POTRET Online POTRET
  • Home
  • Artikel
  • Potret Budaya ⌄
    • Puisi
    • Cerpen
    • Esai
  • Pendidikan
  • Video
  • Esai
  • Opini
  • Aceh
  • Home
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Cerpen
  • Perempuan
  • Podcast
  • ✍ Kirim Tulisan
Home Banda Aceh

Satpol PP Kota Banda Aceh Bongkar Bangunan Liar di Bantaran Sungai Krueng Aceh

Redaksi by Redaksi
Januari 21, 2022
in Banda Aceh, Penertiban, Satpol PP/WH
0

 

Baca Juga
Banda Aceh
Forkompinda Bentuk Tim Selesaikan Kisruh MPU Kota
09 Apr 2018

*Dilakukan Guna Mencegah Berdirinya Bangunanan Liar Lainnya

Satpol PP Kota Banda Aceh Bongkar Bangunan Liar di Bantaran Sungai Krueng Aceh - 5C496B42 1087 4548 804B 201954F5404A | Banda Aceh | Potret Online
Baca Juga
Banda Aceh
1.869 Warga Ajukan Membuat Akta Kematian
22 Feb 2022

Banda Aceh – Potretonline.com, 29/12/21. Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh melakukan pembongkaran bangunan di dalam kawasan bantaran sungai Krueng (sungai) Aceh, Selasa (28/12/2021).

Bangunan yang berada di kawasan Gampong Beurawe Kota Banda Aceh, selama ini difungsikan menjadi kafe dan disinyalir menyalahkan aturan yang berlaku di mana bangun itu dibangun dalam bantaran sungai, sehingga dapat mengganggu sirkulasi sungai dan menyebabkan banjir. 

Baca Juga
Banda Aceh
SMP Negeri 3 Banda Aceh Giatkan Gerakan Literasi Sekolah
10 Apr 2021

Kasatpol PP- WH Banda Aceh, Ardiansyah SSTP MSi menyampaikan bahwa sesuai arahan Bapak Wali Kota Banda Aceh, Pemko akan menindak tegas banguanan yang tidak sesuai aturan yang berlaku.

“Bangunan yang dibongkar ini tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), juga tidak memiliki izin usaha dan dibangun dalam bantaran sungai, karena itu perlu dilakukan langkah tegas,” katanya.

Sebelum tahap penyidikan hingga melakukan pembongkaran, katanya, seluruh tahapan sudah dilakukan oleh Satpol PP-WH Banda Aceh.

“Dari surat teguran tingkat gampong sampai dengan kecamatan sudah dilayangkan, dan saat ini kita melakukan pembongkaran sebagai bentuk komitmen kita,” tegasnya.

Ardiansyah juga menyampaikan, penertiban dan pembongkaran ini dilakukan guna mencegah berdirinya bangunanan liar lainnya yang tidak memiliki izin dalam bantaran sungai. Wali Kota juga menghimbau kepada masyarakat kota Banda Aceh, agar tidak mendirikan bangunan dalam kawasan bantaran sungai.

“Ini cukup yang terakhir yang dibongkar, namun kalau kita temukan lagi, maka akan kita bongkar lagi,” Tegasnya.(Rat

Ikuti Kami
Channel WhatsApp Potret Online
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp kamu
Ikuti Sekarang
Next Post

IBU TERBAIK SEPANJANG MASA

POTRET Online POTRETOnline
Kontributor Tentang Kami Redaksi 1000 Sepeda

© 2026 POTRET Online. Seluruh hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Opini
  • Essay
  • Politik
  • PODCAST
  • Penulis
  • Kirim Naskah