POTRET Online POTRET
  • Home
  • Artikel
  • Potret Budaya ⌄
    • Puisi
    • Cerpen
    • Esai
  • Pendidikan
  • Video
  • Esai
  • Opini
  • Aceh
  • Home
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Cerpen
  • Perempuan
  • Podcast
  • ✍ Kirim Tulisan
Home Agama Islam

Pungli, Satu dari 70 Dosa Besar

Redaksi by Redaksi
Juni 17, 2022
in Agama Islam, akhlak, ASN, Banda Aceh
0
Pungli, Satu dari 70 Dosa Besar - 1A5825FD 8958 49B7 9A60 BF709930ED56 | Agama Islam | Potret Online

Banda Aceh – Potretonline.com, 17/06/22. Sekretaris Tim Saber Pungli Pusat, Irjen Pol Dr. Agung Makbul SH, MH, mengingatkan seluruh umat muslim untuk tidak melakukan tindakan yang menzalimi orang lain. Salah satu tindakan itu adalah perilaku pungutan liar.

Hal ini disampaikan Agung Makbul saat menjadi khatib Jumat di Masjid Raya Baiturrahman, Jumat, 17 Juni 2022. Agung mengatakan kerusakan akibat perilaku korupsi itu menjadi hambatan besar bagi bangsa ini untuk maju. Tidak terkecuali di Aceh.

Baca Juga
Banda Aceh
Pemko Banda Aceh Mulai Berlakukan Barcode PeduliLindungi
11 Nov 2021

“Ancaman terdekat dalam kehidupan kita adalah pungutan liar,” kata Agung.

Agung mengatakan bahwa pungli adalah perbuatan meminta uang oleh aparatur negara kepada warga yang tidak sesuai dengan peraturan. Hal ini menyebabkan ekonomi biaya tinggi. Pungli juga merusak tatanan masyarakat dan menghambat pembangunan.

Baca Juga
Agama Islam
Tiga Cara Menjaga Silaturrahmi di Bulan Ramadan
25 Apr 2021

Dan yang lebih berbahaya lagi, kata Agung, praktik pungutan liar menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dan merusak moral generasi penerus. Kejahatan ini juga mendorong kejahatan lain yang merugikan kehidupan bernegara.

“Di negeri ini, sejak orang lahir sampai dengan meninggal dunia jadi korban pungli,” kata Agung.

407de6b5-dac6-4cc4-a629-60015cdb620e
Baca Juga
Artikel
Dari Mina ke Indonesia: Membaca Ulang Spirit Kurban di Tengah Ketimpangan Sosial Abad ke-21
18 Mei 2026

Mengutip pendapat Imam Adz Dzahabi, dalam kitab al-Kabair, Agung mengatakan perilaku pungutan liar (al-maksu) adalah satu dari 70 dosa besar. Pungutan liar, kata Agung, sama dengan perampok jalanan dan lebih jahat dari seorang pencuri.

Orang yang mengambil pungutan liar, pencatat dan pemungutnya, semuanya bersekutu dalam dosa,

sama-sama pemakan harta haram. Agung juga mengutip pendapat Imam Nawawi, dalam kitab Syarh Shahih Muslim, yang menyebut pungutan liar adalah sejelek-jeleknya dosa. Karena pungutan semacam ini hanyalah menyusahkan dan menzalimi orang lain.

Dalam khutbah itu, Agung juga menyoroti budaya permisif masyarakat terhadap praktik pungli. Budaya memberikan uang kepada pelayan masyarakat, dengan dalih “uang kopi” karena tidak mau disibukkan oleh satu urusan, harus dihilangkan.

“Sebagai umat Islam, kita harus menjadi pioner dalam memberantas pungli untuk kemaslahatan umat,” pungkas Agung Makbul. (Baihaki)

Ikuti Kami
Channel WhatsApp Potret Online
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp kamu
Ikuti Sekarang
Next Post
Pungli, Satu dari 70 Dosa Besar - 00A609ED 5785 4044 8D6A 6656DFAED04E | Agama Islam | Potret Online

Satupena Aceh Bedah Buku "Kulukis Namamu di Awan"

POTRET Online POTRETOnline
Kontributor Tentang Kami Redaksi 1000 Sepeda

© 2026 POTRET Online. Seluruh hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Opini
  • Essay
  • Politik
  • PODCAST
  • Penulis
  • Kirim Naskah