Dengarkan Artikel
Oleh : Novita Sari Yahya
Saya tersenyum ketika membaca sebuah status yang meminta Wali Kota Depok dibuatkan tato artistik oleh salah seorang pendukungnya. Ungkapan itu mungkin dimaksudkan sebagai candaan atau bentuk dukungan kreatif, tetapi bagi saya, ia justru memantik ingatan lama tentang bagaimana tato pernah dimaknai sangat berbeda di negeri ini.
Ingatan itu membawa saya pada sebuah percakapan di tahun 2009 dengan seorang petinggi organisasi kemasyarakatan. Saat itu, ia mengeluhkan kondisi pemerintahan yang menurutnya sarat dengan praktik korupsi. Saya menanggapi dengan nada setengah bercanda: mungkin sebaiknya Anda saja yang mencalonkan diri menjadi Presiden Indonesia. Jika terpilih, Anda akan menjadi satu-satunya Presiden bukan hanya di Indonesia, tetapi mungkin juga di dunia yang bertato. Ia tertawa, tetapi saya kira ia paham bahwa jawaban itu menyimpan sindiran tentang bagaimana simbol tubuh masih kerap memengaruhi cara publik menilai seseorang.
Dari situ, pikiran saya meluas pada istilah “preman”. Dalam percakapan sehari-hari, kata ini sering dikaitkan secara longgar dengan istilah “free man”. Secara etimologis, penafsiran ini memang tidak sepenuhnya tepat, tetapi menarik karena mencerminkan cara masyarakat memberi makna. Dalam praktik sosial di Indonesia, sosok yang disebut preman kerap diasosiasikan dengan tubuh bertato seolah-olah tato menjadi penanda keberanian, kekerasan, atau bahkan perlawanan terhadap tatanan.
Namun, makna itu tidak lahir begitu saja. Pada dekade 1980-an, Indonesia pernah mengalami fase kelam melalui operasi penertiban yang dikenal sebagai Peristiwa Penembakan Misterius (Petrus). Dalam periode tersebut, banyak orang yang diduga terlibat kriminalitas menjadi korban tindakan represif aparat. Tato, dalam konteks itu, sering kali dianggap sebagai salah satu penanda yang memperkuat kecurigaan. Akibatnya, tubuh bertato tidak lagi sekadar ruang ekspresi, melainkan berubah menjadi stigma yang berbahaya bahkan bisa berujung pada hilangnya nyawa.
Sejak saat itu, tato tidak hanya berbicara tentang seni atau identitas pribadi, tetapi juga tentang ingatan kolektif dan trauma sosial. Generasi yang hidup pada masa tersebut tentu memiliki persepsi yang berbeda dibandingkan generasi hari ini.
Memasuki era reformasi, terutama dalam dua dekade terakhir, makna tato perlahan bergeser. Ia tidak lagi secara otomatis dikaitkan dengan kriminalitas. Kita dapat melihat perubahan ini pada berbagai kalangan: seniman, musisi, atlet, hingga figur publik yang tampil terbuka dengan tato di tubuh mereka. Di kota-kota besar, tato bahkan berkembang sebagai bagian dari industri kreatif—dengan standar artistik, teknik, dan estetika yang semakin diakui.
Di sisi lain, dalam komunitas tertentu seperti anak jalanan atau kelompok subkultur, tato tetap memiliki fungsi sebagai penanda solidaritas dan identitas kolektif. Artinya, satu simbol yang sama dapat memiliki makna yang berbeda, tergantung pada konteks sosial yang melingkupinya.
Perubahan ini menunjukkan bahwa simbol tidak pernah benar-benar statis. Ia bergerak mengikuti zaman, dipengaruhi oleh kekuasaan, budaya populer, serta dinamika masyarakat itu sendiri. Apa yang dulu dianggap sebagai tanda penyimpangan, kini bisa diterima sebagai bentuk ekspresi diri bahkan diapresiasi sebagai karya seni.
Namun di titik inilah pertanyaan menjadi penting. Apakah perubahan makna ini benar-benar mencerminkan pembebasan? Ataukah kita hanya berpindah dari satu bentuk simbol ke simbol lainnya?
Jika suatu hari ada kepala daerah termasuk Wali Kota Depok yang memiliki tato dan tetap dipercaya memimpin, sebagian orang mungkin akan melihatnya sebagai tanda keterbukaan zaman. Bahwa masyarakat tidak lagi menilai seseorang dari penampilan semata. Tetapi pembebasan yang sesungguhnya tentu tidak berhenti pada penerimaan simbol.
Pembebasan yang lebih mendasar terletak pada cara berpikir, keberanian mengambil keputusan, serta integritas dalam menjalankan amanah. Dalam konteks kepemimpinan, yang jauh lebih penting bukanlah apakah seseorang bertato atau tidak, melainkan apakah ia mampu menghadirkan kebijakan yang adil, berpihak pada masyarakat, dan bebas dari praktik korupsi.
Istilah “free man”, jika ingin dimaknai lebih dalam, seharusnya tidak berhenti pada gaya atau penampilan. Ia seharusnya merujuk pada kebebasan berpikir, keberanian untuk bersikap independen, dan kemampuan untuk keluar dari pola-pola lama yang tidak lagi relevan. Kebebasan semacam ini tidak selalu terlihat di permukaan, tetapi justru menentukan arah sebuah kepemimpinan.
Dalam kerangka itu, sosok pemimpin muda hari ini memiliki peluang untuk menghadirkan wajah baru: lebih terbuka, lebih dekat dengan masyarakat, dan lebih adaptif terhadap perubahan. Namun, keterbukaan itu harus diiringi dengan tanggung jawab. Sebab tanpa integritas, simbol apa puntermasuk tato tidak akan memiliki makna yang berarti.
Pada akhirnya, tato hanyalah salah satu bentuk simbol. Ia bisa menjadi karya seni, penanda identitas, atau bahkan sekadar tren. Yang lebih penting adalah bagaimana kita, sebagai masyarakat, memaknai kebebasan itu sendiri.
Apakah kita hanya berhenti pada apa yang tampak di permukaan? Ataukah kita berani melangkah lebih jauh menuju perubahan yang nyata dalam cara berpikir dan bertindak?
Di situlah barangkali makna “bebas” menemukan tempatnya yang paling jujur.
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini










