Dengarkan Artikel
Dr. Al Chaidar Abdurrahman Puteh
Dosen Antropologi, Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Aceh
Banjir yang melanda Sumatra bukan sekadar fenomena alam yang terjadi secara kebetulan, melainkan sebuah bencana yang sarat dengan dimensi politik dan epistemik. Gugatan warga negara (citizen lawsuit) terhadap Presiden dan pejabat pusat yang berwenang dalam kebijakan lingkungan dan penanganan bencana harus dipahami dalam konteks ini. Gugatan tersebut bukan hanya menuntut pertanggungjawaban hukum, tetapi juga menantang legitimasi moral dan epistemik negara yang selama ini mengelola penderitaan rakyat dengan cara yang problematik.
Posisi Gugatan Warga Negara
Gugatan warga negara merupakan mekanisme kontrol sosial yang diakui secara hukum untuk mengawasi dan menuntut kebijakan publik yang merugikan kepentingan masyarakat. Dalam konteks banjir Sumatra, objek gugatan adalah keputusan politik dan kebijakan lingkungan yang anti-sains, yang secara langsung berkontribusi pada terjadinya bencana.
Dengan demikian, banjir tidak lagi dipandang sebagai bencana alam murni, melainkan sebagai bencana politik yang dihasilkan oleh kebijakan yang salah arah. Tergugat dalam gugatan ini adalah Presiden, Menteri Kehutanan, Menteri Keuangan, dan Kepala BNPB, yang memiliki kewenangan langsung dalam penetapan kebijakan dan penanganan bencana.
Dimensi Antropologis: Teori Ann Laura Stoler
Ann Laura Stoler menawarkan kerangka analisis yang sangat relevan untuk memahami bagaimana negara mengelola penderitaan rakyat melalui politik afektif. Dalam kasus banjir Sumatra, negara membingkai bencana tersebut sebagai fenomena “alamiah” untuk menutupi kesalahan kebijakan yang sebenarnya bersifat struktural dan disengaja. Konsep affective states menjelaskan bagaimana penderitaan rakyat dikelola dan dimanipulasi agar tetap dalam narasi yang menguntungkan negara.
Lebih jauh, konsep epistemic violence menjadi kunci untuk mengungkap bagaimana pengetahuan ilmiah tentang ekologi dan tata ruang disingkirkan demi kepentingan oligarki dan kekuasaan sentral. Negara melakukan kekerasan epistemik dengan mengabaikan sains dan pengetahuan lokal, sehingga kebijakan yang dihasilkan tidak hanya merugikan lingkungan tetapi juga menindas suara-suara yang sah.
Konsep imperial debris menegaskan bahwa pola pembangunan sentralistik dan ekstraktif yang menyebabkan bencana ini adalah warisan kolonial yang terus hidup. Negara pusat mengulang pola kolonial dengan mengabaikan pengetahuan lokal dan ekologi daerah, memperkuat dominasi dan marginalisasi.
Dengan demikian, gugatan ini tidak hanya menuntut keadilan lingkungan, tetapi juga menantang kekerasan epistemik dan warisan kolonial yang melekat dalam kebijakan negara.
📚 Artikel Terkait
Dimensi Antropologis: Teori Danilyn
Rutherford dan Paradoks Leviathan
Danilyn Rutherford menggunakan metafora Leviathan untuk menggambarkan negara sebagai raksasa pelindung yang paradoksal. Negara ingin tampil sebagai pelindung rakyat, namun kenyataannya menunjukkan rapuhnya kedaulatan ketika negara gagal melindungi rakyatnya sendiri. Dalam konteks banjir Sumatra, negara membentuk citra dirinya sebagai pelindung melalui narasi bencana alam, tetapi kebijakan yang diambil justru menjadi penyebab penderitaan.
Paradoks Leviathan ini memperlihatkan bahwa negara tidak hanya gagal melindungi, tetapi juga menjadi sumber penderitaan. Gugatan warga negara menjadi alat untuk membongkar citra palsu ini dan menantang legitimasi negara.
Di Aceh, misalnya, Leviathan hadir dalam bentuk kebijakan pusat yang mengabaikan otonomi daerah dan ekologi lokal. Gugatan warga negara menjadi cara untuk menantang kekuasaan pusat yang paradoksal dan rapuh ini.
Argumentasi Hukum-Antropologis
Secara hukum, negara telah melanggar hak warga negara atas lingkungan hidup yang sehat sebagaimana diatur dalam UU Lingkungan Hidup dan Pasal 28H UUD 1945. Pelanggaran ini bukan hanya soal legalitas, tetapi juga soal legitimasi moral dan epistemik negara.
Dari perspektif antropologi, negara melakukan epistemic violence dengan menyingkirkan sains dan pengetahuan lokal, serta memperlihatkan paradoks Leviathan yang gagal mengelola penderitaan rakyat. Kombinasi antara argumentasi hukum dan antropologis ini memperkuat posisi gugatan sebagai perlawanan yang tidak hanya bersifat legal, tetapi juga moral dan epistemik.
Akademisi publik, khususnya antropolog, memiliki legitimasi untuk menjadi penjaga pengetahuan dan suara publik dalam gugatan ini, karena mereka membela sains, ekologi, dan hak warga negara.
Kesimpulan Strategis
Gugatan citizen lawsuit terhadap kebijakan banjir Sumatra dapat diposisikan sebagai perlawanan epistemik terhadap kebijakan anti-sains dan warisan kolonial yang masih hidup. Teori Ann Laura Stoler memperkuat argumen bahwa banjir adalah hasil dari kekerasan epistemik dan pola pembangunan kolonial yang berkelanjutan. Sementara itu, teori Danilyn Rutherford menegaskan bahwa negara sebagai Leviathan adalah entitas yang rapuh dan paradoksal, yang harus ditantang melalui mekanisme hukum.
Dengan demikian, akademisi publik memiliki legitimasi moral dan epistemik untuk menggugat negara, membela sains, ekologi, dan hak warga negara atas lingkungan hidup yang sehat.
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






