POTRET Online POTRET
  • Home
  • Artikel
  • Potret Budaya ⌄
    • Puisi
    • Cerpen
    • Esai
  • Pendidikan
  • Video
  • Esai
  • Opini
  • Aceh
  • Home
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Cerpen
  • Perempuan
  • Podcast
  • ✍ Kirim Tulisan
Home Bisnis

Pelaku Usaha di Banda Aceh Ikuti Bimtek Tata Cara Penginputan OSS-RBS

Redaksi by Redaksi
Oktober 30, 2021
in Bisnis, Ekonomi, Pelaku Usaha, UMKM
0

 

Banda Aceh – Potretonline.com, 30/10/21. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Penginputan Online Single Submission – Risk   Based  Approach  (OSS-RBA) di Rasamala Hotel, Selasa (26/10/2021).

Baca Juga
Banda Aceh
Jelang Lebaran, Pasar Murah di Banda Aceh
28 Apr 2021

Pada kegiatan tersebut, Kepala DPMPTSP Muchlish, SH menyebutkan, kegiatan ini diikuti oleh 38 pelaku usaha yang berasal dari berbagai sektor usaha baik perhotelan, industri, ritel, Real Estate serta sektor usaha lainnya di Wilayah Kota Banda Aceh.

“Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal serta meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia dan kemandirian layanan OSS-RBA bagi pelaku usaha,” jelasnya.

Baca Juga
Bahaya Rokok
Harga Naik, Jumlah Perokok Berkurang?
13 Mei 2018

Adapun narasumber pada acara tersebut yaitu Ibu Elvi Zulfiani Meutia,ST.M.Eng.Sc selaku Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Banda Aceh dengan materi yang disajikan 

d9a3f401-40c0-4ce4-98b6-ed176673a88e
Baca Juga
Artikel
Mengungkap Kenapa Investor Kabur Sebabkan Rupiah Anjlok
20 Mei 2026
Ikuti Kami
Channel WhatsApp Potret Online
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp kamu
Ikuti Sekarang
Next Post

Dua Hari Lagi, Ayo Dukung Charming di API Award

POTRET Online POTRETOnline
Kontributor Tentang Kami Redaksi 1000 Sepeda

© 2026 POTRET Online. Seluruh hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Opini
  • Essay
  • Politik
  • PODCAST
  • Penulis
  • Kirim Naskah