POTRET Online
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
POTRET Online
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan

Aryos: Politik Uang Jebakan Batman Buat Rakyat

RedaksiOleh Redaksi
February 10, 2017
🔊

Dengarkan Artikel

 
Banda Aceh – Mengenai fenomena maraknya politik uang dalam setiap pesta demokrasi, jubir (Juru Bicara) Koalisi Pemantau Pilkada, Aryos Nivada mengatakan bahwa politik uang merupakan praktik pembodohan sekaligus “jebakan batman” buat rakyat. Seseorang yang menggunakan politik uang untuk mencapai tujuannya sebenarnya sedang menyiapkan perangkap untuk menjebak rakyat. Rakyat dalam hal ini tidak diajak untuk sama-sama memperjuangkan agenda perubahan, tetapi diarahkan untuk hanya memenangkan sang calon semata. Setelah calon terpilih maka tidak ada sesuatu yang akan diperjuangkan karena sang calon akan sibuk selama lima tahun atau periode tertentu untuk mengembalikan semua kerugiannya yang telah dikeluarkan untuk menyuap para pemilih.

Selain itu lanjut Aryos, politik uang juga merendahkan martabat rakyat. Para calon atau partai tertentu yang menggunakan politik uang untuk menentukan siapa yang harus dipilih dalam pemilu telah secara nyata merendahkan martabat rakyat. Suara dan martabat rakyat dinilai dengan bahan makanan atau uang yang sebenarnya nilainya tidak sebanding dengan apa yang akan didapat selama 5 tahun sang calon menduduki kursi yang berhasil direbut dengan cara ini.

Dalam aturan perundang-undangan, sebenarnya sudah tegas diatur mengenai larangan praktik politik uang. Tertera pada UU No 10 Tahun 2016, Pasal 187 A ayat 1 disebutkan setiap orang yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada Warga Negara Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu atau tidak memilih calon tertentu terancam hukuman pidana. “Ancaman kasus ini yaitu berupa pidana penjara paling singkat 24 bulan, paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp500 juta dan paling banyak Rp1 miliar rupiah,” ujar aryos.

📚 Artikel Terkait

Jinakan Rindu Tuhan

Petro-Euro dan Filsafat Eksistensialisme

Keseruan di Kelas Bahasa Jepang Bersama Sensei Wahhab

IMLF 3: Ketika Literasi Mengalahkan Bisingnya Mesiu

Meski undang-undang telah mengatur sanksi yang cukup berat atas praktik politik uang, menurut Aryos, penegakan aturan tersebut tidak akan terwujud bila tidak ada kesadaran dari semua pihak. Semua pemangku kepentingan harus memiliki komitmen untuk menjaga integritas dan menjadikan pilkada bebas dari unsur transaksional.

“Politik uang bukan lagi pelanggaran, tapi kejahatan pemilu, ” ungkap Aryos.

Selain itu, lanjutnya, masyarakat juga harus secara aktif bekerjasama dengan bawaslu dalam melakukan pengawasan dalam pilkada 2017 mendatang. Menurutnya, tanggung jawab bersama merupakan kunci suksesnya pilkada yang demokratis.

Oleh karena itu, Koalisi Pemantau Pilkada juga memantau sekaligus menerima laporan praktek politik uang yang dilakukan para kandidat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur maupun bupati/walikota maupun wakil bupati/wakil walikota. Kami memantau di 16 kanupaten/kota yang meliputi; Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, Biruen, Lhokseumawe, Aceh Utara, dan Aceh Timur, Singkil, Aceh Barat, Nagan Raya, Abdya, Aceh Selatan, Bener Meriah, Aceh Tengah, Langsa, dan Aceh Tamiang.

Aryos menawarkan dua solusi terkait antisipasi maraknya praktik politik uang, terutama di masa tenang. Yaitu dengan membentuk tim operasi pengawasan praktik politik uang dan keterlibatan aktif masyarakat untuk melaporkan.

Tim operasi saber operasi tangkap tangan perlu dibentuk oleh Panwaslih/ Bawaslu Aceh untuk mengawasi praktik politik uang menjelang pencoblosan 15 Februari. “Tim tersebut harus ada disetiap Kabupaten Kota di Aceh yang melaksanakan Pilkada “ jelas Aryos.

🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini

Sajadah yang Tertinggal di Seberang Lautan
Sajadah yang Tertinggal di Seberang Lautan
21 Jan 2026 • 84x dibaca (7 hari)
Lomba Menulis Ulang Tahun Potret
Lomba Menulis Ulang Tahun Potret
16 Jan 2026 • 72x dibaca (7 hari)
Perjamuan Kaum (Tidak) Kebagian
Perjamuan Kaum (Tidak) Kebagian
17 Feb 2026 • 72x dibaca (7 hari)
Bencana dan Perubahan Persepsi Masyarakat Pascabencana
Bencana dan Perubahan Persepsi Masyarakat Pascabencana
12 Jan 2026 • 67x dibaca (7 hari)
Muridnya Kenyang, Air Mata Gurunya Berlinang
Muridnya Kenyang, Air Mata Gurunya Berlinang
26 Jan 2026 • 64x dibaca (7 hari)
📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis. Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.
Share2SendShareScanShare
Redaksi

Redaksi

Majalah Perempuan Aceh

Please login to join discussion
#Kriminal

Dunia Penuh Tipu: Menyikapi Realitas Penipuan Digital

Oleh Tabrani YunisFebruary 16, 2026
Esai

Melukis Kata itu Seperti Apa?

Oleh Tabrani YunisFebruary 15, 2026
Literasi

Melukis Kata, Mengangkat Fakta

Oleh Tabrani YunisFebruary 15, 2026
Artikel

Mengungkap Fakta, Melukis Kata Lewat Story Telling

Oleh Tabrani YunisFebruary 14, 2026
Puisi

Gamang

Oleh Tabrani YunisFebruary 12, 2026

Populer

  • Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Inilah Situs Menulis Artikel dibayar

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Peran Coaching Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Korupsi Sebagai Jalur Karier di Konoha?

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Lomba Menulis Agustus 2025

    52 shares
    Share 21 Tweet 13

HABA MANGAT

Haba Mangat

Tema Lomba Menulis Edisi Februari 2026

Oleh Redaksi
February 17, 2026
57
Haba Mangat

Lomba Menulis Ulang Tahun Potret

Oleh Redaksi
January 16, 2026
199
Haba Mangat

Tema Lomba Menulis Edisi Desember 2025

Oleh Redaksi
December 5, 2025
93
Postingan Selanjutnya

Posisi Mahasiswa Pada Pilkada Aceh 2017

  • Kirim Tulisan
  • Program 1000 Sepeda dan Kursi roda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami

© 2025 potretonline.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan

© 2025 potretonline.com

-
00:00
00:00

Queue

Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00