🔊
Dengarkan Artikel
Indonesia kini, paling kurang berhadapan dua ancaman besar terkait narkoba. Ancaman pertama adalah ancaman terhadap upaya penegakan hukum terhadap para narapidana narkoba. Saat ini pemerintah Indonesia dihadapkan pada dilemma penegakam hukum mati terhadap Bandar narkoba yang sudah ditetapkan dengan hukuman mati. Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menolak memberikan grasi kepada 64 narapidana narkoba. Baca selengkapnya: Ancaman Sistemik Indonesia
📚 Artikel Terkait
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini
Perjamuan Kaum (Tidak) Kebagian
17 Feb 2026 • 74x dibaca (7 hari)
Sajadah yang Tertinggal di Seberang Lautan
21 Jan 2026 • 74x dibaca (7 hari)
Lomba Menulis Ulang Tahun Potret
16 Jan 2026 • 61x dibaca (7 hari)
Bencana dan Perubahan Persepsi Masyarakat Pascabencana
12 Jan 2026 • 58x dibaca (7 hari)
Muridnya Kenyang, Air Mata Gurunya Berlinang
26 Jan 2026 • 53x dibaca (7 hari)
📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis.
Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.






