https://www.majalahanakcerdas.com/?m=1 https://www.majalahanakcerdas.com/?m=1 https://www.majalahanakcerdas.com/?m=1
  • POTRET Budaya
  • Haba Mangat
  • Artikel
  • Aceh
  • Kirim Tulisan
  • Literasi
  • Essay
  • Opini
Wednesday, May 14, 2025
No Result
View All Result
POTRET Online
  • POTRET Budaya
  • Haba Mangat
  • Artikel
  • Aceh
  • Kirim Tulisan
  • Literasi
  • Essay
  • Opini
POTRET Online
No Result
View All Result
  • POTRET Budaya
  • Haba Mangat
  • Artikel
  • Aceh
  • Kirim Tulisan
  • Literasi
  • Essay
  • Opini
Pariwara
Beranda Catatan Perjalanan Jalan-jalan

PETAKA DP3 PERTAMA

Redaksi Oleh Redaksi
3 years ago
in Jalan-jalan
Reading Time: 8 mins read
A A
0
6
Bagikan
60
Melihat

Oleh Syauqi, S. Ag, M. Pd

Guru Bahasa Inggris Pada MTsS Jeumala Amal Lueng Putu Kab. Pidie Jaya

 

DP3 (Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan) adalah penilaian yang diberikan atasan, bertujuan untuk memperoleh bahan-bahan pertimbangan yang obyektif dalam pembinaan PNS.  Penilaian yang dilaksanakan dalam kurun waktu sekali setahun oleh pejabat penilai, dituangkan dalam daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3).

Unsur penilaian DP3 adalah Kesetiaan (Ketaatan dan pengabdian terhadap perusahaan), Prestasi kerja (prestasi kerja yang dicapai oleh seseorang dalam menjalankan tugas yang dibebankan kepadanya), Tanggung jawab (kesanggupan seorang pegawai dalam menyelesaikan pekerjaan yang diserahkan kepadanya dengan sebaik-baiknya dan tepat pada waktunya. Kemudian, berani memikul risiko terhadap keputusan yang diambilnya dan tindakan yang dilakukannya). Ketaatan (menaati tata tertib perusahaan), Kejujuran (Jujur dalam menjalankan tugas), Kerja sama (mampu bekerja sama dengan orang lain dalam menjalankan tugas). Prakarsa (kemampuan seseorang dalam mengambil keputusan atau suatu tindakan), Kepemimpinan (kemampuan seseorang untuk meyakinkan orang lain sehingga dapat dikerahkan secara maksimal untuk pelaksanaan tugas pokok

Petaka

DP3 pertama menjadi mala petaka untuk karir saya sebagai guru. Bermula pada bulan Februari 2005. Saya menyiapkan berkas untuk mengusulkan 100%. Karena sudah satu tahun menjadi CPNS di MAS Kembang Tanjung yang terhitung mulai tanggal 01 Desember 2003. DP3 termasuk salah satu syarat utama yang harus dilampiran dalam pengusulan 100% selain syarat-syarat yang lain. Untuk mengetahui tehnis pengisian DP3, Saya mempelajari petunjuk pengisian DP3 dan pengisian angka kredit (Dupag) dari buku panduan yang dikeluarkan oleh Depatemen Kementerian Agama. Setelah memahami semua petunjuk pengisiannya, Saya membuatnya sesuai dengan petunjuk dari buku yang telah Saya pelajari.

Di dalam buku petunjuk, nilai-nilai yang tertera sesuai dengan aturannya, yaitu angka 90 untuk unsur kesetiaan, sedangkan untuk unsur-unsur yang lain, nilai untuk DP3 pertama berkisar antara angka 76 sampai 78. Setelah selesai dalam bentuk print out, Saya langsung menghadap kepala Madrasah dan menyodorkan DP3 untuk ditandatanginya sebagai pejabat penilai. Bapak Kepala Madrasah menolak menandatanganinya  saat melihat nilai-nilai yang telah Saya bubuhkan di DP3 tersebut. Beliau membuat lembaran DP3 yang lain dengan merubah nilai-nilainya yaitu angka 86 untuk kesetiaan dan angka antara 86-88 untuk unsur-unsur yang lain.

Setelah menandatangainya, Bapak Kepala Madrasah menyerahkan DP3 yang baru dibuat kepada Saya. Saya menerimanya dan meninggalkan ruang Kepala Madrasah. Sesaimpai di meja tempat Saya duduk, Saya memperhatikan nilai-nilai yang tertulis di DP3. Saya melihat nilai kesetiaan yang dibubuhkan oleh Bapak Kepala Madrasah tidak sesuai dengan di buku petunjuk yang telah Saya pelajari.

Saya langsung bangkit dari tempat duduk Saya menuju ruang Kepala Madrasah. Setelah mengetuk pintu, dan memberi salam, Saya menghadap Bapak Kepala Madrasah.

“Bapak, Bukankah nilai angka 90 untuk nilai kesetiaan …?” Saya bertanya dengan bahasa yang sopan sambil menyodorkan DP3 kepadanya

“Itu urusan Saya yang memberi nilai pejabat penilai …!” Jawab Kepala Madrasah menunjukkan mimik mukanya tidak senang

“Tapi dalam buku petunjuk yang telah Saya pelajari, unsur kesetiaan harusnya angka 90…!” Saya berkata berusaha menjelaskan sesuai dengan aturan.

“Kalau Bapak bersedia menandatangani surat perjanjian di atas materai yang menyatakan Bapak setia kepada Saya, maka nilai tersebut akan Saya rubah…!” Berkata Kepala Madrasah dengan suara meninggi

Karena tidak ingin berdebat, maka Saya memutuskan untuk diam saja dan meninggalkan ruangan Bapak Kepala Madrasah untuk kembali mengajar

Keesokan hari, setelah Saya selesai mengajar jam pertama dan kedua, Saya meminta izin kepada Piket untuk pergi ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pidie untuk membawa berkas usulan dari CPNS menjadi PNS (100%) dan untuk membawa DP3 untuk ditandatangi oleh atasan pejabat penilai yaitu Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Pidie. Seletah memarkirkan sepeda motor, Saya langsung menuju ke bagian umum dan menyerahkan DP3 untuk diteruskan kepada Bapak Kepala Kantor untuk ditanda tangani. Kemudian Saya menunggu di sebuah kursi yang telah disediakan di ruang tunggu.


Saat itu suasana di kantor Kementerian Agama sangat ramai sekali. Banyak kepala-kepala Madrasah dan beberapa guru sedang sibuk melengkapi sesuatu yang tidak Saya ketahui, diantara mereka ada juga hadir Kepala Madrasah Saya.

Setelah 20 menit Saya menunggu, seorang Pegawai kantor mendekati Saya sambil membawa lembaran DP3 yang Saya ketahui betul bahwa itu DP3 Saya

“Kenapa nilai kesetiaan 86, seharusnya 90…?” Tanya Bapak Pegawai sambil memperlihatkan DP3

“Saya tidak mengerti, Pak…! Kata Kepala Madrasah, bila Saya bersedia menandatangi surat perjanjian di atas materai  yang menyatakan setia kepadanya, maka Ia akan merubah nilainya menjadi angka 90…!” Saya menjawab mengulangi perjelasan dari Bapak Kepala Madrasah Saya.

“Kenapa masih ada Kepala Madrasah yang tidak mengerti tentang aturan ini…!. Kesetiaan di sini yaitu setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, bukan setia kepada kepala Madrasah…!” Kata Bapak Pegawai Kantor menunjukkan sedikit emosi.

“Bapak Kepala Madrasah ada saya lihat di luar kantor barusan…!” Saya berkata sambil menunjuk ke arah kerumunan orang-orang di luar kantor.

Tanpa berkata apa-apa, Bapak Pegawai tersebut langsung menuju ke tempat Bapak Kepala Madrasah di lantai samping kantor. Saya hanya mengekor di belakangnya.

“DP3 ini Bapak buat yang lain, nilai kesetiaannya harus diubah menjadi angka 90…!” Kata Bapak Pegawai sambil menyerahkan DP3 Saya untuk diganti dengan yang lain.

Saya melihat wajah Kepala Madrasah Saya sedikit kemerah-merahan, lalu mengambil Dp3 yang disodorkan oleh pegawai kantor dan melihat ke arah Saya yang berada di belakang pegawai kantor tersebut dengan raut wajah masam.

Bapak pegawai kantor langsung pergi dan menuju ruangannya, sedangkan Saya juga masuk kembali ke tempat duduk semula, di ruang tunggu Kantor kementerian Agama. Setengah jam kemudian, Saya didekati oleh Kepala Madrasah Saya dan menyerahkan DP3 yang telah diperbaiki nilainya tanpa ada senyum sedikitpun. Saya menerima DP3nya dan tetap mencoba tersenyum kepadanya. Namun senyum Saya tidak dihiraukan sama sekali. Mungkin beliau merasa kesal karena seolah-oleh saya telah mempermalukannya di depan orang banyak. Apalagi kejadian tersebut sempat disaksikan oleh beberapa guru dan kepala Madrasah lain.

Setelah selesai Penadatangan DP3, Saya kembali ke Madrasah. Walau tidak ada jam mengajar, tetapi saya bisa mengerjakan tugas yang lain, seperti mempersiapkan materi-materi lain dari materi ajar bidang studi yang sudah saya miliki. Semenjak kejadian itu, Bapak Kepala Madrasah tidak pernah lagi bertegur sapa dengan saya. Beberapa kali Saya mencoba menegurnya, tetapi tetap tidak mendapatkan balasannya.

Hari-hari berikutnya, Setiap berjumpa dengan rekan-rekan sesama kepala Madrasah, Kepala Madrasah, saya selalu menceritakan tentang hal negatif tentang saya. Beliau selalu menyatakan kepada kawan-kawan sesama kepala madrasah bahwa saya adalah orang yang selalu ingin mencari masalah di madrasah. Berita tersebut tersebar di kalangan kepala-kepala madrasah. Hal tersebut memunculkan image tidak bagus di mata mereka. Sehingga mereka langsung memberi gelar bahwa saya sebagai penyakit yang harus disingkirkan tanpa menanyakan kejadian sebenarnya. Mulai saat itu, setiap pergerakan saya untuk berkarir di madrasah, mereka selalu menghalanginya sehingga karir saya untuk berkiprah lebih baik dalam hal jabatan pasti terhambat.

Sekecil apapun kesalahan yang saya lakukan tetap akan terpantau dan akan menjadi suatu berita yang besar di antara mereka. Berita tersebut malah sudah tersebar sampai ke tingkat propinsi. Sehingga tidak mengherankan ketika saya membawa berkas pertama Ke Banda Aceh. Banyak yang mengenal dan menegur dengan memanggil nama saya. Padahal saat itu adalah hari pertama saya berkenalan dengan yang namanya Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Aceh.

Hari-hari yang saya lalui menjadi kurang nyaman di Madrasah tempat saya mengajar, sehingga dengan berat hati, saya mengajukan pindah tempat bekerja. Hal itu disambut dengan baik oleh Kepala Madrasah tempat saya mengajar. Tanpa menunggu waktu yang lama, hanya butuh satu minggu, surat pindah saya dikeluarkan.

Hari berikutnya, saya berkunjung ke Madrasah untuk mengambil barang-barang untuk dibawa ke tempat madrasah baru. Saat saya sedang menyusun barang-barang dalam sebuah kardus yang telah saya persiapkan, tiba-tiba Bapak Kepala Madrasah dan langsung mengambil sebuah Map berisi surat-surat penting dan SK dari dalam kardus tempat saya menyusun barang-barang tersebut. Beliau langsung membuka mapnya tanpa meminta izin dari saya terlebih dahulu dan langsung mencopot beberapa SK dari dalam map yang sampai hari ini saya tidak mengetahui SK apa yang telah diambilnya.

Berita tentang kejelekan saya ternyata telah tersebar ke seluruh Kepala-Kepala Madrasah, sehingga pada sekolah yang baru, saya  juga menghadapi masalah yang sama. Sehingga sekecil apapun kesalahan yang saya lakukan selalu akan terpantau dan menjadi berita yang besar di kalangan mereka.

Beberapa tahun kemudian, Kepala Madrasah yang kedua mengeluarkan rekomendasi pindah sehingga saya dipindahkan ke Madrasah yang lain. Hal itu terjadi tanpa sepengetahuan saya. Saat itu saya telah melakukan berbagai upaya agar surat pindah itu tidak jadi dikeluarkan dan saya menyatakan siap untuk dipertemukan dengan mereka dan bisa saya buktikan bahwa berita yang disampaikan mereka adalah fitnah.

Namun semua pihak, termasuk pejabat di kantor kementerian agama kabupaten Pidie, malah memilih memojokkan saya. Mereka sempat mengeluarkan ancaman dengan nada tinggi sambil menunjuk ke arah saya dengan berkata “Walaupun prestasimu setinggi langit, karirmu sudah mati” Saya tertegun dan sedih mendengar pernyataan tersebut, tapi apalah daya saya. Suara saya yang hanya sebagai seorang guru kalah dibandingkan dengan suara-suara mereka yang mempunyai jabatan. Apalagi yang menyampaikannya adalah mereka yang setorannya lancar.

Kriminalisasi yang dilakukan kepada saya bukan sampai di situ saja, malah karena kepala madrasah sangat menginginkan saya segera minggat dari madrasah tersebut,  beliau langsung memerintahkan jajarannya untuk mengeluarkan meja tempat saya simpan berkas-berkas penting dan meletakkan begitu saja di halaman kantor madrasah. Itu Saya ketahui saat saya dihubungi oleh seorang kawan saya yang merupakan guru pada sekolah kedua saya. Beliau memberitahukan bahwa barang-barang saya telah dimasukkannya ke dalam sebuah karung dan telah disimpan di rumahnya.

Beliau mengatakan bahwa meja yang biasa saya duduki dan menyimpan barang-barang, telah dikeluarkan oleh kepala madrasah dan diletakkan di lapangan depan kantor. Sehingga kertas dan berkas penting banyak yang berserakan ditiup angin dan basah karena hujan. Sehingga tergerak hati kawan saya untuk memungut dan mengumpulkan berkas yang berserakan kemudian dimasukan dalam karung dan disimpan di rumahnya.

Alhadulillah, berkat kegigihan Kepala Madrasah saya dulu, sampai sekarang gelar “PENYAKIT YANG HARUS DISINGKIRKAN” yang dilabelkan tersebut masih melekat kepada saya,  tetapi saya sangat bersyukur karena saya tidak pernah mendengar ada Bapak Kepala Madrasah yang melaporkan bahwa saya tidak masuk mengajar atau terlambat masuk ke dalam kelas. Karena itu memang kewajiban sayaq sebagai ASN guru dalam menjalankan kewajibannya.

Bapak-bapak kepala madrasah mungkin merasa bangga dan gembira ketika telah menjatuhkan harga diri dan martabat seorang guru. Mereka hanya membutuhkan satu menit untuk melakukan itu dengan kekuasaan mereka. Namun di balik itu, mereka tidak pernah mengetahui betapa seorang guru yang telah tercemar nama baiknya dengan fitnahnya akan membutuhkan puluhan tahun untuk berjuang mengangkat kembali derajatnya. Itupun harus dengan usaha ekstra.

Share2SendShareScanShare
Redaksi

Redaksi

Majalah Perempuan Aceh

Postingan Selanjutnya
Guru

Guru

Meraih  Mahkota Surga

Meraih Mahkota Surga

Desa Suka Makmur Kampungnya Ubi Jalar dan Pasarnya Kepiting Bakau

Desa Suka Makmur Kampungnya Ubi Jalar dan Pasarnya Kepiting Bakau

Puisi-Puisi Dinar Puspita Ayu

Puisi-Puisi Dinar Puspita Ayu

LPD Kunjungi Ibu Rohani Disabilitas Yang Mahir Melukis

LPD Kunjungi Ibu Rohani Disabilitas Yang Mahir Melukis

HABA MANGAT

Haba Mangat

Tema Lomba Menulis Edisi Mei

Oleh Redaksi
May 10, 2025
0
270

27 tahun yang lalu (1998) nilai tukar rupiah terhadap dolar, dari Rp 2,575.00 berangsur turun menjadi Rp 16.000 pada Maret...

Baca SelengkapnyaDetails
Majalah POTRET pun Penting dan Perlu Untuk Melihat Wajah Batin dan Spiritualitas Diri Kita

Tema Lomba Menulis Maret 2025

March 22, 2025
323

Responden Terpilih

March 14, 2025
120
Majalah POTRET pun Penting dan Perlu Untuk Melihat Wajah Batin dan Spiritualitas Diri Kita

Pemenang Lomba Menulis Februari 2025

March 2, 2025
347

Jajak Pendapat #KaburAjaDulu

February 22, 2025
228

SELAKSA

  • All
  • Tabrani Yunis

Gerimis Pagi ini

Oleh Tabrani Yunis
2025/05/13
0
87

Oleh Tabrani Yunis Gerimis pagi ini turun berembun pagi  Membasahi jalan dan lorong-lorong sunyi Burung-burung diam bersembunyi  Senyap tanpa ada...

Elegi Negeri Nan Gelap Padam

Elegi Negeri Nan Gelap Padam

Oleh Tabrani Yunis
2025/05/12
0
60

Oleh Tabrani Yunis Kelam  menyeruak malam terasa semakin gelap padam Anak -anak negeri terdiam dipeluk malam Ditelan gelap  pekat nan tak mampu...

Digitalisasi Fakta dan Situs Sejarah Aceh di Era Digital

Digitalisasi Fakta dan Situs Sejarah Aceh di Era Digital

Oleh Tabrani Yunis
2025/05/05
0
118

Oleh Tabrani Yunis Seperti biasa,malam Minggu, kala ada waktu senggang, mengajak anak dan istri ke warung kopi atau cafe. Maka,...

Revitalisasi Pelajaran Sejarah dan Geografi Dalam Pendidikan kita

Revitalisasi Pelajaran Sejarah dan Geografi Dalam Pendidikan kita

Oleh Tabrani Yunis
2025/05/02
0
79

Oleh Tabrani Yunis Ketika melintasi jalan Teuku Umar bersama anak yang paling kecil, Arisya Anum Tabrani Yunis, ia melihat sebuah...

Populer

  • Untaian Puisi Hajriah RE

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Akankah Kisah Cintaku Sama  Tragisnya Seperti Seorang Tan Malaka?

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Tema Lomba Menulis Edisi Mei

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Apakah Sudah Seharusnya Aceh Merdeka?

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Puisi Rosli K. Matari Untuk Zab Bransah dan Mustiar Ar

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
POTRET Online

Copyright@potret2025

Media Perempuan Aceh

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Program 1000 Sepeda dan Kursi roda
  • Kirim Tulisan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • POTRET Budaya
  • Haba Mangat
  • Artikel
  • Aceh
  • Kirim Tulisan
  • Literasi
  • Essay
  • Opini

Copyright@potret2025