Dengarkan Artikel
Oleh Heri Iskandar
–‐————‐—————————————–
Sabtu, 09/8/2025 (Edisi 1234)
“KEBENARAN TERUS terkuak betapa oknum-oknum Wakil Rakyat yang bersemayam di Senayan lebih rakus dari Tikus. Mereka seperti tidak ada puasnya menumpuk harta. Kini rakyat semakin paham apa sebabnya Rencana Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Koruptor sengaja diperam di Gedung Dewan? Kamis silam dua penikmat dana CSR BI dan OJK yang bersarang di Gedung Parlemen terendus KPK. Bisa jadi Heri Gunawan (Fraksi Gerindra) dan Satori (Nasdem) adalah bagian dari orang-orang yang begitu ketakutan bila RUU Perampasan Aset Koruptor disahkan karena mereka adalah bagian dari penjarah uang rakyat. Bayangkan, dari Bank Indonesia saja dua Anggota Komisi XI ini dengan mudah bisa mengantongi gratifikasisi masing-masing 15 M lebih. Sekali pun baru dua orang yang berhasil diseret keluar sarang keramatnya, publik bisa melihat betapa Gedung DPR Senayan tidak habis-habisnya melahirkan penjarah uang negara. Hati rakyat kian teriris-iris ketika elit KPK membenarkan ada banyak Anggota Komisi XI yang telah menikmati uang CSR BI secara melawan hukum..!”
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini





