POTRET Online POTRET
  • Home
  • Artikel
  • Potret Budaya ⌄
    • Puisi
    • Cerpen
    • Esai
  • Pendidikan
  • Video
  • Esai
  • Opini
  • Aceh
  • Home
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Cerpen
  • Perempuan
  • Podcast
  • ✍ Kirim Tulisan
Home Banda Aceh

Warga Banda Aceh Lansia dan Sakit Bisa Perekaman KTP di Rumah

Redaksi by Redaksi
September 9, 2021
in Banda Aceh, kependudukan, Lansia
0

 

*Ini Nomor Pelayanan  08116815919

Warga Banda Aceh  Lansia dan Sakit Bisa Perekaman KTP di Rumah - IMG_9223 | Banda Aceh | Potret Online
Baca Juga
Anak
Ini Strategi Pemko dalam Mencapai KLA Penuh
06 Mei 2024

Banda Aceh -Potretonline.com, 09/09/21. Dalam upaya memberikan pelayanan yang membahagiakan kepada masyarakat Kota Banda Aceh untuk memperoleh dokumen kependudukan dan pencatatan sipil dengan mudah dan cepat. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh Dra. Emila Sovayana mengatakan pihaknya memberikan pelayanan Jemput Bola (Jebol) perekaman  Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik ke rumah bagi warga yang lansia atau sakit.

Kata Emila pelayanan tersebut dapat dimanfaatkan oleh warga yang lansia atau sakit sehingga  tidak bisa ke kantor untuk perekaman KTP, oleh karena itu dapat melakukan pengaduan ke nomor 08116815919 atau ke Disdukcapil nantinya petugas akan melakukan perekaman ke rumah warga tersebut.

Baca Juga
Banda Aceh
Aplikasi SINERGI akan Masuk Tahap Pembangunan
05 Jun 2021

“Bagi warga yang anggota keluarganya berusia lansia atau sakit sehingga tidak bisa datang ke Kantor Disdukcapil bisa mengadukan kepada kami, nantinya kami akan datang langsung ke rumah warga tersebut,” kata Emila, Rabu (08/09/2021) di Kantornya.

Pelayanan yang membahagiakan tersebut  diberikan oleh Disdukcapil sesuai dengan komitmen dan dukungan  Wali Kota Banda Aceh H. Aminullah Usman, SE.Ak MM untuk selalu  memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan terbaik bagi warga Kota Banda Aceh

Baca Juga
Banda Aceh
Verifikasi NIK Narapidana Melalui Sidik Jari dan Biometrik
15 Jul 2021

Hari ini, kata Emila Tim Reaksi Cepat (TRC) Disdukcapil Kota Banda Aceh kembali melakukan perekaman KTP  kepada dua warga yang mengalami lumpuh.

“Setelah dapat kabar dari anggota keluarga, tim langsung melakukan perekaman di rumah warga di Gampong Sukaramai dan Lamteh,” kata Emila. 

Emila menambahkan pentingnya KTP ini sebagai syarat utama untuk pengurusan perawatan kesehatan bagi orang sakit “KTP ini sebagai syarat utama pengurusan BPJS kesehatan bagi orang sakit dan sebagai identitas penduduk,” tutupnya.(Rid/Hz)

Ikuti Kami
Channel WhatsApp Potret Online
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp kamu
Ikuti Sekarang
Next Post

DPM-PTSP Terima Kunjungan Ombudsman

POTRET Online POTRETOnline
Kontributor Tentang Kami Redaksi 1000 Sepeda

© 2026 POTRET Online. Seluruh hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Opini
  • Essay
  • Politik
  • PODCAST
  • Penulis
  • Kirim Naskah