• Latest

Ijazah Palsu dan Konsekuensi Hukum Pidananya 6 Tahun serta Denda Rp 500 juta

April 13, 2025
8a775060-2ffc-40bc-a7c8-7d5eeda6427a

Mengenal Ayu Zhafira, Finalis Miss Norway Berdarah Sumatera Barat

Maret 30, 2026
IMG_0551

Jalan yang Kita Pilih

Maret 30, 2026

Iran: Ketahanan, Kepemimpinan Teknologi, dan Transformasi di Tengah Blokade Internasional

Maret 30, 2026
db120a04-bc3f-416f-8477-98be379296aa

Peran OSIS  Dalam Membangun Budaya Sekolah 

Maret 30, 2026
0531533e-b691-47af-a72c-150e25a07ee5

Di Dalam Gelap, Ada Ibu

Maret 30, 2026
20362b6b-fe28-40ff-a0c0-c08280e7bbff

Indonesia, Mundurlah dari Dewan Perdamaian Trump: 175 Siswi Tewas

Maret 30, 2026
IMG_0542

Jejak Darah di Terbangan: Kematian Letnan Satu Molenaar alias Kapitan Lhoknga dan Perlawanan Rakyat Aceh Selatan

Maret 30, 2026
IMG_0518

Mencari Akar Sejarah Nama Manggeng

Maret 29, 2026
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Literasi
  • Edukasi
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Penulis
  • Kirim Naskah
No Result
View All Result
SAVED POSTS
AI News
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Literasi
  • Edukasi
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Penulis
  • Kirim Naskah
No Result
View All Result
POTRET
No Result
View All Result

Ijazah Palsu dan Konsekuensi Hukum Pidananya 6 Tahun serta Denda Rp 500 juta

Jacob Eresteby Jacob Ereste
April 13, 2025
Reading Time: 3 mins read
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Summarize with ChatGPTShare to Facebook

Oleh Jacob Ereste

Kekisruhan masalah ijazah Joko Widodo yang diragukan keasliannya semakin runyam, karena bergeser menjadi masalah bagi Universitas Gajah Mada (UGM) yang tidak juga siap untuk membuktikan adanya ijazah Joko Widodo yang asli, seperti dikatalan juga berasal dari Fakultas Kehutanan UGM Jurusan Teknoligi Kayu yang kini dklaim telah hilang dari arsip Univerisitas.

Kesaksian akademisi senior UGM sendiri, Prof. Mohammad Naiem memastikan tidak ada Program Studi Teknologi Kayu selama UGM berdiri sejak tahun 1946. Setidaknya, Prof. Mohammad Naiem telah menjadi bagian dari Fakultas Kehutanan UGM sejak fakultas itu berdiri, karena hanya ada 4 jurusan yang resmi, yaitu Sulvikultur, Manajemdn Hutan, Teknologi Hasil Hutan dan Konservasi Sumber Daya Hutan.

Sebelumnya, pada 27 Maret 2025 di Solo, Joko Widodo sudah menanggapi kegaduhan masalah ijazahnya yang ditengarai palsu itu menyebutnya sebagai fitnah murahan yang terus diulang-ulang, lantaran memang tak kunjung diklierkan dengan cara yang paling gampang dan sederhana menunjukkan saja ijazah miliknya yang dianggap asli itu. Persis seperti yang dikatakan Panda Nababan yang ikutan merasa gerah menyaksikan masalah ijazah Joko Widodo yang diduga palsu itu tak kunjung mereda. (Sawitku.Id, 11 April 2025). Karena sebelumnya mbulet, tak pernah perlihatkan ijazah asli, Joko Widodo malah menantang warga masyarakat untuk membuktikan ijazahnya palsu. (Sawitku.Id, 1April 2025).

Baca Juga

Tersisa Roy Suryo dan dr Tifa, Apakah akan Ikut Rismon Juga?

Tersisa Roy Suryo dan dr Tifa, Apakah akan Ikut Rismon Juga?

Maret 13, 2026
SP3 Pengecoh Rasa Keadilan

SP3 Pengecoh Rasa Keadilan

Januari 19, 2026
Sidang Ijazah Jokowi Ditunda Lagi, Bukti Penggugat Belum Valid

Sidang Ijazah Jokowi Ditunda Lagi, Bukti Penggugat Belum Valid

Januari 7, 2026

Joko Widodo menyatakan siap menghadapi segala bentuk upaya pembuktian, meski dia sendiri enggan untuk menunjukkan ijazah aslinya ke publik atau je Universitas Gajah Mada yang semakin jauh dan terlibat dalam kasus yang bisa meruntuhkan nama besar UGM sendiri sebagai lembaga pendidikan yang telah nemperoleh kepercayaan bergengsi dari masyarakat.

Pernyataan dari Joko Widodo yang terkesan menghindar dari sikap jujur dan transparan terkait masalah ijazah miliknya dari Fakultas Kehutanan UGM ini justru menyulut kemarahan publik hingga merencanakan hendak mebggeruduk UGM pada 15 April 2025 dan mendatangi kediaman Joko Widodo di Solo pada esoknya, 16 April 2025. Informasi yang diperoleh, rombongan peserta dari Jakarta akan dikoordinasi langsung oleh Prof. Dr. Eggy Sudjana bersama Bunda Wati Salam dan Jatiningsih dari Aspirasi Emak-emak Indonesia.

Kontroversi yang semakin memperburuk masakah ijazah Joko Widodo yang diyakini sejumkah pakar dan aktivis adalah palsu, justru menyeret pihak UGM makin terperosok seperti munculnya seorang Guru Besar Hukum Pidana UGM ini yang menyatakan bahwa ijazah Joko Widodo asli, tapi hilang entah di mana hutan rimbanya.

Pernyataan Prof. Dr. Markus Priyo Gunarto SH., M.Hum mengklaim bahwa ijazah Joko Widodo pernah ada, namun kini tidak lagi tersimpan di arsip kampus. Artinya, UGM telah kehilangan arsip yang dicuri oleh pihak tertentu. Artinya, ada konsekuensi hukum pidananya yang perlu diusut lebih jauh, bila telah diganti tanpa melalui prosedur yang sah.

Pengakuan terhadap ijazah Teknologi Kayu itu dapat dikenakan sanksi pidana 6 tahun penjara. Potensi Joko Widodo untuk dijerat hukum penjara ini, apabila terbukti menggunakan ijazah palsu dari Program Studi Teknologi Kayu Fakultas Kehutanan UGM, tandasnya. (Sawitku.Id, 12 April 2025). Sebab akibat dari pemalsuan ijazah adalah tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum berdasarkan KUHP maupun UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdikknas) seperti dakam pasal 263 ayat (1) KUHP dan pasal 623 ayat (2) KUHP menyasar mereka yang dengan sengaja menggunakan surat atau ijazah palsu.

Begitu juga dengan pasal 69 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa penggunaan ijazah palsu dapat dihukum penjara lima tahun dan/ atau denda maksimal Rp 500 juta.

Banten, 12 April 2025

🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini

Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng
Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng
18 Jun 2025 • 366x dibaca (7 hari)
Batu Gajah Hilang di Bate Iliek
Batu Gajah Hilang di Bate Iliek
23 Mar 2026 • 329x dibaca (7 hari)
Aceh Hijau atau Aceh Gundul?
Aceh Hijau atau Aceh Gundul?
12 Mar 2026 • 276x dibaca (7 hari)
Membuka Tabir Sejarah Kenegerian Manggeng dan Para Raja yang  Pernah Berkuasa
Membuka Tabir Sejarah Kenegerian Manggeng dan Para Raja yang  Pernah Berkuasa
27 Mar 2026 • 273x dibaca (7 hari)
Memutus Rantai Kemiskinan, Melawan Kufur Etika
Memutus Rantai Kemiskinan, Melawan Kufur Etika
20 Mar 2026 • 204x dibaca (7 hari)
ADVERTISEMENT
📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis. Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.

Discussion about this post

Next Post
Mengenal Tiga Perusahaan Sawit Raksasa Penyuap Hakim 60 M

Mengenal Tiga Perusahaan Sawit Raksasa Penyuap Hakim 60 M

POTRET Online

© 2026 potretonline.com

  • Program 1000 Sepeda dan Kursi roda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Al-Qur’an
  • Kirim Naskah
  • Penulis

No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Logout
  • Opini
  • Essay
  • Politik
  • PODCAST
  • Penulis
  • Kirim Naskah

© 2026 potretonline.com