POTRET Online POTRET
  • Home
  • Artikel
  • Potret Budaya ⌄
    • Puisi
    • Cerpen
    • Esai
  • Pendidikan
  • Video
  • Esai
  • Opini
  • Aceh
  • Home
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Cerpen
  • Perempuan
  • Podcast
  • ✍ Kirim Tulisan
Home Banda Aceh

Penyandang Disabilitas di Kota Banda Aceh Sudah Miliki Dokumen Kependudukan

Redaksi by Redaksi
Mei 24, 2022
in Banda Aceh
0
Penyandang Disabilitas di Kota Banda Aceh Sudah Miliki Dokumen Kependudukan - 312509CE 2076 4052 B2A8 51296EE8B8C4 | Banda Aceh | Potret Online

Banda Aceh – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kota Banda Aceh Ke 418, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA) pada penyandang disabilitas yang ada di Kota Banda  Aceh.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh Dra. Emila Sovayana mengatakan saat ini semua penyandang disabilitas di Kota Banda Aceh telah didata dan sudah memiliki KTP atau KIA.

Baca Juga
  • Penyandang Disabilitas di Kota Banda Aceh Sudah Miliki Dokumen Kependudukan - 2025 01 17 22 03 34 | Banda Aceh | Potret Online
    Aceh
    Menghadirkan Dunia Tanpa Gadget Bagi Anak
    17 Jan 2025
  • Penyandang Disabilitas di Kota Banda Aceh Sudah Miliki Dokumen Kependudukan - 51cf0ecd 0bc1 45bd 9b90 e668bd80a51c scaled | Banda Aceh | Potret Online
    Aceh
    Pengemis Berkostum Animasi di Banda Aceh
    12 Nov 2024

“Alhamdulillah sudah 404 penyandang disabilitas di Banda Aceh yang kita data dengan  kita lakukan perekaman KTP dan bagi yang dibawah umur kita berikan KIA,” kata Emila, Jumat (20/05/2022) di Kantor Disdukcapil Banda Aceh.

Emila mengatakan petugas Disdukcapil memberikan pelayanan  tersebut dengan mendatangi masing-masing rumah penyandang disabilitas dan juga Sekolah Luar Biasa (SLB).

Baca Juga
  • 01
    Bahari
    UIN Ar-Raniry Tanam 2.000 Pohon Manggrove di Syiah Kuala
    16 Okt 2022
  • 02
    Banda Aceh
    Disdukcapil Banda Aceh Sigap Memberikan Pelayanan Pada Lanjut Usia
    20 Mei 2021

Emila menjelaskan, pelayanan tersebut diberikan dalam rangka pemenuhan hak warga negara khususnya bagi penyandang  disabilitas dalam kepemilikan dokumen kependudukan.

Kata Emila,  pentingnya KTP ini sebagai syarat utama untuk pengurusan administrasi publik dan juga syarat utama untuk perawatan kesehatan bagi orang sakit.

Baca Juga
  • 01
    Banda Aceh
    Menyamakan Pikiran dan Tindakan Terhadap Masalah Pengemis
    14 Des 2024
  • 02
    Banda Aceh
    Si Capcin Yang Murah Meriah
    02 Nov 2017

“Dengan dilakukan pendataan dan  penerbitan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas diharapkan agar semua warga  mendapatkan biodata, KTP dan KIA sehingga seluruh penyandang disabilitas dapat  mengakses seluruh pelayanan publik seperti BPJS, beasiswa, mendapatkan bantuan sosial , dan untuk keperluan lainnya,” katanya.

Emila menambahkan pelayanan tersebut diberikan oleh Disdukcapil untuk membahagiakan masyarakat Kota Banda Aceh sesuai dengan arahan Wali Kota Banda Aceh H. Aminullah Usman, SE. Ak MM dalam mendapatkan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.(Rid/Hz)

Previous Post

MASIH LEKA DI HUJUNG USIA

Next Post

SDIT MUHAMMADIYAH MANGGENG PEDULI KELUARGA YATIM

Next Post
Penyandang Disabilitas di Kota Banda Aceh Sudah Miliki Dokumen Kependudukan - 169A63E6 9140 4C86 9E96 5D9EB65873A9 | Banda Aceh | Potret Online

SDIT MUHAMMADIYAH MANGGENG PEDULI KELUARGA YATIM

POTRET Online POTRETOnline
Kontributor Tentang Kami Redaksi 1000 Sepeda

© 2026 POTRET Online. Seluruh hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Opini
  • Essay
  • Politik
  • PODCAST
  • Penulis
  • Kirim Naskah