Menakar Progres Gerakan Perempuan Indonesia: Dari Kongres 1928 hingga Era Reformasi

2d062166-bba3-4188-9a5d-f24020a5c375
Ilustrasi: Menakar Progres Gerakan Perempuan Indonesia: Dari Kongres 1928 hingga Era Reformasi

Oleh : Novita Sari Yahya

Sejarah gerakan perempuan Indonesia memperlihatkan dinamika yang tidak linier. Sejak Kongres Perempuan Indonesia pertama pada tahun 1928 hingga era Reformasi, gerakan perempuan berkembang dalam ketegangan antara dorongan emansipasi dan berbagai bentuk pembatasan struktural. Oleh karena itu, menilai sejauh mana gerakan perempuan Indonesia bersifat progresif tidak dapat dilakukan secara sederhana, melainkan harus ditempatkan dalam konteks sosial, politik, dan historis yang melingkupinya.

Kongres Perempuan Indonesia tahun 1928 yang diinisiasi oleh berbagai organisasi perempuan menjadi tonggak penting dalam sejarah gerakan perempuan nasional. Melalui forum ini, perempuan dari beragam latar belakang etnis, agama, dan organisasi dipersatukan dalam satu agenda bersama: memperjuangkan hak-hak perempuan sekaligus berkontribusi dalam perjuangan kebangsaan. Organisasi payung seperti Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) kemudian lahir sebagai kelanjutan dari semangat kolektif tersebut.

Pada masa kolonial, gerakan perempuan tidak hanya berfokus pada isu domestik seperti pendidikan dan kesejahteraan keluarga, tetapi juga mulai menyentuh dimensi politik. Perempuan menyadari bahwa ketertinggalan mereka bukan sekadar persoalan budaya, melainkan juga akibat dari sistem kolonial yang diskriminatif. Namun demikian, akses terhadap politik formal tetap sangat terbatas. Lembaga seperti Volksraad tidak sepenuhnya terbuka bagi perempuan pribumi, dan sistem representasi kolonial lebih mencerminkan stratifikasi rasial daripada prinsip kesetaraan.

Dalam konteks ini, perjuangan perempuan Indonesia menjadi unik karena menghadapi dua bentuk dominasi sekaligus: kolonialisme dan patriarki. Tokoh seperti Rasuna Said menunjukkan bahwa perempuan tidak hanya berperan sebagai pelengkap gerakan nasional, tetapi juga sebagai aktor politik yang aktif dan kritis. Selain itu, tokoh seperti Roehana Koeddoes memanfaatkan media sebagai sarana pendidikan dan penyadaran, sementara Rahmah El Yunusiyyah menekankan pentingnya pendidikan perempuan berbasis nilai dan kemandirian.

Menariknya, dalam beberapa masyarakat lokal seperti Minangkabau, perempuan memiliki posisi sosial yang relatif kuat melalui sistem matrilineal. Konsep Bundo Kanduang menunjukkan adanya pengakuan terhadap peran perempuan dalam struktur adat. Namun, kekuatan ini tidak secara otomatis bertransformasi menjadi kekuasaan politik formal. Hal ini menegaskan bahwa pengakuan kultural tidak selalu sejalan dengan kesetaraan struktural.

Perubahan signifikan terjadi pada masa Orde Baru. Negara memainkan peran dominan dalam mendefinisikan posisi perempuan melalui ideologi yang dikenal sebagai “ibuisme negara”, sebuah konsep yang dipopulerkan oleh Julia Suryakusuma. Dalam kerangka ini, perempuan ditempatkan terutama sebagai istri dan ibu, yang berfungsi mendukung stabilitas keluarga dan negara.

Melalui organisasi seperti PKK dan Dharma Wanita Persatuan, negara menginstitusionalisasi peran domestik perempuan. Di satu sisi, perempuan terlihat semakin aktif di ruang publik. Namun, di sisi lain, aktivitas tersebut dikontrol dan diarahkan agar tidak mengganggu struktur kekuasaan yang patriarkal. Dalam konteks ini, kehadiran perempuan di ruang publik lebih bersifat simbolik daripada substantif.

Baca Juga

Paradoks Orde Baru terletak pada keberhasilan negara dalam memobilisasi perempuan sekaligus membatasi potensi kritis mereka. Gerakan perempuan yang independen mengalami tekanan, sementara organisasi yang sejalan dengan negara justru mendapatkan dukungan. Hal ini berdampak pada melemahnya tradisi gerakan perempuan yang otonom dan kritis.

Era Reformasi membuka babak baru dalam sejarah gerakan perempuan Indonesia. Kebebasan politik yang lebih luas memungkinkan munculnya berbagai organisasi masyarakat sipil, jaringan advokasi, dan gerakan berbasis komunitas. Isu-isu seperti kekerasan berbasis gender, representasi politik, dan hak reproduksi mulai mendapatkan perhatian yang lebih besar.

Namun, kebebasan ini juga membawa tantangan baru. Fragmentasi gerakan, perbedaan ideologi, serta kooptasi oleh kepentingan politik praktis menjadi hambatan dalam membangun agenda bersama. Selain itu, menguatnya konservatisme sosial di beberapa wilayah juga menjadi tantangan bagi perjuangan kesetaraan gender.

Dalam konteks ini, peran lembaga seperti Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjadi penting dalam mendokumentasikan dan mengkaji ulang sejarah gerakan perempuan. Arsip tidak hanya berfungsi sebagai catatan masa lalu, tetapi juga sebagai alat refleksi untuk memahami arah gerakan di masa depan.

Dengan demikian, menilai progres gerakan perempuan Indonesia tidak dapat hanya didasarkan pada jumlah organisasi atau tokoh yang muncul. Progres harus diukur dari kemampuan gerakan untuk mempertahankan independensi, mengartikulasikan kepentingan perempuan secara kritis, dan mendorong perubahan struktural yang berkelanjutan. Sejarah menunjukkan bahwa kemajuan tidak selalu berjalan lurus; ia sering kali mengalami kemunduran, stagnasi, dan transformasi.

Gerakan perempuan Indonesia hari ini berdiri di atas warisan panjang perjuangan yang kompleks. Tantangan ke depan bukan hanya memperluas partisipasi, tetapi juga memperdalam kualitas perjuangan agar tetap berpihak pada keadilan gender yang substantif.

Daftar Referensi

Buku & Monografi
Blackburn, S. (2004). Women and the state in modern Indonesia. Cambridge University Press.

Suryakusuma, J. (2011). State ibuism: Penyingkiran politik perempuan Orde Baru. Komunitas Bambu.

Vreede-de Stuers, C. (1960). The Indonesian woman: Struggles and achievements. Mouton.

ADVERTISEMENT

Wieringa, S. E. (1999). Penghancuran gerakan perempuan: Politik seksual di Indonesia pasca 1965. Galang Press/Garba Budaya.

Jurnal & Artikel Ilmiah

Jurnal Perempuan. (n.d.). Berbagai edisi tentang gerakan perempuan Indonesia. Yayasan Jurnal Perempuan.

Robinson, K. (2008). Gender, Islam and democracy in Indonesia. Dalam Gender and Islam in Southeast Asia. Brill.

Dokumen Institusi & Arsip

Arsip Nasional Republik Indonesia. (n.d.). Koleksi dokumen sejarah organisasi perempuan era pra-kemerdekaan. ANRI.

Badan Riset dan Inovasi Nasional. (n.d.). Publikasi penelitian sosial-humaniora terkait studi gender. BRIN.
Kongres Wanita Indonesia. (1928). Arsip hasil Kongres Perempuan I. KOWANI.

Sumber Digital
Historia.id. (n.d.). Artikel sejarah populer berbasis arsip. https://historia.id

Tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Redaksi tidak selalu sejalan dengan isi tulisan.
Novita Sari Yahya
Novita sari yahya penulis dan peneliti yang bergabung di Filantropi kesehatan PKMK FKKMK UGM dan Filantropi Indone

Komentar

Welcome Back!

Login to your account below

Create New Account!

Fill the forms below to register

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.