Dengarkan Artikel
Oleh : Dr. (Cand) Kaipal Wahyudi, S.j., S.Hum., M.Ag.
Mahasiswa Program Doktor Studi Islam, Pascasarjana, UIN Ar-Raniry, Banda Aceh.
Banjir bandang dan tanah longsor yang melanda berbagai wilayah di Aceh sepanjang 2025 yang lalu, tidak hanya meninggalkan kerusakan fisik yang luas, tetapi juga mengguncang lapisan sosial, psikologis, dan kultural masyarakatnya. Hingga kini, rumah-rumah masih rusak, sawah tertimbun lumpur, akses jalan terputus, dan sejumlah desa masih terisolasi.
Namun, di balik dampak material tersebut, tersimpan konsekuensi yang lebih dalam dan kerap luput dari perhatian: yaitu perubahan persepsi cara masyarakat memandang kehadiran, peran, dan tanggung jawab Pemerintah.
Bagi orang Aceh, bencana tidak pernah dipahami sebagai peristiwa alam yang datang sesaat. Ia selalu dibaca dalam relasi antara manusia dan alam, sekaligus antara masyarakat dan kekuasaan. Ketika bencana terjadi berulang, tanpa penyelesaian yang mendasar, penderitaan material perlahan berubah menjadi pertanyaan sosial dan politik: sejauh mana kebijakan hadir melindungi warganya, dan kepada siapa keberpihakan kebijakan sebenarnya diarahkan selama ini.
Sepanjang 2025, di beberapa wilayah terdampak, pemerintah dipersepsikan hadir belum menjangkau di semua wilayah. Lebih dari satu bulan pascabencana, sebagian daerah masih terputus aksesnya. Rumah warga masih terendam lumpur hingga setinggi atap, sementara kehidupan berlangsung dalam kondisi darurat yang tak kunjung berakhir.
Di beberapa tempat, anak-anak harus menyeberangi sungai dengan perahu untuk bersekolah karena jembatan putus dan hingga kini belum dibangun kembali, baik sementara maupun permanen. Warga bertahan dengan infrastruktur darurat hasil swadaya, mencerminkan pemulihan yang belum menyentuh kebutuhan paling dasar: akses, keselamatan, dan keberlanjutan hidup.
Di lapangan memang terlihat bahwa pemerintah telah hadir dan menunjukkan keseriusan dalam penanganan bencana ini. Berbagai kementerian, bersama TNI dan Polri, telah berupaya semaksimal mungkin membantu masyarakat terdampak. Namun, beratnya medan serta keterbatasan akses membuat proses pemulihan tidak dapat berlangsung secepat yang diharapkan.
Karena itu, harapan besar kepada Pemerintah Pusat untuk terus memperkuat koordinasi dan mempercepat langkah-langkah pemulihan yang paling mendesak. Terlebih lagi, bulan suci Ramadan sudah di depan mata, sehingga percepatan pemulihan menjadi sangat penting agar masyarakat dapat menjalani ibadah dengan lebih tenang, aman, dan tentram.
Dalam hal ini, bantuan darurat dari pusat hadir secara logistik, tenda pengungsian, dan hunian sementara, namun proses pemulihan berjalan belum merata sampai hari ini. Di banyak titik, kehadiran pemerintah terasa berhenti pada fase darurat, lalu perlahan menghilang seiring meredupnya sorotan publik. Akibatnya, warga harus bertahan sendiri di tengah lumpur, keterisolasian, dan ketidakpastian yang berkepanjangan.
Situasi ini tidak hanya melahirkan kelelahan fisik, tetapi juga membuka kembali luka-luka sosial yang telah lama tersimpan dalam ingatan kolektif masyarakatnya. Belum meratanya pemulihan tidak lagi dipahami semata sebagai persoalan teknis, melainkan sebagai pengalaman sosial yang beresonansi dengan sejarah panjang rasa kekecewaan dan rasa tidak didengar serta diabaikan.
Dalam konteks inilah, bencana menjadi lebih dari sekadar peristiwa alam, ia berubah menjadi persepsi dan cerminan relasi antara pemerintah dan masyarakatnya.
*Persepsi Yang Menghidupkan Ingatan Sejarah*
Persepsi masyarakat terhadap penanganan banjir bandang dan tanah longsor pada akhir November lalu tidak berhenti pada keluhan teknis soal belum meratanya penanganan. Ia bergerak lebih dalam, menyentuh lapisan ingatan sejarah dan pengalaman luka masa lalu yang telah lama tersimpan. Bagi masyarakat Aceh, keterlambatan dan belum meratanya penanganan bencana tidak sekadar dipahami sebagai persoalan administratif, melainkan sebagai cerminan berulangnya pola relasi lama antara daerah dan Pemerintah.
Kesaksian warga memperlihatkan hal tersebut dengan jelas. Reza Mustapa, dalam wawancara dengan BBC News Indonesia, menceritakan kondisi di Aceh Timur saat ia mengunjungi kampung keluarga istrinya. Sejumlah wilayah masih terisolasi, akses belum sepenuhnya pulih, bahkan jalur menuju Aceh Tamiang belum dapat ditembus. dan yang paling dirasakan, menurutnya adalah kekecewaan mendalam masyarakat yang telah lama menanggung penderitaan, tetapi hingga kini belum memperoleh tindakan nyata dan keseriusan dari Pemerintah pusat.
Nada serupa juga penulis temui di sebuah warung kopi di Banda Aceh. Junaidi, seorang warga yang menyampaikan kegelisahannya kepada penulis. Menurutnya, jika bencana ini tidak ditangani secara serius dan sungguh-sungguh, sebagian masyarakat Aceh akan kembali teringat pada pengalaman masa lalu, masa ketika relasi dengan Pemerintah Pusat pada masa itu yang sarat dengan kekecewaan. Ujarnya.
Pernyataan ini bukanlah ancaman, melainkan peringatan sosial bahwa bencana tidak pernah berdiri sendiri. Ia berpotensi menghidupkan kembali memori kolektif tentang pengalaman merasa diabaikan dan tidak diperlakukan secara adil.
Persepsi tersebut diperkuat oleh kontras yang terlihat di lapangan. Di beberapa lokasi yang terdampak, kayu-kayu gelondongan hasil tebangan di kawasan hulu sampai ke hilir telah diangkut keluar, sementara di wilayah hilir rumah masyarakat masih tertimbun dengan lumpur setinggi dua hingga tiga meter dan sampai saat ini belum dibersihkan. Jalan-jalan belum sepenuhnya bisa dilalui, sawah belum bisa digarap, dan kehidupan belum kembali normal. Bagi masyarakat, pemandangan ini melahirkan kesan dan persepsi bahwa kepentingan secara ekonomi lebih cepat dibandingkan keselamatan dan martabat warganya.
📚 Artikel Terkait
Dalam situasi seperti itu, muncul pula ekspresi sosial lain, seperti penggunaan simbol bendera putih dan bulan bintang di beberapa lokasi yang terdampak. Bagi sebagian warga Aceh, simbol-simbol tersebut tidak dimaksudkan sebagai sikap politik atau perlawanan, melainkan sebagai perubahan persepsi dan ungkapan kekecewaan dan keprihatinan kemanusiaan atas situasi pascabencana yang tak kunjung membaik.
Dalam kondisi darurat yang berkepanjangan, simbol menjadi bahasa sosial untuk menyampaikan rasa tidak didengar sekaligus harapan agar pemerintah hadir lebih sungguh-sungguh.
Karena itu, penderitaan warga tidak hanya bersifat material, tetapi juga emosional dan psikologis. Banjir tidak lagi dipahami semata sebagai peristiwa alam, melainkan sebagai akumulasi persoalan yang telah lama menumpuk: kerusakan lingkungan di kawasan hulu, eksploitasi sumber daya, serta lemahnya perlindungan terhadap ruang hidup masyarakatnya.
Fenomena ini mencerminkan juga persoalan yang lebih mendasar, yakni rapuhnya kepercayaan publik ketika penanganan bencana berjalan lamban dan belum merata. Pada titik ini, bencana tidak lagi semata persoalan alam, tetapi juga menjadi ujian serius bagi kehadiran pemerintah dalam melindungi warganya.
Karena itu, yang dibutuhkan bukanlah pemahaman berlebihan terhadap simbol-simbol sosial, melainkan respons nyata dari pemerintah: percepatan pemulihan, tindakan nyata di lapangan, serta keberanian menyentuh akar persoalan ekologis di kawasan hulu.
Pemerintah tidak hanya cukup hadir melalui empati simbolik dan bantuan darurat, tetapi wajib menunjukkan keberpihakan yang konsisten dan serius hingga kehidupan masyarakat Aceh benar-benar pulih dan normal kembali seperti biasanya.
*Konflik, Sejarah, dan Rasa Tidak Didengar*
Dalam kajian sosial, konflik tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari perbedaan pandangan, kepentingan, nilai, serta ketimpangan akses terhadap sumber daya. Ketegangan menguat ketika perbedaan tersebut bertemu dengan ketidakadilan struktural dan kegagalan dalam mengelola perubahan secara adil dan berkelanjutan.
Dalam konteks Aceh, kerangka ini bukan sekadar konsep akademik, melainkan bagian dari pengalaman sejarah dan memori kolektif masyarakatnya. Aceh dalam catatan sejarah ada dua fase konflik besar dengan pusat, yaitu Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) pada awal 1950-an dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sejak 1976 hingga 2005. Meski berlangsung dalam konteks berbeda, keduanya memiliki benang merah yang sama: perasaan tidak didengar dan tidak diperlakukan secara adil.
Perdamaian Helsinki 2005 memang mengakhiri konflik bersenjata dan membuka ruang kepercayaan baru. Namun, perdamaian tidak serta-merta menghapus ingatan sosial akibat penangan bencana. Memori kolektif itu tetap hidup dan dapat kembali menguat ketika masyarakat merasakan pola relasi lama seolah hadir kembali, salah satunya melalui belum meratanya penanganan bencana sampai hari ini.
Munawar Liza Zainal, tokoh yang terlibat dalam proses perdamaian, menyampaikan bahwa masyarakat Aceh yang telah memilih jalan damai “cepat-cepat mengetuk pintu dengan pemerintah pusat” agar segera dibantu, sebagaimana Aceh ditangani secara serius pascatsunami 2004. Pernyataan ini lebih tepatnya dibaca sebagai seruan moral dan pengingat bahwa kepercayaan dan persepsi publik dapat terkikis apabila pemerintah tidak hadir secara serius dalam situasi krisis ini.
Peringatan serupa datang dari kalangan akademisi. Penanganan bencana yang berlarut-larut, jika tidak ditangani secara menyeluruh, berpotensi berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih luas. Antropolog Universitas Malikussaleh, Teuku Kemal Fasya, mengingatkan bahwa kesadaran kolektif yang dahulu melahirkan berbagai tuntutan politik berakar pada pengalaman merasa diabaikan.
Kesadaran semacam itu, menurutnya, dapat kembali menguat bukan karena dorongan ideologis, melainkan akibat pengalaman konkret menghadapi bencana yang ditangani lambat dan kurangnya penyelesaian serius.
*Penutup: Jaga Kepercayaan dan kesatuan*
Terakhir, terdapat beberapa faktor utama yang membentuk perubahan persepsi sebagian masyarakat dari hari ke-hari. Pertama, bencana yang terus berulang tanpa solusi jangka panjang menumbuhkan kesan dan persepsi bahwa pemerintah tidak sungguh-sungguh belajar dari pengalaman. Kedua, ketimpangan antara eksploitasi dan perlindungan semakin terasa: Aceh kaya akan sumber daya alamnya, namun masyarakat di wilayah rawan bencana justru menanggung risiko terbesar akibat kebijakan eksploitasi dan deforestasi alam yang manfaatnya tidak mereka rasakan.
Persepsi ini kian menguat ketika penanganan pascabencana berjalan lamban dan kurang menjangkau ke semua wilayah terdampak sampai hari ini. Seluruh situasi tersebut kemudian berkelindan dengan pengalaman sejarah yang pernah dialami Aceh pada masa lalu.
Peristiwa DI/TII, dan konflik Gerakan Aceh Merdeka (GAM), hingga masa operasi militer masih membayang dalam ingatan sosial masyarakatnya. Pengalaman-pengalaman itu tidak selalu hadir dalam bentuk tuntutan politik, tetapi tersimpan sebagai memori kolektif yang dapat kembali menguat ketika masyarakat merasakan pola relasi yang dianggap serupa, terutama dalam situasi krisis ini dan bencana yang ditangani secara belum merata karena mengingat bulan ramadhan sudah di depan mata.
Bencana pada akhirnya telah mengubah cara sebagian masyarakat memandang keadaan: dari harapan menuju kehati-hatian, dari kepercayaan menuju sikap yang lebih kritis. Jika pola ini dibiarkan, jarak emosional antara masyarakat dan pemerintah berpotensi semakin melebar. bukan dalam bentuk konflik terbuka, melainkan melalui apatisme dan menurunnya kepercayaan publik yang perlahan menggerogoti fondasi kebangsaan negara.
Padahal, pusat masih memiliki ruang untuk memperbaiki kepercayaan tersebut. Bukan melalui retorika dan simbol semata, melainkan melalui kebijakan yang nyata dan berpihak kepada masyarakatnya: melalui mitigasi bencana yang serius, penertiban eksploitasi alam, penegakan keadilan ekologis, serta pemulihan yang berkelanjutan hingga menyentuh akar persoalan dari hulu ke hilir. Jika tidak, lumpur bencana bukan hanya akan menimbun rumah warga, tetapi juga berisiko mengubur kepercayaan masyarakat dari hari ke hari.
Pada titik inilah harapan kepada negara menjadi sangat penting. Kepercayaan dan kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia harus dijaga dan dirawat selalu dengan sungguh-sungguh. Kepercayaan publik tidak tumbuh dari janji, melainkan dari kehadiran pemerintah yang nyata, konsisten, serius, adil, dan benar-benar melindungi warganya.
Dan Aceh dalam catatan sejarah, memiliki kontribusi besar bagi bangsa ini dalam sejarah perjuangan, ketahanan negara, dan upaya menjaga keutuhan Indonesia. Negara bertahan bukan semata karena kekuatan institusi saja, melainkan karena adanya masyarakat Aceh yang menyayangi dan peduli kepada negara serta mempercayainya. Kepercayaan itu adalah modal kebangsaan yang paling berharga serta harus di jaga selalu dalam kesatuan Republik Indonesia.
Dalam hal ini, Masih ada waktu bagi Pemerintah untuk memulihkan kepercayaan masyarakatnya. Yang perlu dihindari adalah munculnya persepsi pascabencana yang justru membangkitkan kembali ingatan kolektif tentang pengalaman pahit di masa lalu.
Karena itu, penanganan bencana di Aceh harus dilakukan secara sungguh-sungguh, terarah, dan berkelanjutan karena mengingat bulan ramadhan sebagai penguatan spritual sudah di depan mata. Penanganan tidak boleh berhenti pada fase darurat semata, tetapi harus memastikan pemulihan yang adil hingga kehidupan masyarakat benar-benar pulih dan kembali normal seperti biasanya.
Apabila negara hadir melalui tindakan nyata dan bertanggung jawab, kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah dapat kembali tumbuh. Ketika kepercayaan itu terjaga, persatuan tidak lagi berhenti sebagai slogan, melainkan menjadi pengalaman bersama yang benar-benar dirasakan dan diyakini oleh seluruh warga bangsa dengan tujuan hidup tentram dan aman sentosa.
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






