POTRET Online POTRET
  • Home
  • Artikel
  • Potret Budaya ⌄
    • Puisi
    • Cerpen
    • Esai
  • Pendidikan
  • Video
  • Esai
  • Opini
  • Aceh
  • Home
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Cerpen
  • Perempuan
  • Podcast
  • ✍ Kirim Tulisan
Home Banda Aceh

Penyandang Disabilitas di Kota Banda Aceh Sudah Miliki Dokumen Kependudukan

Redaksi by Redaksi
Mei 24, 2022
in Banda Aceh
0
Penyandang Disabilitas di Kota Banda Aceh Sudah Miliki Dokumen Kependudukan - 312509CE 2076 4052 B2A8 51296EE8B8C4 | Banda Aceh | Potret Online

Banda Aceh – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kota Banda Aceh Ke 418, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA) pada penyandang disabilitas yang ada di Kota Banda  Aceh.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh Dra. Emila Sovayana mengatakan saat ini semua penyandang disabilitas di Kota Banda Aceh telah didata dan sudah memiliki KTP atau KIA.

Penyandang Disabilitas di Kota Banda Aceh Sudah Miliki Dokumen Kependudukan - 2025 06 16 18 13 46 | Banda Aceh | Potret Online
Baca Juga
#Pulau
Gerakan Aceh Melawan Mulai Unjuk Gigi
16 Jun 2025

“Alhamdulillah sudah 404 penyandang disabilitas di Banda Aceh yang kita data dengan  kita lakukan perekaman KTP dan bagi yang dibawah umur kita berikan KIA,” kata Emila, Jumat (20/05/2022) di Kantor Disdukcapil Banda Aceh.

Emila mengatakan petugas Disdukcapil memberikan pelayanan  tersebut dengan mendatangi masing-masing rumah penyandang disabilitas dan juga Sekolah Luar Biasa (SLB).

Penyandang Disabilitas di Kota Banda Aceh Sudah Miliki Dokumen Kependudukan - 12706596 E8BE 4F78 93CD 6AE656BCE353 | Banda Aceh | Potret Online
Baca Juga
Banda Aceh
Pemko Lelang Pengelola Bangunan Kuliner Tepi Kali Peunayong, Banda Aceh
14 Agu 2022

Emila menjelaskan, pelayanan tersebut diberikan dalam rangka pemenuhan hak warga negara khususnya bagi penyandang  disabilitas dalam kepemilikan dokumen kependudukan.

Kata Emila,  pentingnya KTP ini sebagai syarat utama untuk pengurusan administrasi publik dan juga syarat utama untuk perawatan kesehatan bagi orang sakit.

Baca Juga
Banda Aceh
Mahasiswa Berpangkat Wirausaha
02 Nov 2017

“Dengan dilakukan pendataan dan  penerbitan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas diharapkan agar semua warga  mendapatkan biodata, KTP dan KIA sehingga seluruh penyandang disabilitas dapat  mengakses seluruh pelayanan publik seperti BPJS, beasiswa, mendapatkan bantuan sosial , dan untuk keperluan lainnya,” katanya.

Emila menambahkan pelayanan tersebut diberikan oleh Disdukcapil untuk membahagiakan masyarakat Kota Banda Aceh sesuai dengan arahan Wali Kota Banda Aceh H. Aminullah Usman, SE. Ak MM dalam mendapatkan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.(Rid/Hz)

Next Post
Penyandang Disabilitas di Kota Banda Aceh Sudah Miliki Dokumen Kependudukan - 169A63E6 9140 4C86 9E96 5D9EB65873A9 | Banda Aceh | Potret Online

SDIT MUHAMMADIYAH MANGGENG PEDULI KELUARGA YATIM

POTRET Online POTRETOnline
Kontributor Tentang Kami Redaksi 1000 Sepeda

© 2026 POTRET Online. Seluruh hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Opini
  • Essay
  • Politik
  • PODCAST
  • Penulis
  • Kirim Naskah