• Latest
Koperasi Desa Akan Bernasib Lebih Parah Daripada KUD Maupun Bumdes - IMG_4209 | Jalan-jalan | Potret Online

Koperasi Desa Akan Bernasib Lebih Parah Daripada KUD Maupun Bumdes

April 21, 2025
Koperasi Desa Akan Bernasib Lebih Parah Daripada KUD Maupun Bumdes - 1001353319_11zon | Jalan-jalan | Potret Online

Fatimah al-Fihri, Pendiri Universitas Tertua

April 21, 2026
3753a9dd-0c43-46a6-9577-711a7479d4d5

Misogini Genital (Di) Kartini Digital

April 21, 2026
IMG_0878

Perempuan di Titik Klimaks

April 21, 2026
Koperasi Desa Akan Bernasib Lebih Parah Daripada KUD Maupun Bumdes - 1001361361_11zon | Jalan-jalan | Potret Online

Kisah Perempuan POTRET – Zaynab bint al-Kamal

April 21, 2026
d2a5b58f-c424-41eb-91dc-d0a057017eda

Menguak Kenangan Orkes Mekar Melati Manggeng dan Para Musisi Muda

April 21, 2026
de2293cc-7c03-4d26-8a68-a4db3f4d65b4

Sinergi Fiskal Syariah: Navigasi Zakat Perdagangan di Era Mata Uang Modern

April 21, 2026
4fb2b103-7d0d-484c-ba9b-02ec8de8ff7a

Perempuan Hebat, Perjuangan Tak Terlihat: Refleksi Hari Kartini dalam Cahaya Islam

April 21, 2026
819dc996-4ffe-43e0-a861-db43521da05d

Dr. Damanhur Yusuf Abbas: The Living Reference tentang Syariat Islam di Kota Lhokseumawe

April 21, 2026
Selasa, April 21, 2026
POTRET Online
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Sastra
  • Cerpen
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Sastra
  • Cerpen
No Result
View All Result
POTRET Online
No Result
View All Result

Koperasi Desa Akan Bernasib Lebih Parah Daripada KUD Maupun Bumdes

Redaksi by Redaksi
April 21, 2025
in Jalan-jalan
Reading Time: 3 mins read
0
Koperasi Desa Akan Bernasib Lebih Parah Daripada KUD Maupun Bumdes - IMG_4209 | Jalan-jalan | Potret Online
585
SHARES
3.2k
VIEWS


Oleh : Suroto

Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES)

Sejak Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa /Kelurahan (Kopdes) Merah Putih diterbitkan, setidaknya ada 18 Kementerian di bawah koordinasi Kemenko Pangan lakukan upaya percepatan pembentukan Kopdes. Disebutkan dalam Inpres tersebut, untuk pembentukanya akan digunakan sumber pendanaan dari APBN, APBD dan APBdesa serta dana pinjaman bank melalui mekanisne Channeling maupun executing.

Baca Juga
  • Tas Nano Motif Aceh
  • HABA Si PATok

Pendekatan pengembangan Kopdes ini menurut Petunjuk Pelaksanaan yang diterbitkan oleh Kementerian Koperasi juga gunakan mekanisme yang sama dengan BUMDes, yaitu melalui Musyawarah Desa (Musdes). Di mana ini artinya pola pengembanganya akan ikuti pola jalur birokrasi desa yang sama dengan BUMDes yang akan lemahkan semangat kewirausahaannya. Satu hal yang fatal karena ini akan mendorong birokratisasi bisnis Kopdes yang hanya akan mengandalkan fasilitasi program kebijakan pemerintah.

Dengan demikian, nasib Kopdes ini bahkan akan lebih parah dibandingkan dengan Koperasi Unit Desa (KUD) di masa lalu ataupun BUMDes. Sebab pembentukan KUD dulu walaupun dapat dikatakan kurang berhasil tidak perlu dibebani dengan birokrasi politik pemerintahan desa. Sementara BUMDes itu imperatif Undang Undang Desa.

Baca Juga
  • Lomba Menulis
  • Yuk Harjo: 50 Tahun Lebih Mengabdi untuk Mahasiswa Aceh di Yogyakarta

Sumber permodalan Kopdes ini sesungguhnya juga belum jelas.

Pemerintah secara anggaran tidak mencantumkannya dalam RAPBN (nota keuangan). Sementara bank negara yang diharapkan akan salurkan kredit program juga tentu akan hadapi masalah sistem prudensial dari bank. Lembaga yang baru dibentuk dengan modal pengalaman bisnis yang lemah dan sistem kelembagaan yang tidak memadai tentu sulit untuk dapat diharapkan pengembalian pinjamannya.

Baca Juga
  • Malam dan Rindu yang Basah
  • Jajak Pendapat #KaburAjaDulu

Kalaupun mau dikembangkan melalui birokrasi pemerintah, jauh sekali jika dibandingkan dengan pola pengembangan Badan Penanaman Investasi (BPI) Danantara. Lembaga ini dibentuk dengan serahkan asset riil BUMN sebagai modalnya melalui mekanisme imbreng (penyerahan) oleh Pemerintah. Secara hukum juga diperkuat melalui UU dan Peraturan Pemerintah. Asetnya pun sudah jelas besaranya, bernilai kurang lebih 13.000 trilyun dari hasil konsolidasi asset BUMN dan sumber asset negara lainya. Sementara manajemenya dikelola oleh mereka yang memiliki pengalaman bisnis.

Lembaga Kopdes yang minus pendanaan dan amburadul dalam kelembagaan ini pun sudah dibebani dengan berbagai agenda program nasional seperti berantas kemiskinan, pengangguran dan beban negara lainya. Ibarat kapal, Kopdes ini adalah perahu kecil yang terbuat dari bahan yang rapuh, dijejali banyak muatan dan tanpa bahan bakar yang cukup serta arah dan nahkoda yang minim pengetahuan navigasi bisnis.

Bandingkan dengan Danantara, tidak sedikitpun ada ucapan pejabat yang bebankan kepadanya untuk turut kurangi masalah pengangguran, apalagi berantas kemiskinan. Bank bank negara itu bahkan juga tidak diperintah untuk berantas rentenir seperti Kopdes.

Danantara ini dibentuk melalui revisi UU BUMN sebagai dasar regulasinya. Dibahas dalam senyap hingga rakyat tidak tahu ketika hak kepemilikan konstitusional per se-nya diambil alih oleh pemerintah. Sementara Kopdes ini hanya didasarkan pada instruksi presiden dan konsep yang lemah dan salahi hakekat koperasi sebagai bisnis swasta.

Ketidakjelasan sumber pendanaan dan juga konsep kelembagaan yang berantakan serta target ambisius pemerintah di atas maka akan tempatkan nasib Kopdes ini tentu akan lebih parah dibandingkan nasib KUD atau BUMDes sebelumnya. Hanya akan untungkan makelar program dalam jangka pendek dan bebani anggaran pemerintah di tengah kondisi defisit fiskal yang semakin melebar. Lebih parah dari itu, hanya akan menambah citra buruk koperasi di masyarakat karena tidak hargai otonomi serta demokrasi koperasi.

Jakarta, 20 April 2025

Share234SendTweet146Share
Redaksi

Redaksi

Majalah Perempuan Aceh

Next Post
Koperasi Desa Akan Bernasib Lebih Parah Daripada KUD Maupun Bumdes - kartini | Jalan-jalan | Potret Online

Hari Kartini: Antara Pakaian Adat & Semangat Emansipasi. Adakah Relevansinya?

POTRET Online

© 2026 potretonline.com

  • Home
  • Tentang Kami
  • Kirim Naskah
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • ToS
  • Penulis
  • Al-Qur’an
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Opini
  • Essay
  • Politik
  • PODCAST
  • Penulis
  • Kirim Naskah

© 2026 potretonline.com