POTRET Online POTRET
  • Home
  • Artikel
  • Potret Budaya ⌄
    • Puisi
    • Cerpen
    • Esai
  • Pendidikan
  • Video
  • Esai
  • Opini
  • Aceh
  • Home
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Cerpen
  • Perempuan
  • Podcast
  • ✍ Kirim Tulisan
Home Catatan Perjalanan Jalan-jalan

PAH Cetuskan Gerakan Politik Hijau

Redaksi by Redaksi
Mei 29, 2017
in Jalan-jalan
0

Banda Aceh – Segenap kekayaan yang di kandung bumi Aceh belum dapat dimanfaatkan secara bijak untuk kesejahteraan yang berkeadilan bagi seluruh rakyat dan lingkungan. Selain itu, eksploitasi sumber daya alam bahkan sering kali bersamaan dengan perusakan dari alam dan lingkungan hidup.

Kondisi ini telah berlangsung lama dan belum ada keseriusan para pihak untuk memastikan pemanfaatan sumber daya alam Aceh secara bijak dengan prinsip keberlanjutan dan semata-semata untuk kesejahteraan yang berkeadilan.

Begitu ungkap Presiden Partai Atjeh Hijau (PAH) Zahrul dalam pidato politiknya pada acara pembukaan “Duek Pakat Raya” atau kongres perdana PAH yang digelar di Aula Hotel Lading, Banda Aceh, Sabtu (20/5/2017).

Baca Juga
  • 01
    Jalan-jalan
    MENTERI KEBUDAYAAN RI SAMPAIKAN KULIAH UMUM DI ISI PADANGPANJANG
    30 Okt 2024
  • PAH Cetuskan Gerakan Politik Hijau - 2025 04 29 06 28 36 | Jalan-jalan | Potret Online
    Jalan-jalan
    Malam dan Rindu yang Basah
    29 Apr 2025

“Praktik yang berlaku dan keterusan adalah penjarahan sumber daya alam secara membabi buta termasuk dengan cara merusak lingkungan, oleh dan untuk kepentingan tertentu khususnya pemodal,” tegas salah satu pendiri dan deklator PAH ini.

Menurutnya, pemerintah dengan segala perangkat sampai saat ini belum mampu mengurus pemanfaatan sumber daya alam untuk keadilan dan memastikan keberlanjutan serta menghindari praktik merusak lingkungan tatkala eksploitasi SDA berlangsung.

Baca Juga
  • 01
    Jalan-jalan
    PETAKA DP3 PERTAMA
    23 Sep 2022
  • PAH Cetuskan Gerakan Politik Hijau - e9849395 e643 449c add7 9af38ae51015 | Jalan-jalan | Potret Online
    Cerpen
    MENOLAK TUA
    19 Des 2023

“Beranjak dari kondisi tersebut, kami kaum hijau di Aceh sadar dan karena itu mengikhtiarkan suatu gerakan yang seterusnya dilembagakan dalam politik dan selanjutnya disebut politik hijau,” kata Zahrul.

Gerakan dan politik hijau ini, sambungnya, ditujukan sebagai alat dan cara untuk memastikan terselenggaranya kehidupan yang baik melalui pemanfaatan sumber daya alam secara bijak dan terbatas, serta hanya untuk mencukupi kebutuhan hidup dengan memperhatikan keberlanjutan serta keseimbangan alam dan lingkungan hidup.

Baca Juga
  • 01
    Jalan-jalan
    ECPAT Indonesia dan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR)
    20 Mar 2017
  • PAH Cetuskan Gerakan Politik Hijau - 5F60590C E1DC 48E0 B75E BE3337AA84C2 | Jalan-jalan | Potret Online
    Jalan-jalan
    Cabdindik Bener Meriah Bedah Rumah Siswa
    02 Sep 2022

Ia menambahkan, keniscayaan nilai dan cita-cita luhur para pendiri negeri hanya dapat diperoleh melalui praktik politik yang mampu melampaui perbedaan, mengutamakan pembangunan etika, minus nafsu berkuasa, mengontrol dan mendominasi semata. “Dan yang paling utama adalah menempatkan kedaulatan rakyat di atas segalanya dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam yang berlandaskan prinsip keseimbangan dan kelestarian.”

“Bersama mereka yang tertindas serta melalui solidaritas kesadaran semesta, dengan ini kaum hijau Aceh berikhtiar mewujudkan tata dunia baru yang sehat, lestari, adil dan beradab melalui pendekatan kerakyatan yang berani, bersatu dan berdaulau,” ungkap Zahrul di hadapan sejumlah pimpinan Parpol yang hadir, termasuk perwakilan dari Partai Hijau Indonesia (PHI) dan Partai Hijau Jepang.

Kongres perdana PAH diikuti oleh 150 peserta yang terdiri dari para penerima mandataris PAH dari 23 kabupaten/kota se-Aceh, termasuk sejumlah peninjau dari berbagai kalangan. Kongres Parlok berhaluan hijau ini dibuka oleh Sekretaris Setnas KPH Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Agus Setyarso. (Ark)

Previous Post

Peran Orang Tua Dalam Memberantas Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Next Post

Keganjilan Hukum Angket KPK

Next Post

Keganjilan Hukum Angket KPK

POTRET Online POTRETOnline
Kontributor Tentang Kami Redaksi 1000 Sepeda

© 2026 POTRET Online. Seluruh hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Opini
  • Essay
  • Politik
  • PODCAST
  • Penulis
  • Kirim Naskah