Dengarkan Artikel
Banda Aceh – Pegawai di jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh kembali aktif masuk kantor berlaku mulai Senin, 17 Mei 2021. Sementara itu pasca libur Idulfitri 1442 Hijriah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Banda Aceh melaksanakan apel perdana.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banda Aceh, Jalaluddin, ST, MT dalam sambutannya mengingatkan kepada semua pegawai kantor tersebut untuk menjalankan kedisiplinan dalam bekerja.
“Dari awal sebelum libur sudah kita ingatkan agar seluruh pegawai hadir dan mengikuti apel bersama hari ini, kedisiplinan menjadi titik berat kondisional saat ini dalam bekerja,” kata Jalal, Senin (17/05/2021) di Kantor tersebut.
Selain itu, Jalal juga mengingatkan kepada semua pegawai Dinas PUPR baik dari Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
“Setiap hari kasus Covid-19 terus bertambah terlebih setelah libur hari raya idulfitri seperti sekarang ini jadi diharapkan kita untuk tidak lalai terhadap prokes,” tambah Jalal.
Pada hari pertama masuk kantor, Dinas PUPR Kota Banda Aceh juga didatangi tim inspeksi mendadak (Sidak) Pemerintah Kota Banda Aceh yang diketuai oleh Kabag Pembangunan Muhammad Syaifuddin Ambia, ST, MT untuk mengecek kedisiplinan pegawai di Kantor PUPR Banda Aceh.
“Tingkat kehadiran pegawai di Dinas PUPR Banda Aceh mencapai 100%,” tutup Ambia.(Rid/Hz)
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini
Aceh Hijau atau Aceh Gundul?
12 Mar 2026 • 317x dibaca (7 hari)
Genosida Palestina: Membongkar Kolonialisme Modern Israel
12 Mar 2026 • 283x dibaca (7 hari)
Antara Sajadah dan Layar: Menjaga Makna Ramadan di Era Digital
13 Mar 2026 • 242x dibaca (7 hari)
Tersisa Roy Suryo dan dr Tifa, Apakah akan Ikut Rismon Juga?
13 Mar 2026 • 206x dibaca (7 hari)
Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng
18 Jun 2025 • 157x dibaca (7 hari)
📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis.
Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.











