POTRET Online POTRET
  • Home
  • Artikel
  • Potret Budaya ⌄
    • Puisi
    • Cerpen
    • Esai
  • Pendidikan
  • Video
  • Esai
  • Opini
  • Aceh
  • Home
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Cerpen
  • Perempuan
  • Podcast
  • ✍ Kirim Tulisan
Home Indonesia

Standar Pendidikan Indonesia (SPI) Masa Depan

Redaksi by Redaksi
Agustus 29, 2021
in Indonesia, Pendidikan, Standar kualitas
0

 

Bagian kedua

Standar Pendidikan Indonesia (SPI) Masa Depan - d9348c66 ae2a 46ee 97e3 5b99caa110bb | Indonesia | Potret Online
Baca Juga
Bireuen
Mengenal Dahliani, Guru Penggerak SMKN 1 Jeunieb: Wakakur Tegas dan Menggerakkan
15 Jan 2025


Oleh Ahmad Rizali 

Standar Pendidikan Indonesia (SPI) Masa Depan - a522ed0f a391 40e9 89d3 342b3cd0e14e | Indonesia | Potret Online
Baca Juga
Artikel
Janji Menteri pun Tak Mampu Meluluskan Supriani
10 Jan 2025

Berdomisili di Depok 

Standar Pendidikan Indonesia (SPI) Masa Depan - 5C6C1155 4DAC 45C1 89EC 0CCEE5B5505D | Indonesia | Potret Online
Baca Juga
Artikel
Aku Menulis, Aku Ada
29 Okt 2022

Idealnya, SPI adalah SPI yang tanpa mengesampingkan cita cita Konstitusi, namun mampu menjawab tuntutan dunia Global. Apakah 8 SNP tidak? Sebetulnya, jika penafsirnya andal dan canggih, maka semua narasinya sudah ada di sana, karena penyusunnya pasti merujuk ke cita – cita Konstitusi. Mengapa saya sebut tafsir, karena meski narasi normatifnya ada, namun harus ditulis jelas. Nah, Standar barulah yang wajib menuliskan.

Kompetensi dasar bernalar sehat (discipline mind, HG 2019) itu tidak ada khilaf, di seluruh dunia sama: cakap dalam bernalar sehat, membaca bermakna dalam bahasa masing-masing dan pemahaman dasar tentang sains. Meski, dalam standar prosesnya wajib diperbaiki dan kontekstual geografis masing masing. Landasan ini akan mewujut pada kreatifitas dan kritis dalam bernalar. Tanpa kecakapan dalam nalar sehat yang dicampur dengan empati, kreativitas dan inovasi sangat sulit (jika enggan menulis mustahil) muncul (Gardner, 5 Minds for Future dan NSA-HPL, 2019). 

Acuan standar “generik” agar WNI cakap bergaul dengan sesama (komunikasi dan kolaborasi) dalam batasan (domain) tatanilai universal (Integritas, Kredibel, Kapabel dan Akuntabel) dan dengan negaranya (patriotik) wajib ditetapkan. Sehingga, akan terlihat jelas, Indonesia 1st dan Warga Dunia next. Acuan generik di jenjang Dikdas ini wajib dievaluasi oleh Negara. Terserah lembaga Independen apa yang akan melaksanakan. Yang pasti, tidak elok jika Kemdikbud sebagai pelaksana acuan Standar, mengevaluasi sendiri capaiannya. Kursus Toefl dan/atau ISO, bukanlah evaluator Toefl dan ISO.

Karena generik, maka Negara hanya melakukan evaluasi dampak dan bisa dilakukan paling cepat 3 Tahun sekali capaian SKL nya, meskipun bisa menitipkan evaluasi portofolio ke sekolah. Dari sinilah, jika negara ikut “School of Thought” Forum Ekonomi Dunia (WEF), akan bisa mengetahui perkembangan indeks modal manusia (Human Capital Index) yang lebih kompleks daripada IPM yang hanya mengukur lama sekolah, sedangkan HCI mengukur pula mutu hasil belajar (Learning outcome) peserta didik dan tentu sesekali dampaknya.

Di jenjang SLTA apalagi Perguruan Tinggi, meski ada acuan mutu generik, namun evaluasinya serahkan kepada “EndUser” alias pengguna. Jadi, teruskan kebijakan tanpa UN di SMA/MA/SMK dan meski diluluskan oleh unit jenjang SLTA, namun terserah pengguna untuk mengujinya. Pengguna dan sekolah akan melakukan evaluasi capaian standar Output dan sebagian Outcome. Negara bisa sesekali melakukan evaluasi Learning Impact kepada peserta didik, terutama yang terkait dengan praksis Tatanilai dengan sesama manusia, sesama profesi dan warga negara serta warga dunia. 

(Habis)

Ikuti Kami
Channel WhatsApp Potret Online
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp kamu
Ikuti Sekarang
Next Post

Sekda Kota Banda Aceh: Penilaian SPBE 2021 Harapkan Di Atas Target

POTRET Online POTRETOnline
Kontributor Tentang Kami Redaksi 1000 Sepeda

© 2026 POTRET Online. Seluruh hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Opini
  • Essay
  • Politik
  • PODCAST
  • Penulis
  • Kirim Naskah