HABA Mangat

Jajak Pendapat #KaburAjaDulu

Februari 22, 2025

Lomba Menulis Agustus 2025

Juli 31, 2025

Popular

  • Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Inilah Situs Menulis Artikel dibayar

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Peran Coaching Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Korupsi Sebagai Jalur Karier di Konoha?

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Lomba Menulis Agustus 2025

    670 shares
    Share 268 Tweet 168

HABA Mangat

Jajak Pendapat #KaburAjaDulu

Februari 22, 2025

Lomba Menulis Agustus 2025

Juli 31, 2025

Popular

  • Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Inilah Situs Menulis Artikel dibayar

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Peran Coaching Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Korupsi Sebagai Jalur Karier di Konoha?

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Lomba Menulis Agustus 2025

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Literasi
  • Edukasi
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
No Result
View All Result
SAVED POSTS
AI News
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Literasi
  • Edukasi
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
No Result
View All Result
POTRET
No Result
View All Result

Kerangka Gugatan Hukum terhadap Banjir Sumatra: Sebuah Pendekatan Akademis

Dr. Al Chaidar Abdurrahman Puteh, M.Si by Dr. Al Chaidar Abdurrahman Puteh, M.Si
Desember 9, 2025
in #Sumatera Utara, Aceh, Artikel, Banjir, Banjir bandang, Bencana, Kebencanaan, Mitigasi bencana, Sumatera Barat
Reading Time: 3 mins read
0
Banjir Bandang Langkahan: Teguran Alam atas Kelalaian Manusia
591
SHARES
3.3k
VIEWS
Summarize with ChatGPTShare to Facebook
🔊

Dengarkan Artikel

Dr. Al Chaidar Abdurrahman Puteh
Dosen Antropologi, Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Aceh

Banjir yang melanda Sumatra bukan sekadar fenomena alam yang terjadi secara kebetulan, melainkan sebuah bencana yang sarat dengan dimensi politik dan epistemik. Gugatan warga negara (citizen lawsuit) terhadap Presiden dan pejabat pusat yang berwenang dalam kebijakan lingkungan dan penanganan bencana harus dipahami dalam konteks ini. Gugatan tersebut bukan hanya menuntut pertanggungjawaban hukum, tetapi juga menantang legitimasi moral dan epistemik negara yang selama ini mengelola penderitaan rakyat dengan cara yang problematik.

Baca Juga

Peran Diplomasi Mohammad Natsir dalam Konteks Hubungan Internasional dan Energi.

Maret 19, 2026

Efisiensi Fiskal Koperasi Desa dan Makan Bergizi Gratis

Maret 19, 2026

Hari Raya di Tengah Krisis Timur Tengah: Luka Aceh dan Kemiskinan yang Terabaikan

Maret 18, 2026

Posisi Gugatan Warga Negara
Gugatan warga negara merupakan mekanisme kontrol sosial yang diakui secara hukum untuk mengawasi dan menuntut kebijakan publik yang merugikan kepentingan masyarakat. Dalam konteks banjir Sumatra, objek gugatan adalah keputusan politik dan kebijakan lingkungan yang anti-sains, yang secara langsung berkontribusi pada terjadinya bencana.

Dengan demikian, banjir tidak lagi dipandang sebagai bencana alam murni, melainkan sebagai bencana politik yang dihasilkan oleh kebijakan yang salah arah. Tergugat dalam gugatan ini adalah Presiden, Menteri Kehutanan, Menteri Keuangan, dan Kepala BNPB, yang memiliki kewenangan langsung dalam penetapan kebijakan dan penanganan bencana.

Dimensi Antropologis: Teori Ann Laura Stoler
Ann Laura Stoler menawarkan kerangka analisis yang sangat relevan untuk memahami bagaimana negara mengelola penderitaan rakyat melalui politik afektif. Dalam kasus banjir Sumatra, negara membingkai bencana tersebut sebagai fenomena “alamiah” untuk menutupi kesalahan kebijakan yang sebenarnya bersifat struktural dan disengaja. Konsep affective states menjelaskan bagaimana penderitaan rakyat dikelola dan dimanipulasi agar tetap dalam narasi yang menguntungkan negara.


Lebih jauh, konsep epistemic violence menjadi kunci untuk mengungkap bagaimana pengetahuan ilmiah tentang ekologi dan tata ruang disingkirkan demi kepentingan oligarki dan kekuasaan sentral. Negara melakukan kekerasan epistemik dengan mengabaikan sains dan pengetahuan lokal, sehingga kebijakan yang dihasilkan tidak hanya merugikan lingkungan tetapi juga menindas suara-suara yang sah.


Konsep imperial debris menegaskan bahwa pola pembangunan sentralistik dan ekstraktif yang menyebabkan bencana ini adalah warisan kolonial yang terus hidup. Negara pusat mengulang pola kolonial dengan mengabaikan pengetahuan lokal dan ekologi daerah, memperkuat dominasi dan marginalisasi.


Dengan demikian, gugatan ini tidak hanya menuntut keadilan lingkungan, tetapi juga menantang kekerasan epistemik dan warisan kolonial yang melekat dalam kebijakan negara.

Dimensi Antropologis: Teori Danilyn

Rutherford dan Paradoks Leviathan
Danilyn Rutherford menggunakan metafora Leviathan untuk menggambarkan negara sebagai raksasa pelindung yang paradoksal. Negara ingin tampil sebagai pelindung rakyat, namun kenyataannya menunjukkan rapuhnya kedaulatan ketika negara gagal melindungi rakyatnya sendiri. Dalam konteks banjir Sumatra, negara membentuk citra dirinya sebagai pelindung melalui narasi bencana alam, tetapi kebijakan yang diambil justru menjadi penyebab penderitaan.


Paradoks Leviathan ini memperlihatkan bahwa negara tidak hanya gagal melindungi, tetapi juga menjadi sumber penderitaan. Gugatan warga negara menjadi alat untuk membongkar citra palsu ini dan menantang legitimasi negara.


Di Aceh, misalnya, Leviathan hadir dalam bentuk kebijakan pusat yang mengabaikan otonomi daerah dan ekologi lokal. Gugatan warga negara menjadi cara untuk menantang kekuasaan pusat yang paradoksal dan rapuh ini.

Argumentasi Hukum-Antropologis


Secara hukum, negara telah melanggar hak warga negara atas lingkungan hidup yang sehat sebagaimana diatur dalam UU Lingkungan Hidup dan Pasal 28H UUD 1945. Pelanggaran ini bukan hanya soal legalitas, tetapi juga soal legitimasi moral dan epistemik negara.


Dari perspektif antropologi, negara melakukan epistemic violence dengan menyingkirkan sains dan pengetahuan lokal, serta memperlihatkan paradoks Leviathan yang gagal mengelola penderitaan rakyat. Kombinasi antara argumentasi hukum dan antropologis ini memperkuat posisi gugatan sebagai perlawanan yang tidak hanya bersifat legal, tetapi juga moral dan epistemik.
Akademisi publik, khususnya antropolog, memiliki legitimasi untuk menjadi penjaga pengetahuan dan suara publik dalam gugatan ini, karena mereka membela sains, ekologi, dan hak warga negara.

Kesimpulan Strategis


Gugatan citizen lawsuit terhadap kebijakan banjir Sumatra dapat diposisikan sebagai perlawanan epistemik terhadap kebijakan anti-sains dan warisan kolonial yang masih hidup. Teori Ann Laura Stoler memperkuat argumen bahwa banjir adalah hasil dari kekerasan epistemik dan pola pembangunan kolonial yang berkelanjutan. Sementara itu, teori Danilyn Rutherford menegaskan bahwa negara sebagai Leviathan adalah entitas yang rapuh dan paradoksal, yang harus ditantang melalui mekanisme hukum.


Dengan demikian, akademisi publik memiliki legitimasi moral dan epistemik untuk menggugat negara, membela sains, ekologi, dan hak warga negara atas lingkungan hidup yang sehat.

ADVERTISEMENT

🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini

Aceh Hijau atau Aceh Gundul?
Aceh Hijau atau Aceh Gundul?
12 Mar 2026 • 310x dibaca (7 hari)
Antara Sajadah dan Layar: Menjaga Makna Ramadan di Era Digital
Antara Sajadah dan Layar: Menjaga Makna Ramadan di Era Digital
13 Mar 2026 • 281x dibaca (7 hari)
Genosida Palestina: Membongkar Kolonialisme Modern Israel
Genosida Palestina: Membongkar Kolonialisme Modern Israel
12 Mar 2026 • 277x dibaca (7 hari)
Tersisa Roy Suryo dan dr Tifa, Apakah akan Ikut Rismon Juga?
Tersisa Roy Suryo dan dr Tifa, Apakah akan Ikut Rismon Juga?
13 Mar 2026 • 232x dibaca (7 hari)
Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng
Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng
18 Jun 2025 • 185x dibaca (7 hari)
📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis. Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.
SummarizeShare236
Dr. Al Chaidar Abdurrahman Puteh, M.Si

Dr. Al Chaidar Abdurrahman Puteh, M.Si

Dr. Al Chaidar Abdurrahman Puteh, M.Si., adalah seorang akademisi dan peneliti yang memiliki keahlian di bidang antropologi, dengan fokus utama pada antropologi politik dan agama. Beliau saat ini aktif sebagai dosen di Universitas Malikussaleh, yang berlokasi di Lhokseumawe, Aceh. Selain mengajar, Dr. Al Chaidar juga aktif melakukan penelitian dan seringkali diundang sebagai narasumber atau pengamat untuk berbagai isu sosial, politik, dan keagamaan, terutama yang berkaitan dengan konteks Aceh dan Indonesia secara luas. Kontribusinya dalam pengembangan ilmu antropologi dan pemahaman isu-isu kontemporer di Indonesia sangat signifikan melalui karya-karya ilmiah dan keterlibatannya dalam diskusi publik.

Baca Juga

Artikel

Peran Diplomasi Mohammad Natsir dalam Konteks Hubungan Internasional dan Energi.

Maret 19, 2026
Artikel

Efisiensi Fiskal Koperasi Desa dan Makan Bergizi Gratis

Maret 19, 2026
Kisah Runtuhnya Dinasti Abbasiyah, Hancurnya Peradaban Islam
#Sejarah Islam

Kisah Runtuhnya Dinasti Abbasiyah, Hancurnya Peradaban Islam

Maret 19, 2026
​TEOLOGI LIMBAH
Puisi

​TEOLOGI LIMBAH

Maret 19, 2026
Next Post

Krisis Ekologi Merambat Menjadi Krisis Ekonomi dan Krisis Sosial

POTRET Online

© 2026 potretonline.com

  • Kirim Tulisan
  • Program 1000 Sepeda dan Kursi roda
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Kirim Tulisan
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Opini
  • Essay
  • Politik
  • PODCAST

© 2026 potretonline.com