• Latest

Menggugat Pernyataan Menkeu: Guru Penopang Bangsa, Bukan Beban

Agustus 20, 2025
20362b6b-fe28-40ff-a0c0-c08280e7bbff

Indonesia, Mundurlah dari Dewan Perdamaian Trump: 175 Siswi Tewas

Maret 30, 2026
IMG_0542

Jejak Darah di Terbangan: Kematian Letnan Satu Molenaar alias Kapitan Lhoknga dan Perlawanan Rakyat Aceh Selatan

Maret 30, 2026
IMG_0518

Mencari Akar Sejarah Nama Manggeng

Maret 29, 2026
IMG_0541

Rina

Maret 29, 2026
76c605df-1b07-40f1-ab7e-189b529b4818

Filosofi Ketupat

Maret 29, 2026
96c3f2f0-9b1a-4f4e-8d0d-096b123c0888

Ramadhan di Negeri Seberang,  Membangun Komunikasi Lintas Negara

Maret 29, 2026
ae400032-4021-4ade-8568-70d981b74d63

Ancu Dani, Juru Kunci TPS

Maret 29, 2026
IMG_0532

Minimarket Koperasi Desa, Bukan Minimarket Biasa

Maret 29, 2026
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Literasi
  • Edukasi
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Penulis
  • Kirim Naskah
No Result
View All Result
SAVED POSTS
AI News
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Literasi
  • Edukasi
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Penulis
  • Kirim Naskah
No Result
View All Result
POTRET
No Result
View All Result

Menggugat Pernyataan Menkeu: Guru Penopang Bangsa, Bukan Beban

Faisal ST,MPd by Faisal ST,MPd
Agustus 20, 2025
in # Perlindungan Guru, #Aspirasi, #Kriminalisasi Guru, #Pendidikan, #Rakyat Menjerit, Analisis, Artikel
Reading Time: 5 mins read
0
596
SHARES
3.3k
VIEWS
Summarize with ChatGPTShare to Facebook

Oleh FAISAL, S.T, M.Pd


Kepala SMK Negeri 1 Julok
(Ketua IGI Aceh Timur, Sekjen APMI, dan Pengurus JSDI Aceh)

PERNYATAAN Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut guru sebagai beban negara menimbulkan kegaduhan besar. Bagi sebagian orang, pernyataan itu mungkin dianggap sekadar kalimat spontan, tetapi dampaknya jauh lebih serius.

Ucapan pejabat tinggi negara tidak hanya mencerminkan cara berpikir pribadi, melainkan juga memengaruhi arah kebijakan publik. Ketika seorang menteri menyebut guru sebagai beban, sesungguhnya negara sedang menunjukkan wajah aslinya, dimana Menteri Keuangan memandang pendidikan bukan sebagai investasi, melainkan sekadar pos belanja yang menyedot anggaran.

Padahal, guru bukanlah sekadar pekerja yang menerima gaji bulanan. Mereka adalah pilar peradaban. Dari tangan guru lahir dokter, insinyur, hakim, politisi, hingga menteri. Tidak ada profesi yang bisa tumbuh tanpa peran guru. Namun ironi justru terjadi.

Guru yang puluhan tahun mengabdi, mendidik anak bangsa dari pelosok desa hingga perkotaan, sering kali menerima gaji yang jauh dari layak. Masih banyak guru honorer digaji ratusan ribu rupiah per bulan, bahkan ada yang di bawah standar upah minimum daerah.

Sementara itu, di seberang sana, para politisi yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat hanya lima tahun sudah menerima gaji belasan hingga puluhan juta rupiah, ditambah fasilitas mobil, rumah dinas, tunjangan perjalanan, serta uang reses. Lebih ironis lagi, begitu masa jabatan berakhir, mereka masih berhak menerima dana pensiun seumur hidup.

Pertanyaan yang layak diajukan adalah: siapa sesungguhnya yang menjadi beban negara? Apakah guru yang sepanjang hayat mengajar dan mencerdaskan kehidupan bangsa, atau politisi yang hanya duduk lima tahun di kursi parlemen lalu membebani APBN dengan pensiun bulanan hingga ajal menjemput?

Jika kita bandingkan, biaya satu anggota DPR bisa membiayai belasan hingga puluhan guru honorer. Namun anehnya, istilah “beban” tidak pernah diarahkan kepada politisi, melainkan kepada guru yang justru mengorbankan hidupnya untuk mencerdaskan bangsa.

Baca Juga

20362b6b-fe28-40ff-a0c0-c08280e7bbff

Indonesia, Mundurlah dari Dewan Perdamaian Trump: 175 Siswi Tewas

Maret 30, 2026
IMG_0542

Jejak Darah di Terbangan: Kematian Letnan Satu Molenaar alias Kapitan Lhoknga dan Perlawanan Rakyat Aceh Selatan

Maret 30, 2026
IMG_0518

Mencari Akar Sejarah Nama Manggeng

Maret 29, 2026

Kenyataan ini menunjukkan adanya standar ganda dalam cara negara melihat anggaran. Ketika menyangkut fasilitas pejabat, negara bersikap dermawan. Tetapi ketika berbicara tentang guru, negara mendadak menjadi hemat dan berkali-kali berdalih keterbatasan fiskal. Padahal, konstitusi jelas menegaskan kewajiban negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Menggaji guru, memberi mereka penghargaan, dan menjamin kesejahteraannya bukan sekadar pilihan kebijakan, melainkan mandat konstitusi. Menyebut guru sebagai beban sama saja dengan menuding kewajiban konstitusional sebagai kerugian.

Lebih jauh, ucapan semacam itu bisa membentuk persepsi publik yang keliru. Generasi muda akan semakin enggan memilih jalur keguruan, karena sejak awal mereka disuguhkan gambaran bahwa profesi guru tidak hanya kurang sejahtera, tetapi juga dianggap membebani negara.

Padahal, saat ini Indonesia justru mengalami kekurangan guru di berbagai daerah, terutama guru berkualitas di sekolah-sekolah pinggiran. Jika minat generasi muda terhadap profesi guru terus menurun, maka krisis pendidikan akan semakin dalam, dan kita akan kehilangan momentum bonus demografi.

Pendidikan seharusnya dipandang sebagai investasi jangka panjang. Hasilnya memang tidak bisa dihitung secara instan dalam laporan keuangan negara, tetapi dalam jangka menengah dan panjang, pendidikan yang berkualitas akan menghasilkan sumber daya manusia produktif yang meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memperluas basis pajak.

Negara-negara maju memahami logika ini. Finlandia, Korea Selatan, atau Jepang berani memberikan penghargaan tinggi bagi guru, baik dari sisi gaji, status sosial, maupun jaminan kesejahteraan. Dampaknya terbukti: kualitas pendidikan mereka meningkat, inovasi melesat, dan daya saing ekonomi terjaga.

Sayangnya, di Indonesia guru masih dipandang dengan kaca mata fiskal sempit. Akibatnya, guru kerap menjadi korban politik anggaran. Ketika APBN defisit, gaji guru dipersoalkan. Tetapi ketika proyek mercusuar diluncurkan, tidak ada yang berani bertanya dari mana uangnya. Di sinilah letak ironi yang sesungguhnya. Beban negara bukanlah guru, melainkan kebijakan anggaran yang salah arah.

Namun tentu saja, masalah ini tidak cukup hanya dikritik. Kita juga perlu menawarkan solusi. Pertama, pemerintah harus berani melakukan redistribusi anggaran dengan memangkas fasilitas pejabat politik yang berlebihan. Tunjangan dan pensiun DPR yang terlampau mewah harus ditinjau ulang. Anggaran hasil pemangkasan itu dapat dialihkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru, terutama guru honorer yang masih jauh dari kata layak.

Kedua, sistem rekrutmen guru harus dibenahi agar lebih transparan, adil, dan berorientasi pada mutu. Selama ini data guru ASN, honorer, dan kontrak sering tumpang tindih, sehingga menimbulkan pemborosan anggaran. Dengan tata kelola yang baik, negara bisa menghemat biaya tanpa harus mengorbankan martabat guru.

Ketiga, pemerintah perlu membuka ruang kolaborasi pembiayaan pendidikan. Dunia usaha, masyarakat sipil, dan lembaga filantropi dapat dilibatkan dalam mendukung pelatihan guru, riset pendidikan, dan program peningkatan kompetensi. Negara tetap menjadi penanggung jawab utama, tetapi dukungan dari berbagai pihak akan memperluas sumber daya tanpa membebani APBN sepenuhnya.

Keempat, perlu ada reformasi menyeluruh dalam manajemen kesejahteraan guru. Tidak hanya soal gaji, tetapi juga jaminan kesehatan, perumahan, hingga pensiun. Guru tidak boleh dibiarkan pensiun dalam kondisi miskin setelah puluhan tahun mengabdi. Jika anggota DPR bisa mendapatkan pensiun seumur hidup, maka guru pun seharusnya mendapat jaminan pensiun yang layak, sesuai jasa besar mereka.

ADVERTISEMENT

Kelima, masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap profesi guru. Menghargai guru bukan hanya tugas negara, tetapi juga kewajiban moral kita semua. Guru harus ditempatkan dalam posisi terhormat, tidak sekadar sebagai pekerja bayaran, melainkan sebagai penggerak peradaban.

Dengan solusi-solusi tersebut, guru tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan sebagai aset berharga bangsa. Kita harus berani menyatakan dengan tegas bahwa beban negara sesungguhnya bukan guru, melainkan praktik politik yang boros, fasilitas pejabat yang berlebihan, dan sistem anggaran yang tidak adil.

Pernyataan Menteri Keuangan tentang guru sebagai beban negara seharusnya menjadi momentum untuk melakukan refleksi nasional. Refleksi bahwa negara sering salah menempatkan prioritas. Refleksi bahwa penghormatan terhadap guru masih jauh dari ideal. Dan refleksi bahwa kita tidak akan pernah menjadi bangsa besar jika terus merendahkan profesi guru.

Guru adalah cahaya yang menerangi jalan bangsa. Tanpa guru, tidak ada ilmu, tidak ada pengetahuan, dan tidak ada peradaban. Menyebut guru sebagai beban sama saja dengan menutup mata terhadap kebenaran paling mendasar dalam sejarah umat manusia: bahwa setiap kemajuan selalu lahir dari ruang kelas, dari kapur putih yang digoreskan di papan tulis, dari kesabaran seorang guru yang mendidik dengan hati.

Maka sebelum melabeli guru sebagai beban, para pejabat negara seharusnya bercermin pada gaji, tunjangan, dan pensiun seumur hidup yang mereka nikmati. Di situlah sesungguhnya beban negara berada. Guru bukan beban. Guru adalah penopang, cahaya, dan kehormatan bangsa. faisal_abdullah@igi.or.id

🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini

Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng
Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng
18 Jun 2025 • 309x dibaca (7 hari)
Batu Gajah Hilang di Bate Iliek
Batu Gajah Hilang di Bate Iliek
23 Mar 2026 • 272x dibaca (7 hari)
Aceh Hijau atau Aceh Gundul?
Aceh Hijau atau Aceh Gundul?
12 Mar 2026 • 235x dibaca (7 hari)
Membuka Tabir Sejarah Kenegerian Manggeng dan Para Raja yang  Pernah Berkuasa
Membuka Tabir Sejarah Kenegerian Manggeng dan Para Raja yang  Pernah Berkuasa
27 Mar 2026 • 222x dibaca (7 hari)
Memutus Rantai Kemiskinan, Melawan Kufur Etika
Memutus Rantai Kemiskinan, Melawan Kufur Etika
20 Mar 2026 • 180x dibaca (7 hari)
📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis. Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.
SummarizeShare238Tweet149
Faisal ST,MPd

Faisal ST,MPd

FAISAL, S.T, M.Pd Kepala SMK Negeri 1 Julok (Ketua IGI Aceh Timur, Sekjen APMI, dan Pengurus JSDI Aceh)

Baca Juga

20362b6b-fe28-40ff-a0c0-c08280e7bbff
# Kebijakan Trump

Indonesia, Mundurlah dari Dewan Perdamaian Trump: 175 Siswi Tewas

Maret 30, 2026
IMG_0542
Artikel

Jejak Darah di Terbangan: Kematian Letnan Satu Molenaar alias Kapitan Lhoknga dan Perlawanan Rakyat Aceh Selatan

Maret 30, 2026
IMG_0518
Artikel

Mencari Akar Sejarah Nama Manggeng

Maret 29, 2026
IMG_0541
#Cerpen

Rina

Maret 29, 2026
Next Post

Waspada Kemunduran Iman

HABA Mangat

Tema Lomba Menulis Edisi Februari 2026

Februari 17, 2026

Lomba Menulis Ulang Tahun Potret

Januari 16, 2026

Popular

  • Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    886 shares
    Share 354 Tweet 222
  • Inilah Situs Menulis Artikel dibayar

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Peran Coaching Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Korupsi Sebagai Jalur Karier di Konoha?

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Lomba Menulis Agustus 2025

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
POTRET Online

© 2026 potretonline.com

  • Program 1000 Sepeda dan Kursi roda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Al-Qur’an
  • Kirim Naskah
  • Penulis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Logout
  • Opini
  • Essay
  • Politik
  • PODCAST
  • Penulis
  • Kirim Naskah

© 2026 potretonline.com