POTRET Online POTRET
  • Home
  • Artikel
  • Potret Budaya ⌄
    • Puisi
    • Cerpen
    • Esai
  • Pendidikan
  • Video
  • Esai
  • Opini
  • Aceh
  • Home
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Cerpen
  • Perempuan
  • Podcast
  • ✍ Kirim Tulisan
Home Banda Aceh

DPM-PTSP Terima Kunjungan Ombudsman

Redaksi by Redaksi
September 9, 2021
in Banda Aceh, Ombudsman
0

*Dalam Rangka Penilaian Standar Pelayanan Publik

DPM-PTSP Terima Kunjungan Ombudsman - C6C9560A 1112 467E B81C 3943CC1D8875 | Banda Aceh | Potret Online
Baca Juga
Aktivis
EAA Kembali Coaching Calon Penerima Beasiswa S-2
18 Jan 2023

Banda Aceh – Potretonline.com, 09/09/21. Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Banda Aceh menerima kunjungan Tim penilai standar pelayanan publik dari Ombudsman RI Perwakilan Aceh ke kantornya, Rabu (8/9/2021).

Kepala DPM-PTSP Kota Banda Aceh Muchlish, SH mengatakan, kunjungan ini dalam rangka penilaian standar pelayanan publik di dinas yang ia pimpin saat ini.

DPM-PTSP Terima Kunjungan Ombudsman - 627B5BAF 224D 4AF7 A022 B1610D59018B | Banda Aceh | Potret Online
Baca Juga
Banda Aceh
Disdukcapil Jalin Kerjasama dengan RSU Cempaka Lima
22 Jun 2022

Ia menjelaskan, setiap jenis layanan perizinan yang diberikan memiliki standarnya masing-masing dari segi persyaratannya, jangka waktu dan lain sebagainya.

“Katakanlah misalnya izin usaha perdagangan persyaratannya apa saja, jangka waktunya berapa lama. Kalau ada biaya berapa biayanya itu yang dimaksud dengan standar pelayanan publik, jadi dia terukur semua,” jelasnya.

Baca Juga
Banda Aceh
Nurmiaty Ajak Orangtua Luangkan Waktu Lebih Banyak dengan Anak
01 Apr 2018

jadi masing-masing jenis izin itu berbeda persyaratannya dan berbeda jangka  waktu prosesnya serta ada juga yang ditentukan biayanya. 

“Tetapi umumnya dalam penerbitan izin saat ini tidak ada biaya kecuali lMB yang ada dipungut retribusi dan izin reklame yg ada dikenakan pajak reklame,” sambungya.

Selain itu, untuk menunjang standar pelayanan publik kata Muchlish, pihaknya juga menyediakan papan informasi seperti banner agar mudah dipahami oleh masyarakat yang ingin memperoleh pelayanan di DPM-PTSP Kota Banda Aceh.

“Kita juga melakukan sosialisasi secara menyeluruh melalui media massa ataupun melalui internet, kita juga punya website,” ujarnya.

Diharapkan disamping mengikuti standar yang sudah ditetapkan oleh Kemenpan RB tersebut, ia juga berharap bisa meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat.(Ah/Hz)

Ikuti Kami
Channel WhatsApp Potret Online
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp kamu
Ikuti Sekarang
Next Post

Belajar Bisnis Di Ladang Bisnis

POTRET Online POTRETOnline
Kontributor Tentang Kami Redaksi 1000 Sepeda

© 2026 POTRET Online. Seluruh hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Opini
  • Essay
  • Politik
  • PODCAST
  • Penulis
  • Kirim Naskah