono menuduh bid’ah, atau keluar dari kebenaran. Saling memahami untuk tidak mencela, perbedaan yang terjadi dalam ranah ijtihad. Sebagaimana kaedah berbunyi “tidak melakukan pengingkaran dalam persoalan khilafiyah yang berada dalam tataran ijtihad”. Imam Nawawi berkata: “para ulama hanya mengingkari persoalan yang telah jelas diingkari.

Adapun persoalan khilafiyah, tidak boleh saling mengingkari, karena salah satu dua mazhab, keduanya mendapat pahala. Pendapat ini adalah pendapat yang terpilih menurut kebanyakan para ahli tahqiq. Sedangkan mazhab lain, yang benar adalah salah satunya, sedangkan yang salah belum diketahui. Adapun dosa terangkat, keluar dari khilaf lebih dianjurkan dan terpuji. Sesungguhnya para ulama bersepakat mendorong agar keluar dari khilaf apabila dalam meninggalkannya tidak merusak sunnah dan jatuh pada khilaf yang lain.

Inilah aturan yang harus dijaga dalam menyikapi persoalan khilafiyah antara sesama muslim, dan merupakan cara agar khilafiyah bisa diambil faedahnya. Sebagaimana pula aturan ini menampilkan etika para ulama besar dalam menyikapi khilafiyah. Dalam menyikapi khilafiyah para ulama memiliki sikap sebagai berikut:

Pertama, para imam saling memuji di antara mereka. Kedua, banyak buku biografi memuat kata-kata yang baik dan pujian-pujian para imam terhadap guru dan murid-murid mereka yang berasal dari rasa cinta dan penghormatan yang tulus dari hati mereka. Di antara beberapa contohnya; Imam Malik memuji kekuatan hujjah Imam Abu Hanifah; “seandainya Abu Hanifah mendebatku bahwa setengah tiang ini terbuat dari emas dan setengah lagi terbuat dari perak, sungguh ia akan mampu mengemukakan hujjahnya. 

Imam Syafi’i memuji Imam Abu Hanifah; “setiap ulama setelah Abu Hanifah berhutang budi padanya. Imam Syafi’i memuji Imam Malik; “apabila disebut ulama, maka Imam Malik adalah bintangnya. Imam Ahmad memuji Imam Syafi’i; tidak seorangpun peneliti kecuali ia berhutang pada al-Syafi’i. Demikian pula Imam Syafi’i memuji Imam Ahmad bin Hanbal; aku keluar dari kota Baghdad, tidak ada yang aku tinggalkan orang yang lebih wara’, taqwa, faqih, alim dari Ahmad bin Hanbal. Ia juga berkata; “setiap yang ada di dalam kitabku kalimat “telah menceritakan kepadaku seorang yang terpecaya” orang itu adalah Ahmad bin Hanbal.

Pertama, saling menghargai antara sesama. Rasa penghormatan yang dicontohkan oleh para imam merupakan apa yang tersembunyi dalam hati mereka dengan rasa kasih sayang, saling menghormati. Di antara contoh penghormatan sesama ulama;

a) Diriwayatkan dari Imam Syafi’i, beliau berkata; “aku membuka lembaran kertas di depan Imam Malik dengan perlahan-lahan agar Imam Malik tidak mendengarnya karena begitu besar kewibawaannya.

b) Imam Syafi’i shalat subuh di dekat kuburan Imam Abu Hanifah. Beliau tidak membaca qunut subuh karena menghormati Abu Hanifah. Para imam tidak hanya menghormati sesame mereka ketika hidup saja, namun juga setelah wafat tetap saling menghormati dan menghargai.

Kedua, saling mendoakan antara sesama.

Ini merupakan bukti kasih sayang dan keikhlasan antara sesama imam mazhab. Di antara contohnya bahwa Imam Ahmad bin Hanbal berkata; “tidaklah aku shalat selama 40 tahun melainkan aku selalu mendoakan Imam Syafi’i. Sehingga anaknya bertanya; “betapa mulianya Imam Syafi’i yang selalu engkau doakan dalam setiap doamu, Imam Ahmad menjawab; 

“wahai anakku, Imam Syafi’i seperti matahari untuk dunia, dan kesehatan bagi manusia.

Pada akhir pembahasan ini penulis merasa perlu menampilkan contoh konkret dari tokoh pergerakan Islam beliau adalah Syeikh Hasan al Banna. Di mana dia mampu menjadikan persoalan khilafiyah sebagai langkah untuk bekerjasama dalam konteks kekinian. Dalam tulisannya “Dakwatuna” Hasan al Banna menyebutkan bahaya perpecahan, dan betapa pentingnya persatuan umat. Ia berkata: 

“sesungguhnya cobaan terbesar yang dihadapi oleh kaum muslimin adalah perpecahan dan perbedaan, sedangkan penyebab mereka menang adalah dengan cinta dan persatuan, karena tidak akan berjaya akhir umat ini kecuali dengan mencontoh pendahulu mereka yang terbaik”.

Ia menjelaskan penyebab perbedaan dalam furu’ agama, dan berkata: “kita meyakini bahwa bersatunya umat dalam persoalan furu’ adalah mustahil. Sesungguhnya Allah swt menghendakiagama ini kekal dan sesuai dengan zaman, karena itu ianya dinamis, tidak kaku. Dia juga menjelaskan betapa gerakan Islam harus menyikapi berbagai perbedaan dengan baik. 

Ia berkata: “kita meyakini realita ini, maka kita membuka pintu maaf sebesar-besarnya bagi orang-orang yang menyelisihi kita dalam persoalan furu’. Perbedaan tidak berbahaya jika hati kita bersatu. Hendaknya kita memahami Islam secara luas melewati batasan yang sempit dan sekat-sekat. Bukankan kita muslim dan mereka pun demikian? Bukankan kita ingin hukum yang menenangkan sama seperti mereka juga berkeinginan? Bukankah kita diperintahkan mencintai mereka sama seperti kita mencintai diri sendiri? kenapa pendapat kita tidak boleh dikritisi jika pendapat mereka boleh kita kritisi? kenapa kita tidak saling memahami dalam kebeningan hati dan cinta jika ada cara kita saling memahami?

Al Banna menambahkah: “mereka para sahabat Rasulullah saw saling berselisih dalam fatwa, adakah menyebabkan perpecahan di antara mereka? Adakah terpecah persatuan dan ikatan cinta sesama mereka? Tidak sama sekali. Masih lekat dalam ingatan kita perbedaan para sahabat dalam memahami perintah Nabi pada shalat di Bani Quraidhah, sedangkan mereka paling dekat dengan masa kenabian, dan  yang paling memahami hukum. 

Kenapa kita menyibukkan diri dengan perpecahan?, bukankah para imam mazhab adalah mereka yang sangat alim dalam memahami Al-Qur’an dan sunnah?, mereka berbeda pandangan, tapi mereka saling menghargai. Kenapa kita yang bertikai?

Mereka yang bergelut dalam kebangkitan Islam, hendaknya memahami makna persaudaraan dan hendaknya menjauhkan diri dari sifat fanatik dan merasa diri paling benar. Hendaknya mereka memperlakukan guru atau murabbi sebagai penunjuk jalan, bukan tujuan. Tujuan adalah agama Allah semata. Hendaknya mereka fokus untuk menyatukan barisanmenghadapi musuh Islam yang begitu kuat. 

Jika umat Islam mampu menerapkan rasa persaudaraan sesama, maka Allah swt akan memenangkan mereka di atas musuh-musuh Islam. Firman Allah swt “pada hari itu kaum muslimin berbahagia (4) dengan pertolongan Allah swt, Ia menolong siapa saja yang dikehendaki-Nya, dan Dianya maha perkasa dan maha penyayang” (QS. Ar Rum: 4, 5).

🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini

Aceh Hijau atau Aceh Gundul?
Aceh Hijau atau Aceh Gundul?
12 Mar 2026 • 83x dibaca (7 hari)
Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng
Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng
18 Jun 2025 • 80x dibaca (7 hari)
Genosida Palestina: Membongkar Kolonialisme Modern Israel
Genosida Palestina: Membongkar Kolonialisme Modern Israel
12 Mar 2026 • 75x dibaca (7 hari)
Bahasa Indonesia yang Bergema di Australia
Bahasa Indonesia yang Bergema di Australia
23 Feb 2026 • 73x dibaca (7 hari)
Tema Lomba Menulis Edisi Februari 2026
Tema Lomba Menulis Edisi Februari 2026
17 Feb 2026 • 69x dibaca (7 hari)
📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis. Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.
SummarizeShare238
Nurkhalis Muchtar

Nurkhalis Muchtar

Nurkhalis Muchtar, anak dari Drs H Mukhtar Jakfar dan Nurhayati binti Mahmud, lahir di Susoh, Aceh Barat Daya. Mengawali pendidikan di SD Negeri Ladang Neubok, Tsanawiyah di SMP Cotmane, lanjut ke MTsN Blangpidie. Kemudian merantau ke Banda Aceh dan bersekolah di MAS Ruhul Islam Anak Bangsa yang ketika itu masih di Lampeneurut. Setelah menyelesaikan pendidikan di MAS RIAB, berangkat ke Bekasi Jawa Barat dan belajar di STID Mohammad Natsir pada jurusan Dakwah (KPI). Setahun ia di Bekasi, kemudian pulang dan melanjutkan di UIN Ar-Raniry pada jurusan Bahasa Arab. Mendapat beasiswa ke Mesir tahun 2006 ia dan menyelesaikan Strata Satunya di Universitas Al Azhar Kairo Mesir pada tahun 2010 pada jurusan Hadits dan Ulumul Hadits. Lalu, melanjutkan ke Program Pascasarjana UIN Ar-Raniry konsentrasi Fiqih Modern dan selesai di tahun 2014 sebagai salah satu lulusan terbaik. Awal 2015 hingga akhir 2017 mengambil S3 di Universitas Bakht al-Ruda Sudan dan selesai di tanggal 10-10-2017 dalam usianya genap 31 tahun dengan nilai maksimal. Disela-sela penelitian S3, ia sempat mengenyam pendidikan di Pascasarjana IIQ Jakarta selama setahun pada kajian Al Qur'an dan Hadits. Pernah juga mengenyam pendidikan di beberapa pesantren, di antaranya adalah: Rumoh Beut Wa Safwan, Pesantren Nurul Fata dan Babul Huda Ladang Neubok, Dayah Mudi Cotmane, ketiganya masih di wilayah Aceh Barat Daya. Sambil mengikuti kuliah di Banda Aceh pada jenjang S2, ia sering mengikuti pengajian pagi di Dayah Ulee Titi, dan pernah mondok di Dayah Madinatul Fata Banda Aceh. Selain itu juga pernah belajar dan mengajar di Dayah Terpadu Daruzzahidin Lamceu dan Dayah Raudhatul Qur'an Tungkob Aceh Besar. Lalu, mendarmabaktikan ilmunya sebagai dosen dan pengajar di kampus negeri dan swasta, serta sebagai ustad di majelis-majelis taklim yang diasuhnya dalam pengajian TAFITAS Aceh, dan ia juga tercatat sebagai Ketua STAI al-Washliyah Banda Aceh,terhitung 2018-2022. Juga mulai berdakwah melalui tulisan, dan telah terbit beberapa tulisannya dalam bentuk buku dan karya ilmiyah lainnya. Salah satu buku yang ditulisnya adalah Membumikan Fatwa Ulama.  

Baca Juga

Apa Kata Dunia?
# Ironi

Apa Kata Dunia?

March 13, 2026
Antara Gold, Glory, dan Suara Rakyat: Merenungkan Keadaban Dunia dari Pengalaman Sehari-hari
# kolonial

Antara Gold, Glory, dan Suara Rakyat: Merenungkan Keadaban Dunia dari Pengalaman Sehari-hari

March 13, 2026
Perempuan

Kisah Perempuan – Lubna dari Córdoba

March 13, 2026
Lomba Menulis Cerita Anak Cerdas 2026
Anak Cerdas

Lomba Menulis Cerita Anak Cerdas 2026

March 13, 2026
Next Post

Melirik Perempuan

POTRET Online

© 2026 potretonline.com

  • Kirim Tulisan
  • Program 1000 Sepeda dan Kursi roda
  • Disclaimer
  • Al-Qur’an
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Kirim Tulisan
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Opini
  • Essay
  • Politik
  • PODCAST

© 2026 potretonline.com