POTRET Online
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
POTRET Online
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan

FENOMENA KEJAHATAN SEKSUAL ANAK DI INDONESIA

RedaksiOleh Redaksi
June 11, 2017
🔊

Dengarkan Artikel

OLEH ASKAR MARLINDO

Berdomisili di Sumatera Utara

Dalam beberapa bulan terakhir ini kasus kekerasan seksual terhadap anak kerap menjadi sorotan baik dimedia arus utama maupun dimedia social.Belum selesai orang membicarakan kejahatan berbasis cyber terhadap anak yang menjadi korban paedofil sejumlah kasus pemerkosaan terhadap anak juga terungkap.Padahal sudah hampir satu tahun Undang Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2003 tentang Perlindungan anak diundangkan seharusnya sudah memberikan efek jera karena UU ini tidak hanya memberikan pemberatan sanksi pidana dan pengumuman identitas pelaku tetapi juga ada ancaman hukuman tambahan berupa kebiri kimia dan pemasangan alat pendeteksi elektronik untuk pelaku yang berusia dewasa.

Terus berulangnya dan terungkapnya kasus kasus kekerasan seksual terhadap anak disatu sisi semakin menebarkan kerisauan,kekhawatiran bahkan ketakutan ditengah masyarakat.Namun disisi lain hal ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terutama jumlah korban yang melapor telah semakin banyak.Kekarasan seksual terhadap anak merupakan fenomena gunung es yang saat ini mulai mencair.Dari Surbei Kekerasan Anak Indonesia yang bekerjasama dengan Kmeenterian Sosial,Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) serta sejumlah lembaga pada 2014 ditemukan prevalensi kekerasan seksual pada kelompok laki laki dan perempuan usia 18-24 tahun tinggi.Jenis kekerasan seksual sebelum umur 18 tahun yang dialami anak laki laki sebesar 6,3 persen dan anak perempuan 6,28 persen.Dapat dibayangkan kalau 6 persen lebih dari sekitar 87 juta anak Indonesia berarti ada sekitar 400.000 lebih anak yang terkena kekerasan seksual “ujar Deputi Bidang Perlindungan Anak KPPPA Pribudiarta Nur Sitepu.

Keberanian mulai tumbuh dimasyarakat Indonesia karena persepsi masyarakat sudah berubah.Dahulu orang tidak berani karena kejadian kekerasan seksual apalagi pemerkosaan dianggap aib bagi keluarga.Tetapi sekarang anak anak tidak lagi bias dipaksa untuk tutup mulut.Selain itu gencarnya pemberitaan media massa dan kinerja kepolisian dalam membongkar kasus kasus kejahatan seksual terhadap anak anak membuat isu kekerasan seksual terhadap anak telah mendapat perhatian public sehingga data kasus terlihat semakin tinggi.Banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak anak baik dirumah,masyarakat maupun sekolah yang terjadi karena perlindungan terhadap anak anak baik dirumah,masyarakat maupun sekolah masih sangat lemah.Tekhnologi dan informasi belum berpihak pada anak bahkan justru banyak anak yang menjadi korban kejahatan seksual karena lemahnya literasi didalam menggunakan internet.Selain itu kasus kasus prostitusi dalam jaringan anak anak menunjukkan anak anak seringkali dijadikan komoditas untuk kepentingan ekonomi.

📚 Artikel Terkait

Lee, Tetsuko dan Anak Kita

KUFLET BICARAKAN FASHION UNISEX

MUTIARA KELANA

Nyanyian Elang Menjelang Siang

Selama ini kasus kekerasan seksual terhadap anak terlambat diketahui.Ini karena ketika korban mengungkapkan dirinya mengalami kekerasans eksual dari pelaku yang amsih keluarga seringkali orang tua atau keluarga korban tak bias menerima hal tersebut.Dalam hal ini perhatian orang tua adalah kuncinya.Pengungkapan kasus terlambat justru karena sikap orang tua yang menganggap cerita anaknya berlebihan atau mereka tak mempercayai cerita sang anak.Orang tua juga harus memberikan pendidikan seksualitas terhadap anak anak yang disesuaikan dengan usia si anak.Berulangnya kekerasan seksual terhadap anak tidak terlepas dari lemahnya penegakan hokum.Apalagi perhatian public hanya pada saat aksus tersebut diungkapkan.Selanjutnya nyaris tidak ada yang emngikuti kasusnya sampai tuntas.Lemahnya pengawasan masyarakat mebuat penegakan hukum berjalan setengah hati.Oleh karena itu jika memang pemerintah memandang kejahatan seksual adalah kejahatan luar biasa maka seharusnya penindakanya juga harusluar biasa .Misalnya wajah para pelaku kejahatan seksual terhadap anak dipampang seperti pelaku teroris dan juga pelaku korupsi sehingga kedepanya akan menimbulkan efek jera bagi para pelaku dan kasus kekerasan seksual terhadap anak ini tidak akan berulang terus menerus.

Note: Setiap naskah lomba yang dimuat pada portal www.potretonline.com sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Setiap artikel lomba tidak melalui proses editing.

🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini

Perjamuan Kaum (Tidak) Kebagian
Perjamuan Kaum (Tidak) Kebagian
17 Feb 2026 • 73x dibaca (7 hari)
Sajadah yang Tertinggal di Seberang Lautan
Sajadah yang Tertinggal di Seberang Lautan
21 Jan 2026 • 72x dibaca (7 hari)
Lomba Menulis Ulang Tahun Potret
Lomba Menulis Ulang Tahun Potret
16 Jan 2026 • 60x dibaca (7 hari)
Bencana dan Perubahan Persepsi Masyarakat Pascabencana
Bencana dan Perubahan Persepsi Masyarakat Pascabencana
12 Jan 2026 • 56x dibaca (7 hari)
Muridnya Kenyang, Air Mata Gurunya Berlinang
Muridnya Kenyang, Air Mata Gurunya Berlinang
26 Jan 2026 • 52x dibaca (7 hari)
📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis. Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.
Share2SendShareScanShare
Redaksi

Redaksi

Majalah Perempuan Aceh

Please login to join discussion
#Kriminal

Dunia Penuh Tipu: Menyikapi Realitas Penipuan Digital

Oleh Tabrani YunisFebruary 16, 2026
Esai

Melukis Kata itu Seperti Apa?

Oleh Tabrani YunisFebruary 15, 2026
Literasi

Melukis Kata, Mengangkat Fakta

Oleh Tabrani YunisFebruary 15, 2026
Artikel

Mengungkap Fakta, Melukis Kata Lewat Story Telling

Oleh Tabrani YunisFebruary 14, 2026
Puisi

Gamang

Oleh Tabrani YunisFebruary 12, 2026

Populer

  • Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Inilah Situs Menulis Artikel dibayar

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Peran Coaching Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Korupsi Sebagai Jalur Karier di Konoha?

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Lomba Menulis Agustus 2025

    52 shares
    Share 21 Tweet 13

HABA MANGAT

Haba Mangat

Tema Lomba Menulis Edisi Februari 2026

Oleh Redaksi
February 17, 2026
57
Haba Mangat

Lomba Menulis Ulang Tahun Potret

Oleh Redaksi
January 16, 2026
199
Haba Mangat

Tema Lomba Menulis Edisi Desember 2025

Oleh Redaksi
December 5, 2025
93
Postingan Selanjutnya

Gangguan Psikis pada Anak yang Mengalami Kekerasan seksual

  • Kirim Tulisan
  • Program 1000 Sepeda dan Kursi roda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami

© 2025 potretonline.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan

© 2025 potretonline.com

-
00:00
00:00

Queue

Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00