Dengarkan Artikel
Oleh Heri Iskandar
Minggu, 04/5/2025 (Edisi 1039)
SUNGGUH KETERLALUAN Ustad yang satu ini. Demi tersalurkan nafsu birahinya menggauli seorang remaja puteri berusia 11 tahun, ia nekat menjual agama dan mengumbar kisah Nabi Muhammad agar orang tua si bocah membolehkan puterinya ia nikahi secara siri. Kasus ini terjadi tahun 2023 lalu di Simeulue, Aceh namun baru dilaporkan ke Polres setempat akhir April lalu oleh Zainur selaku Ayah korban. Yang membuat rakyat Aceh emosi adalah, DF tercatat sebagai pendatang dari Padang, Sumatera Barat yang kemudian dikenal sebagai ustad muda. Kepada Zainur pelaku berjanji tidak akan menggauli korban hingga berusia dewasa. Selain itu korban juga dijanjikan tetap disekolahkan. Namun setelah dua tahun berlalu keluarga korban baru menyadari DF telah ingkar janji sehingga melaporkan pelaku ke Polres Simeulue. Selain tidak dibolehkan melanjutkan sekolah, korban juga diperlakukan layaknya seorang isteri sejak malam pertama serta dibatasi bertemu dengan kedua orang tuanya. Akhir pekan silam Polisi telah menetapkan pria 32 tahun tersebut sebagai tersangka pelecehan sekaligus pelaku perkosaan terhadap anak yang kini baru berusia 13 tahun..!”
📚 Artikel Terkait
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






