Potret seorang guru dalam sistem pendidikan nasional telah bergeser dari sosok teladan menjadi birokrat akademik. Sejak diberlakukannya UU Sisdiknas 2003 yang mengubah fungsi guru menjadi “seorang fasilitator”, guru-guru telah termotivasi oleh perubahan target kurikulum bersama dengan metrik keberhasilan yang dapat diukur. Baca selengkapnya Sebuah Refleksi Potret Retak Pendidikan Indonesia










