POTRET Online
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
POTRET Online
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan

Mengenal Black Campaign dalam Pemilu

RedaksiOleh Redaksi
January 25, 2023
Mengenal Black Campaign dalam Pemilu
🔊

Dengarkan Artikel

Oleh: Sartika Rahayu*

Menjelang Pemilu banyak kekhawatiran yang kita temui di masyarakat mengenai isu-isu Pemilu, seperti isu SARA, politik uang (money politic), hingga kampanye hitam (black campaign). Kampanye hitam dapat diartikan sebagai suatu upaya politik untuk merusak atau mempertanyakan lawan politik dengan cara memainkan propaganda-propaganda negatif menjelang pemilu serentak. Tidak hanya kampanye hitam, tentu kita juga sering mendengar istilah kampanye negatif (negative campaign). Lalu, apa yang membedakan antara kampanye hitam dan kampanye negatif?

Kampanye hitam bisa berupa tuduhan atau persepsi yang tidak didasari fakta, bisa berupa fitnah yang menyangkut kekurangan pihak calon kepala daerah atau partai untuk menarik pihak lainnya memenangkan Pemilu. Sedangkan kampanye negatif adalah kampanye tuduhan persepsi yang berdasarkan fakta serta disampaikan secara jujur dan relevan, menyangkut calon kepala daerah atau partai. Tujuan kedua kampanye ini sama yaitu untuk mengalihkan suara ke pihak lainnya. Perbedaan terletak pada bahan atau isi tuduhan.

Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, maka media untuk melancarkan kampanye hitam pun semakin canggih. Dahulu black campaign dikenal juga sebagai whispering campaign dengan cara menyebarkan desas-desus dari mulut ke mulut, maka saat ini, isu disebarluaskan dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi dan multimedia.

Pengamat politik, Ubaidillah Badrun, sebagaimana diberitakan okezone.com pada Jumat, 24 Maret 2017 menjelaskan ada tiga faktor pemicu timbulnya kampanye hitam di dunia politik. Pertama, kampanye hitam biasanya terjadi karena hasrat berkuasa yang terlalu tinggi, termasuk dalam tim, itulah yang menyebabkan irasionalitas. Kedua, kampanye hitam juga bisa muncul akibat miskinnya gagasan kreatif kampanye. “Jadi ketika gagasan kampanye politiknya sudah habis, yang dicari adalah peluru lain yang memungkinkan untuk jadi serangan mematikan,” papar Ubaidillah.

Ubaidillah mencontohkan, hal ini ditandai dengan pernyataan paslon yang berulang-ulang. Tidak ada lagi hal baru yang disampaikan kepada publik dan media. Faktor ketiga, penyebab munculnya kampanye hitam adalah moralitas politik.

Menurut Nunung Wirdyaningsih, staf pengajar Fakultas Hukum UI sekaligus mantan anggota Bawaslu RI dalam jurnal Suyono berjudul Analisis Penyebaran Kampanye Hitam (Black Campaign) Pilkada Jember melalui Media Sosial Facebook, menyatakan, salah satu masalah yang kerap mencuat dalam setiap pemilu adalah kampanye hitam yang dilakukan oleh salah satu kandidat atau tim kampanye kandidat tersebut untuk menjatuhkan kandidat lainnya.

Di Indonesia, sambung Wirdyaningsih, kampanye hitam masih sering terjadi karena sulitnya kegiatan itu ditindak. Letak kesulitannya terdapat pada pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum. Pada Pasal 249 ayat (4) bahwa pelanggaran kampanye baru dapat ditindak apabila adanya pengaduan dugaan pelanggaran atau kelalaian dalam pelaksanaan pemilu. “Adanya batas kedaluwarsa yang begitu cepat, yaitu hanya 7 (tujuh) hari sejak diketahui atau ditemukannya pelanggaran pemilu yang menjadikan pelanggaran tersebut sulit ditindak, karena biasanya baru dilaporkan kepada Bawaslu setelah batas kedaluwarsa tersebut,” jelasnya.

Sekretaris Prodi Ilmu Politik UIN Ar-Raniry, Ramzi Murziqin, berpendapat bahwa kegiatan kampanye hitam merupakan salah satu pelanggaran dalam pemilu yang kerap dilakukan oleh timses, tim kampanye, bahkan peserta Pemilu atau kandidat untuk menyerang lawan politiknya. Kampanye hitam ini merupakan model kampanye melalui pelontaran sebuah isu atau gossip, kemudian penggiringan opini yang ditujukan pada lawan politik. Istilah black campaign sendiri mulai familier dan sering dipakai untuk mendefinisikan kegiatan-kegiatan yang merupakan bentuk negative campany dalam menjatuhkan lawan politik. Kampanye ini jelas bukan hal yang sportif dan merupakan kompetisi yang tak sehat.

 

📚 Artikel Terkait

Bercermin Pada Kegigihan Umat Islam Palestina Menjalankan Ibadah Puasa

Hasto dan Opera Rompi Oranye

Kacabdisdik Bireuen Inisiasi Bantuan Sepeda untuk Siswa Miskin, Mukhlis Takabeya Respon Positif

HABA Si PATok

Dahulu, lanjut Ramzi, bentuk black campaign dilakukan melalui penyebaran informasi di media cetak dan selebaran yang berisikan informasi-informasi negatif pihak lawan kepada masyarakat luas. Mekanisme penyebaran informasi negatif ini biasanya dilakukan oleh tim sukses maupun simpatisan bakal calon atau calon kontestasi Pemilu.

Saat ini fenomena mulai berubah seiring dengan perkembangan teknologi di mana informasi negatif ini dengan cepat tersebar melalui media sosial seperti Twitter, Instagram, dan Whatsapp.

Meski demikian, media cetak masih tetap dipakai sebagai media black and paint untuk masyarakat di akar rumput. Kenapa hal ini masih terjadi? Karena faktor utamanya adalah aturan yang belum secara komprehensif memadai proses pembuktian dan penindakan kepada pelakunya.

Upaya terdekat yang bisa dilakukan adalah memberi edukasi dan pemahaman kepada masyarakat mengenai Pemilu yang sportif dan pencegahan informasi negative yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu sebagai bentuk antisipasi.

“Perguruan tinggi dan pemerintah memiliki peran ini guna menyadarkan masyarakat terhadap urgensi hak suara yang dimiliki dalam Pemilu, memberi imbauan kepada masyarakat untuk mempergunakan hak pilihnya secara bijaksana, serta mencerdaskan dan mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang termasuk dalam pelanggaran pemilu terlebih lagi pelanggaran yang masuk dalam kategori pidana pemilu hanya demi memberi dukungan kepada bakal calon secara berlebihan. Dengan demikian, maka masyarakat akan lebih berhati-hati dalam melakukan tindakan pemberian dukungan kepada kandidat politik yang diusungnya.”

 

Untuk menghindari black campaign, kita bisa melakukan dengan cara mencermati reputasi media penyampai berita, mencermati penulis artikel, menyelidiki cerita versi lawan (kompetitor), selalu mencoba melakukan proses verifikasi, dan jangan menyebarkan rumor.

 

Demikian sekelumit tentang black campaign pada Pemilu, dengan mengetahui informasi tersebut masyarakat diharapkan dapat menghindari yang tidak diinginkan, baik melakukan kampanye hitam maupun kampanye negatif. Mari bersama-sama sukseskan pemilu dengan jujur, bersih, dan adil.[]

 

Penulis adalah anggota Jurnalis Warga Banda Aceh dan mahasiswi Ilmu Politik UIN Ar-Raniry.

 

 

🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini

Bencana dan Perubahan Persepsi Masyarakat Pascabencana
Bencana dan Perubahan Persepsi Masyarakat Pascabencana
12 Jan 2026 • 155x dibaca (7 hari)
Sajadah yang Tertinggal di Seberang Lautan
Sajadah yang Tertinggal di Seberang Lautan
21 Jan 2026 • 137x dibaca (7 hari)
Lomba Menulis Ulang Tahun Potret
Lomba Menulis Ulang Tahun Potret
16 Jan 2026 • 125x dibaca (7 hari)
Belajar di Saat Dunia Berguncang
Belajar di Saat Dunia Berguncang
9 Jan 2026 • 97x dibaca (7 hari)
Pengaruh Internet dan Gadgets Bagi Masyarakat Kita
Pengaruh Internet dan Gadgets Bagi Masyarakat Kita
12 Mar 2018 • 91x dibaca (7 hari)
📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis. Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.
Share3SendShareScanShare
Redaksi

Redaksi

Majalah Perempuan Aceh

Please login to join discussion
#Gerakan Menulis

Ulang Tahun POTRET dalam Sepi dan Senyap: 23 Tahun Menyalakan Api Literasi dari Pinggiran

Oleh Tabrani YunisJanuary 18, 2026
#Sumatera Utara

Kala Belantara Bicara

Oleh Tabrani YunisDecember 23, 2025
Puisi Bencana

Kampung- Kampung Menelan Maut

Oleh Tabrani YunisNovember 28, 2025
Artikel

Menulis Dengan Jujur

Oleh Tabrani YunisSeptember 9, 2025
#Gerakan Menulis

Tak Sempat Menulis

Oleh Tabrani YunisJuly 12, 2025

Populer

  • Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Inilah Situs Menulis Artikel dibayar

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Peran Coaching Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Korupsi Sebagai Jalur Karier di Konoha?

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Lomba Menulis Agustus 2025

    52 shares
    Share 21 Tweet 13

HABA MANGAT

Haba Mangat

Lomba Menulis Ulang Tahun Potret

Oleh Redaksi
January 16, 2026
164
Haba Mangat

Tema Lomba Menulis Edisi Desember 2025

Oleh Redaksi
December 5, 2025
90
Haba Mangat

Tema Lomba Menulis November 2025

Oleh Redaksi
November 10, 2025
95
Postingan Selanjutnya

SI BANGAI DAN SI BINGONG

  • Kirim Tulisan
  • Program 1000 Sepeda dan Kursi roda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami

© 2025 potretonline.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan

© 2025 potretonline.com

-
00:00
00:00

Queue

Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00