POTRET Online
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
POTRET Online
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan

UKT Mahal dan Politik Pendidikan Melanggar Konstitusi

RedaksiOleh Redaksi
June 22, 2024
Demokrasi dan Pendidikan
🔊

Dengarkan Artikel

Oleh Prof. Didik J Rachbini, MSc. PhD.

Rektor Universitas Paramadina

Mengapa UKT mahal? Jawabannya adalah karena alokasi anggaran pendidikan tinggi di Kemendikbud (UI, UGM, ITB, UNDIP, UB, dll) hanya kebagian 1,1 persen (7 trilyun rupiah)  dari total anggaran 20 persen yang harus dialokasikan kepada sektor pendidikan secara keseluruhan. Perguruan Tinggi negeri dipaksa untuk mencari anggaran sendiri dengan cara mengeruk uang dari mahasiswa, sehingga pendidikan tinggi tidak lebih dari pasar, “ada uang ada barang.”

Dengan demikian, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ini, akhirnya melupakan kualitas dan tugas untuk membangun daya saing bangsa, mandek untuk mencari inovasi teknologi untuk kemajuan, dan tertinggal dalam riset mendalam.  Mereka kemudian menumpuk mahasiswa melakukan pola pengejaran ala kursus-kursus yang lazim ada di banyak kota di Indonesia.  Karena itu, setidaknya 10-20 universitas utama di Indonesia hanya menjadi universitas kelas underdog di Asia, apalagi di dunia. Tidak usah dibandingkan dengan NUS di Singapura (ranking 8 dunia), dengan Malaysia  (UKM) saja ketinggalan jauh,.

Jadi dosen dan mahasiswa Indonesia mesti tahu bahwa alokasi untuk pendidikan tinggi memang tidak mendapat perhatian yang memadai, bahkan bisa dikatakan tidak sama sekali diperhatikan dengan baik dan wajar sebagaimana amanat konstitusi, warga negara berhak mendapat pendidikan yang baik (pasal 31 UUD 1945).

Perguruan Tinggi Swasta (PTS) apalagi. Bukan hanya tidak diperhatikan, tetapi justru dibedakan statusnya, dianaktirikan dan ada perlakuakan semacam “rasisme pendidikan tinggi”. Jadi ribuan perguruan tinggi yang didirikan oleh inisiatif masyarakat, tanpa dukungan dana negara, tidak mendapat kucuran anggaran pendidikan tersebut, kecuali secuil anggaran pengabdian masyarakat atau penelitian, yang tidak pasti, kadang ada dan kadang tidak.

📚 Artikel Terkait

HABA Si PATok

Entrepreneur Solusi Bosan Hidup

Nilai Yang Bergeser

Dia

Sementara, kementrian lain atau lembaga lain di luar kementrian pendidikan, memakan dana tersebut empat kali atau 400 persen lebih banyak dari Perguruan Tinggi Negeri di bawah Kemendikbud.  Jumlahnya sangat besar yakni 32 trilyun rupiah. Ini merupakan bentuk politik pendidikan tinggi yang anomali dan menyimpang. Bahkan setiap mahasiswa di kementrian seperti ini ada mark up gila-gilaan, karena ratio biaya APBN per mahasiswa di kementrian-kementrian ini jauh lebih tinggi daripada Perguruan Tinggi Negeri di bawah Kemenndikbud, yang diperkirakan dan ada indikasi mencapai 60 juta per mahasiswa.  Sementara itu, Perguruan Tinggi Negeri lain di bawah Kemendikbud hanya 10 juta atau 15 juta per mahasiswa. Ini jelas merupakan praktik mark up anggaran yang tidak wajar.

Nah, Perguruan Tinggi Negeri di bawah Kemendikbud mengerahkan tenaga mencari uang dari mahasiswa, sehingga uang kuliah mahal. Sementara itu, Peguruan Tinggi Negeri di bawah Kementrian lain tinggal terima dana APBN dan foya-foya dengan mark up dari dana APBN tersebut. Dengan kondisi ini sebaiknya Perguruan tinggi di luar Kemendikbud pada jurusan umum lebih baik dibubarkan saja atau bergabung dengan Kementrian pendidikan. Keahlian   seperti  akuntansi, ilmu Politik pemerintahan, ilmu sosial, kebijakan publik, dan sejenisnya sudah tidak langka lagi dan bisa dihasilkan oleh perguruan tinggi pada umumnya.  Ini dilakukan agar tidak ada lagi keistimewaan anggaran yang belebihan. Kementrian tersebut fokus pada tugas pokoknya, yang kebanyakan juga bermasalah . 

Jadi, semua hal yang memprihatinkan ini bisa dilihat bagaimana alokasi anggaran pendidikan tinggi dan pendidikan secara keseluruhan, yang salah sasaran. Alokasi anggaran yang diamanatkan konstitusi jelas, yakni 20 persen untuk pendidikan. Dari 20 persen dana pendidikan atau 665 trilyun tersebut, lebih dari separuh tersebar ke daerah dan desa dengan alokasi untuk opendidikan dan pengeluaran yang tidak jelas dan tidak terkait dengan pendidikan.

Bahkan selain dana pendidikan tersebut tersebar acak tidak jelas dan banyak penggunaannya untuk bukan tujuan pendidikan. Ada dana yang tidak digunakan dan disimpan, yakni sebesar 47,3 trilyun rupiah.  Kalau tidak digunakan berarti tidak ada manfaat sama sekali atau manfaat nol untuk pendidikan.

Sesuai amanat pasal 31 UUD 1945, setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.  Untuk mendapat pendidikan tersebut, maka amanat konstitusi tegas, yakni memandatkan pemerintah sekurang-kurangnya 20 persen dialokasikan untuk pendidikan. Tetapi fakta di lapangan seperti uang kuliah mahal, protes mahasiswa Indonesia, perguruan tinggi negeri tidak mendapat alokasi yang memadai. Ada indikasi mark up biaya pendidikan tinggi  di luar Kemendikbud, dan banyak masalah alokasi 20 persen ini menandakan adanya penyimpangan politik pendidikan.  Ini pelanggaran yang terkait konstitusi dan mungkin manjadi titik lemah di  politik nasional karena bisa dipakai sebagai pintu masuk pemakzulan di kala pemerintah lemah. Masalah ini bisa ditarik sebagai pelanggaran atas konstitusi, yakni pasal 31 UUD 1945.

Sebaiknya pemerintah baru memikirkan carut marut politik pendidikan seperti sekarang ini, khususnya politik pendidikan tinggi, sehingga Perguruan Tinggi  Negeri lebih terarah. Alokasi dana yang menyimpang mesti diperbaiki.

 

🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini

Sajadah yang Tertinggal di Seberang Lautan
Sajadah yang Tertinggal di Seberang Lautan
21 Jan 2026 • 76x dibaca (7 hari)
Lomba Menulis Ulang Tahun Potret
Lomba Menulis Ulang Tahun Potret
16 Jan 2026 • 66x dibaca (7 hari)
Bencana dan Perubahan Persepsi Masyarakat Pascabencana
Bencana dan Perubahan Persepsi Masyarakat Pascabencana
12 Jan 2026 • 63x dibaca (7 hari)
Muridnya Kenyang, Air Mata Gurunya Berlinang
Muridnya Kenyang, Air Mata Gurunya Berlinang
26 Jan 2026 • 56x dibaca (7 hari)
Kisah Nurwani: Usia Bukan Penghalang untuk Belajar
Kisah Nurwani: Usia Bukan Penghalang untuk Belajar
9 Feb 2026 • 50x dibaca (7 hari)
📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis. Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.
Share2SendShareScanShare
Redaksi

Redaksi

Majalah Perempuan Aceh

Please login to join discussion
Esai

Melukis Kata itu Seperti Apa?

Oleh Tabrani YunisFebruary 15, 2026
Literasi

Melukis Kata, Mengangkat Fakta

Oleh Tabrani YunisFebruary 15, 2026
Artikel

Mengungkap Fakta, Melukis Kata Lewat Story Telling

Oleh Tabrani YunisFebruary 14, 2026
Puisi

Gamang

Oleh Tabrani YunisFebruary 12, 2026
POTRET Budaya

Memerangi Sampah, Membangun Gerakan Indonesia ASRI

Oleh Tabrani YunisFebruary 6, 2026

Populer

  • Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Inilah Situs Menulis Artikel dibayar

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Peran Coaching Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Korupsi Sebagai Jalur Karier di Konoha?

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Lomba Menulis Agustus 2025

    52 shares
    Share 21 Tweet 13

HABA MANGAT

Haba Mangat

Lomba Menulis Ulang Tahun Potret

Oleh Redaksi
January 16, 2026
198
Haba Mangat

Tema Lomba Menulis Edisi Desember 2025

Oleh Redaksi
December 5, 2025
93
Haba Mangat

Tema Lomba Menulis November 2025

Oleh Redaksi
November 10, 2025
97
Postingan Selanjutnya

Ansar Salihin dan Sulaiman Juned Menangkan Sayembara Penulisan di Balai Bahasa Aceh

  • Kirim Tulisan
  • Program 1000 Sepeda dan Kursi roda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami

© 2025 potretonline.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan

© 2025 potretonline.com

-
00:00
00:00

Queue

Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00