Dengarkan Artikel
Oleh Heri Iskandar
–‐————‐—————————————–
Rabu, 14/5/2025 (Edisi 1049)
“DI SAAT pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2025 nyaris tanpa cela, Indonesia tetap saja menjadi sorotan karena dua warga negaranya yang tinggal di Arab nekat mengumpulkan Riyal dengan cara haram. Padahal jauh-jauh hari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sudah memberi peringatan akan menindak tegas siapa saja yang masuk ke Mekkah tidak dengan Visa Haji. Namun peringatan tersebut tidak berlaku bagi dua WNI tadi sehingga nekat menjual Visa Haji ilegal kepada banyak WNI yang tidak sabar menunggu antrian. Ketika tempat tinggal pelaku digrebek pihak keamanan setempat balum lama ini petugas menemukan 23 orang calon haji ilegal dari Indonesia ditampung di sana. Diperkirakan jumlah mereka lebih dari 23 orang karena pelaku dicurigai pemain lama yang sudah punya jaringan kuat. Pejabat Kementrian Agama Indonesia membenarkan penangkapan pelaku. Diakui kasus serupa itu selalu terulang meski sudah dilakukan sosialisasi agar masyarakat tidak terpedaya dengan agen nakal. Dipastikan ke 23 calon jamaah haji ilegal tadi baru bisa kembali ke tanah air dalam waktu yang cukup lama..!”
📚 Artikel Terkait
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






