Oleh Tabrani Yunis
Rasa sakit hati, kerapkali muncul ketika kita menggunakan jalan, baik di jalan-jalan raya, maupun di jalan-jalan yang sempit atau gang. Rasa sakit hati kita itu yang pertama adalah pada kondisi jalan di negeri kita yang banyak rusak seperti berlubang dan berlumpur serta ada yang hancur-hancur karena dibangun dengan mentalitas yang korup. Walau sebenarnya,para pejabat kita sudah banyak melakukan study banding ke luar negeri melihat bagaimana bangsa lain membangun negeri mereka.Mereka sudah ke Negara-negara di Asia seperti Thailand, Singapure, Malaysia dan lain-lain, namun kenyataannya, hasil dari study banding tersebut tidak ada. Karena jalan di negeri kita tetap saja sama yakni berlubang dan rusak. Tidak salah kalau di Indonesia dikatakan kalau pembangunan jalannya memang dibangun dengan methodology tambal sulam. Sehingga ada pameo kalau di Indonesia banyak lubang di jalan dan sekaligus banyak lubang yang berjalan. Ironis bukan?
Terlepas dari buruknya mentalitas pembangunan jalan di negeri kita, rasa sakit hati yang sangat menusuk kita adalah pada mentalitas kita sebagai pengguna jalan. Kita sebagai bangsa yang mengagung-agungkan sebagai orang timur yang berbudaya, beradab, saling menghargai dan serta patuh terhadap aturan, malah sebaliknya cendrung berbalik. Apa yang kita saksikan di jalan – jalan umum, masyarakat kita adalah masyarakat yang kurang punya adab dan etika di jalan raya. Buktinya, ketika di persimpangan jalan dipasangkan lampu lalu lintas yang terdiri dari tiga warna itu kita hanya jadikan satu warna. Betapa banyak pengemudi kenderaan, baik sepeda, sepeda motor dan mobil, banyak yang tidak peduli dengan larangan melewati lampu merah. Mereka tidak ubahnya seperti orang buta warna saja. Para pengguna jalan sering tidak sabar dan terkean seperti orang sibuk yang sedang dalam keadaan buru-buru, walau sebenaranya tidak ada yang dikejar. Ujung-ujungnya melanggar aturan di lampu lalu lintas tersebut.
Banyaknya realitas lain yang mengenaskan dilakukan oleh para pengendara kenderaan bermotor di jalan –jalan raya dan jalan-jalan sempit di daerah kita. Misalnya, Melanggar rambu lalu lintas lain. Ada tanda dilarang masuk, namun tetap masuk juga. Dilarang parkir, malah semakin diparkirkan kenderaan itu di bawah papan larangan. Dilarang belok, juga dia belokan. Celakanya, jalan satu arah dijadikan dua arah. Mungkin hampir semua larangan yang ada dalam undang-undang dan rambu-rambu lalu lintas yang harus kita patuhi itu dilanggar oleh sebagian besar pengguna jalan, baik pengemudi maupun pejalan kaki.
Idealnya, pengguna jalan, baik pejalan kaki, apalagi pengemudi kenderaan bermotor harus mematuhi semua aturan itu untuk kenyamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas. Namun dalam realitasnya hingga saat ini, semua aturan tersebut dilanggar begitu saja, tanpa ada rasa bersalah dan rasa malu. Sebaliknya malah ada yang merasa bangga. Ironis bukan?
Benar, ini memang ironis. Apalagi kita yang berdomisili di negeri yang bersyariat Islam seperti di Aceh ini. Realitas ini sangat kental kita temukan di Aceh. Setiap detik pelanggaran itu dilakukan oleh kebanyakan para pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun penggunak kenderaan bermotor seperti sepeda motor dan mobil pribadi, truk dan angkutan umum lainnya. Ketika kita bangga dengan sebutan Aceh sebagai negeri Serambi Makkah yang berlandaskan pada pola yang bersyariat Islam, maka seharusnya kita bisa berlalu lintas para pengguna jalan bisa menjadikan syariat sebagai rambu-rambu berlalulintas. Karena syariat Islam mengajarkan kita adab di jalan raya. Idealnya, tidak ada yang melanggar rambu-rambu lalu lintas seperti mengabaikan lampu merah, tidak memakai helm, tidak kebut-kebutan di jalan yang ramai, tidak serta main serobot dan lain-lain. Karena, selama ini kita memang sangat terganggu dan merasa tidak nyaman dengan tindakan pelanggaran aturan lalu lintas tersebut. Celakanya, pelanggaran itu terus berlangsung. Wajar saja kalau kita bertanya-tanya mengapa kita menggunakan jalan dan berkenderaan bak berlalu lintas di negeri beruk saja?
Banyak factor yang mendorong kita berperilaku seperti beruk berlalu lintas di negeri kita ini. Secara internal adalah kurangnya kesadaran dari para pengguna jalan untuk mengatur diri mereka agar bisa membuat pengguna jalan yang lain berlalu lintas yang aman dan tertib. Kedua, tidak sabar dalam berlalu lintas. Ketiga, bisa jadi kita memang mewarisi sifat buruk sebagai bangsa Indonesia sebagaimana yang dikatakan oleh Mukhtar Lubis dalam bukunya Manusia Indonesia dengan 10 wajah buruk bangsa ini, suka menerabas dan sebagainya. Atau banyak factor lain seperti merasa frustasi terhadap buruknya penanganan lalu lintas oleh pihak yang berwajib, sebagai factor eksternal. Factor eksternal lain karena tidak adanya contoh teladan yang baik dari yang membuat kebijkan atau aturan lalulintas seperti polisi sendiri. Dalam kenyataannya banyak pihak polisi termasuk polantas yang melanggar aturan yang ditegakkannya. Ini, bisa disebabkan oleh ketidak disiplinan pihak polisi sendiri. Hal lainnya adalah amburadulnya tata kota dalam konteks pengaturan rambu- rambu lalu lintas, tempat parkir, serta tidak adanya alat kontrol seperti kamera. Adanya praktek menyelesaikan kasus di jalan, tidak melalu tilang, juga menjadi penyebabnya. Bukan hanya polisi, tetapi Dinas perhubungan sendiri bisa menjadi salah satu penyebab buruknya budaya berlalu lintas di negeri kita ini. Apalagi kalau tidak bisa membab=ngun sinergi antara polantas dengan Dinas perhubungan , maka kondisi di jalan raya bisa semakin buruk. Padahal, kapasitas staff yang belum begitu bagus mrnyrbabkan tata cara membagi tempat belokan menjadi sebab meningkatkan kesemrawutan lalu lintas. Jarak tempat belok yang tidak pas di simpang empat yelah ikut membuat buruknya system laulintas kita. Ini jelas menjadi kesalahan manusianya yang membuat angka kecelakaan itu tinggi.
Kompas.com edisi 31 Maret 2009 memberitakan bahwa 80. persen.kecelakaan.bermula dari.kesalahan manusia. Sebagian besar kecelakaan di jalan terjadi akibat dari kegagalan pengendara untuk menyadari munculnya situasi kritis. Akibatnya, ia terlambat dalam menganalisis situasi kritis tersebut dan tidak dapat bereaksi secara benar dan tepat waktu. Ketika tiba-tiba berhadapan dengan situasi yang tidak terduga, pengendara tidak mempunyai waktu dan ruang yang cukup untuk bereaksi secara benar. Analisis terhadap kecelakaan, baik di tempat-tempat percobaan maupun dalam kehidupan nyata di jalan, memungkinkan para pakar mencatat kesalahan-kesalahan pengendara dan mencarikan jalan untuk mengatasinya.
Dari 40 persen kasus, pengendara tidak berada dalam kondisi yang prima untuk mengenali situasi kritis sehingga tidak sempurna saat melakukan manuver untuk menghindarinya. Atau pikirannya melanglang buana karena ia melaju di ruas jalan yang rutin dilaluinya (hal yang terjadi pada banyak orang), atau karena perhatiannya tersita oleh hal-hal yang tidak berhubungan dengan aktivitas berkendaranya. Misalnya, sejenak mengubah stasiun radio, atau mencoba membaca layanan pesan singkat (SMS) dan mencoba membalasnya. Pikiran yang melayang sejenak itu bisa berakibat fatal. Kondisi pengendara yang tidak prima itu bisa dipicu oleh alkohol, obat-obatan, atau kecepatan mobil yang sangat tinggi.
KIranya akibat dari cerobohnya atau kurang sadarnya masyarakat, baik masyarakat biasa, menengah kelas atas dan pejabat dalam menggunakan jalan dan berkenderaan, serta buruknya pelaksanaan hokum lalu lintas dan amburadulnya penggunaan marka jalan, korban di jalan raya setiap hari terus terjadi. Kecelakaan lalulintas menjadi pembunuh terbesar ke 3. Di Indonesia. Berita Polhukam Rabu, 16 Desember 2009 menyebutkan masih rendahnya tingkat kesadaran berlalu lintas para pengguna jalan membuat angka kecelakaan lalu lintas masih tinggi. Hal tersebut disampaikan oleh Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak. Tingkat kecelakaan tinggi pada skala nasional. Angka rata-ratanya bisa mencapai di atas 40 ribu per tahun,” ujar Sulistyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo Jakarta Selatan, Rabu (16/12/2009).
Dalam konteks Aceh, setiap hari ada dua kecelakaan lalu lintas yang terjadi. Oleh sebab itu, setiap tahun jumlah kecadian kecelakaan terus meningkat. Kapolda NAD, Irjen Pol Adityawarman, mengatakan, dari Januari hingga November 2009 Kepolisian Lalu Lintas (Polantas) mencatat ada 1.075 kasus kecelakaan yang terjadi di Aceh. Sebanyak 664 dari korban tersebut meninggal dunia. Jika dihitung per hari, ada 2 orang korban yang tercatat. Sedangkan usia para korban dominan dari usia yang produktif, mulai dari umur 17 sampai 23 tahun. “Jumlah tersebut bukan lah sebagai perhitungan statistik saja, tapi itu menyangkut dengan nyawa masyarakat. Oleh karena itu, tak bisa dibiarkan begitu saja. Untuk mencegah peningkatan korban laka lantas, maka pemerintah kabinet bersatu II telah menetapkan program ‘safety riding’ dalam tujuan 100 hari itu. ( The Globe Journal 10 Desember 2009).
Begitu besar angka kematian dan kerugian harta benda akibat kecelekaan di jalan raya selama ini di negeri kita, yang penyebabnya adalah karena human error. Keran kelalain kita. Karena kebodohan kita dank arena rendahnya kesadaran kita. Haruskah kita lestarikan mesin pembunuh manusia yang kita sebut dengan kecelekaan lalulintas ini? Mari kita perbaiki kembali adab kita berlalulintas. Yakinlah bahwa kita bisa. Oleh sebab itu mari kita mulai dari diri kita masing-masing. Kita pasti bisa belajar santun di jalan raya. Ketika kita semakin santun di jalan, maka angka kecelekaan dan kerugian harta bendapun akan bisa dikurangi. Mari kita mulai dari sekarang.
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini












Discussion about this post