• Latest
Fakta dan Data Hukum Yang Tidak Diperlukan Dalam Realitas Sosial - 49ea08ab 3563 4287 81c6 5569bde8def8 | Jalan-jalan | Potret Online

Fakta dan Data Hukum Yang Tidak Diperlukan Dalam Realitas Sosial

Januari 9, 2025
feb80617-be76-419c-9e6f-22ef823bed1a

Trump Akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

April 1, 2026
Takwa

Membumikan Nilai Takwa Pascaramadan

April 1, 2026
Romantisme Secangkir Kopi

Romantisme Secangkir Kopi 

April 1, 2026
di ujung Magrib

Di Ujung Magrib

Maret 31, 2026
85645e8f-e49d-463f-8fa4-730280ce2b71

Pentingnya Sastra dalam Sistem Pendidikan Rusia sebagai Landasan Pembentukan Karakter dan Pola Pikir

Maret 31, 2026
Fakta dan Data Hukum Yang Tidak Diperlukan Dalam Realitas Sosial - 0e417695 171f 4238 b08b 77387e695a57 | Jalan-jalan | Potret Online

Dari Geopolitik ke Dapur Rakyat: Krisis Global dan Rapuhnya Ekonomi Indonesia

Maret 31, 2026
ba05a86a-c490-46bf-9ae8-c75ef1da62eb

Nasrallah dan Jugendliteratur

Maret 31, 2026
cd371ba6-715d-447b-b94a-30123cf2d952

Pendidikan Hadapi Ancaman Nyata

Maret 31, 2026
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Esai
  • PODCAST
Rabu, April 1, 2026
  • Login
  • Register
POTRET Online
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Literasi
  • Edukasi
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Penulis
  • Kirim Naskah
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Literasi
  • Edukasi
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Penulis
  • Kirim Naskah
No Result
View All Result
POTRET Online
No Result
View All Result
Fakta dan Data Hukum Yang Tidak Diperlukan Dalam Realitas Sosial - 49ea08ab 3563 4287 81c6 5569bde8def8 | Jalan-jalan | Potret Online

Fakta dan Data Hukum Yang Tidak Diperlukan Dalam Realitas Sosial

Redaksi by Redaksi
Januari 9, 2025
in Jalan-jalan
Reading Time: 3 mins read
0
587
SHARES
3.3k
VIEWS
Summarize with ChatGPTShare to Facebook

Oleh Jacob Ereste

Apakah masih perlu bukti bila pengakuan dari masyarakat sudah final diberikan? Itulah sebabnya hukum jadi selalu dirasakan tidak adil untuk menegakkan rasa keadilan. Sebab sebelum ada bukti, maka anggapan tidak bersalah kepada orang yang bersangkutan — meski telah jelas melakukan tindak kejahatan — tetap saja ngotot tidak bersalah dan minta bukti dari kesalahan yang telah dia lakukan.

Masalahnya bagi warga masyarakat, bukti itu tidak penting, tapi perilaku dan perbuatannya sudah lebih dari cukup untuk menentukan sikapnya terhadap perilaku jahat yang masih diminta untuk dibuktikan itu. Ikhwal kisah no viral, no justice itu salah satu dari fenomena hukum yang cenderung adu kuat kelantangan suara keras yang harus diteriakkan. Jadi, kalau ada tidak berteriak saat diinjak oleh seorang aparat yang zalim, maka anda tidak bisa dianggap orang yang telah teraniaya atau dizalimi oleh aparat yang bersangkutan.

Sama halnya dengan saling gertak dalam faksun politik di Indonesia yang semakin fulgar dengan pamer seabrek dokumen skandal para pejabat, itu semacam ancang-ancang untuk bargaining dalam bentuk tukar-guling kasus semata. Sementara rakyat di pihak lain tetap saja dirugikan dari kasus yang diendapkan itu, karena tidak dibuka kepada publik. Jadi, untuk kesekian kalinya telah terjadi perselingkuhan yang telah merugikan rakyat.

Lalu bisakah di balik penyembunyian masalah skandal ini dapat dikenakan delik hukum yang menjerat mereka sebagai pelaku penyembunyian kesalahan dan keculasan orang lain yang telah merugikan rakyat ?

Jawabannya jelas, tidak mungkin karena mereka yang bertikai itu adalah gajah dan badak– untuk tidak menggunakan istilah banteng — yang memiliki kekebalan hukum yang setara. Dan rakyat — seperti pelanduk — terhimpit di tengah perkelahian yang lebih banyak menyasar kepada rakyat yang terluka lebih banyak dari mereka sebagai pelaku dari pertarungan yang tidak ada urusannya dengan rakyat.

Siaran pers tentang pemenang penghargaan Person of Year 2024 yang memposisikan Bashar Al-Assad, mantan Presiden Suriah dan mencatat pula Joko Widodo sebagai nominasi di dalamnya sungguh menggambarkan preseden buruk dari situasi demokrasi, negara hukum dan hak asasi manusia di Indonesia, seperti dicatat YLBHI (Yayasan Lembaga Hukum Indonesia) yang memandang bahwa label tokoh paling koruptif sepanjang tahun 2024 yang dirilis Organized Crime and Corruption Reporting (OCCRP) berdasarkan poling (pendapat) umum yang memang tidak dilandasi oleh hukum, tetapi secara moral pendapat itu adalah pendapat dan penilaian dari orang banyak.

Lantas bisakah hasil sekumpulan pendapat umum itu dikenakan delik hukum, jawabannya yang pasti sulit diterima akal. Kecuali para pakar hukum bisa membuktikan pelanggaran poling OCCRP itu memiliki pelanggaran terhadap pasal hukum yang bisa dituduhkan. Isyarat dari Peter F. Gonta pun yang mengecam media Singapura menyebut Joko Widodo Tokoh Korup Dunia, mendesak pemerintah Indonesia untuk menanggapinya. Arti kata, di balik seteru masalah stempel Presiden terkorup di dunia ini adalah masalah pemberitaan pers semata. Bukan masalah hukum lantaran terkait dengan etika, moral dan akhlak mulia manusia yang menyimpang dalam anggapan orang banyak.

Artinya, anggapan dari orang banyak itu yang menjadi pokok persoalan, apakah sungguh bisa dibenarkan atau tidak. Setidaknya, mengenai masalah pemberitaan seperti yang dilansir OCCRP maupun media dari Singapura itu, masuk dalam ranah etik profesi jurnalis internasional maupun nasional. Jadi, adakah masalah pendapat umum tidak boleh disiarkan atau bisa dikenakan delik etik jurnalis. Atau dijerat oleh UU ITE ?

Maka masalah dari pangkal soal tentang fakta hukum dan fakta sosial memang tidak bisa dipaksakan untuk sama artinya. Fakta hukum tidak selalu bisa menggambarkan kondisi yang sesungguhnya terjadi dan dialami serta dirasakan oleh masyarakat. Apalagi hanya sekadar emosi dalam keberpihakan — entah dalam bentuk apa saja — yang ada di luar kejujuran serta hati nurani yang sesungguhnya. Maka itu fakta hukum dan pengakuan publik terhadap suatu citra tokoh yang dianggap buruk wajar saja beredar diantara gerundelan hukum yang selalu berdalih tentang perlunya data dan fakta. Sebab realitas yang menghujam hati nurani masyarakat pun tidak ada bukti dan datanya yang nyata. Karena hanya bersemayam dalam hati dan dada yang menyesakkan. Seperti realitas dari pengalaman spiritual yang cuma cukup untuk dinikmati saja.

Baca Juga

Fakta dan Data Hukum Yang Tidak Diperlukan Dalam Realitas Sosial - ee438e74 f736 4756 8ffe 13d438513ec5 | Jalan-jalan | Potret Online

Di Jalan Pulang

Oktober 15, 2025
Fakta dan Data Hukum Yang Tidak Diperlukan Dalam Realitas Sosial - IMG_2154 1 scaled | Jalan-jalan | Potret Online

Sabang: Daerah Wisata, Jalur Free Port dan Harapan Baru

Agustus 21, 2025

HABA Si PATok

Mei 13, 2025

 

Teluk Naga, 8 Januari 2025

Catatan kaki :
Paparan ini ditulis seusai menyaksikan deklarasi dan unjuk rasa yang dikoordinasi oleh GRAO (Gerakan Rakyat Anti Oligarki) di Desa Kramat Sukawali, Tangerang, Banten, 8 Januari 2025. ***

🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini

Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng
Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng
18 Jun 2025 • 344x dibaca (7 hari)
Membuka Tabir Sejarah Kenegerian Manggeng dan Para Raja yang  Pernah Berkuasa
Membuka Tabir Sejarah Kenegerian Manggeng dan Para Raja yang  Pernah Berkuasa
27 Mar 2026 • 342x dibaca (7 hari)
Batu Gajah Hilang di Bate Iliek
Batu Gajah Hilang di Bate Iliek
23 Mar 2026 • 312x dibaca (7 hari)
Aceh Hijau atau Aceh Gundul?
Aceh Hijau atau Aceh Gundul?
12 Mar 2026 • 263x dibaca (7 hari)
Memutus Rantai Kemiskinan, Melawan Kufur Etika
Memutus Rantai Kemiskinan, Melawan Kufur Etika
20 Mar 2026 • 204x dibaca (7 hari)
ADVERTISEMENT
📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis. Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.
Tags: #Essay
SummarizeShare235Tweet147
Redaksi

Redaksi

Majalah Perempuan Aceh

Baca Juga

Fakta dan Data Hukum Yang Tidak Diperlukan Dalam Realitas Sosial - d1686910 7779 412c a414 66036d2a2a5d | Jalan-jalan | Potret Online
Artikel

Air Mata Seorang Pendekar

Februari 8, 2025
Fakta dan Data Hukum Yang Tidak Diperlukan Dalam Realitas Sosial - 402085c1 d1ca 465a b7b7 317944f1d854 | Jalan-jalan | Potret Online
Pendidikan

Keseruan di Kelas Bahasa Jepang Bersama Sensei Wahhab

Oktober 27, 2024
Next Post
Fakta dan Data Hukum Yang Tidak Diperlukan Dalam Realitas Sosial - IMG_2717 | Jalan-jalan | Potret Online

BESOK: MAJALAH POTRET BERUSIA 22 TAHUN MENGAWAL PENCERDASAN ANAK BANGSA

POTRET Online

© 2026 potretonline.com

  • Home
  • Tentang Kami
  • Kirim Naskah
  • Disclaimer
  • Privacy Policy (Kebijakan Privasi)
  • Terms of Service (Syarat dan Ketentuan)
  • Penulis
  • Al-Qur’an

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Logout
  • Opini
  • Essay
  • Politik
  • PODCAST
  • Penulis
  • Kirim Naskah

© 2026 potretonline.com