POTRET Online POTRET
  • Home
  • Artikel
  • Potret Budaya ⌄
    • Puisi
    • Cerpen
    • Esai
  • Pendidikan
  • Video
  • Esai
  • Opini
  • Aceh
  • Home
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Cerpen
  • Perempuan
  • Podcast
  • ✍ Kirim Tulisan
Home Catatan Perjalanan Jalan-jalan

ECPAT Indonesia dan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR)

Redaksi by Redaksi
Maret 20, 2017
in Jalan-jalan
0

Merespon Kasus jaringan Pornografi Anak dan pedofilia Online via Facebook
“Pemerintah dan lembaga Terkait Harus Memastikan Anak Korban Pedofila dan Pornografi Mendapatkan Reparasi dan Anak (pelaku) Mendapatkan Pendampingan “

Pada 14 Maret 2017,Patroli Cyber,Kepolisian berhasil mengungkap sebuah grup Facebook yang berisikan ratusan gambar, video serta tulisan untuk melakukan aksi pedofilia terhadap anak. Grup Facebook yang beranggotakan sekitar 7000 akun ini ternyata juga diikuti oleh anak-anak. Hal ini terlihat dari penuturan para pelaku yang melakukan testimoni aksi pedofilia saat duduk dibangku sekolah. Berdasarkan tulisan-tulisan yang disebarkan di grup facebook tersebut, korban yang teridentifikasi berusia antara 2 sampai dengan 12 tahun. Pihak Kepolisian telah berhasil menangkap empat orang pelaku, dua diantaranya masih berusia anak.

ECPAT dan ICJR sangat prihatin atas kasus ini dan mendukung serta mengapresiasi kinerja pihak kepolisian yang berhasil mengungkap praktik pornografi anak online, seperti prostitusi anak online dan perdagangan anak online. ECPAT Indonesia dan ICJR juga meminta pihak kepolisian untuk menelusuri seluruh akun, jaringan dan transaksi pornografi anak online di media sosial dengan melibatkan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Hal ini dimungkinkan karena adanya transaksi keuangan yang dilakukan para pelaku dan konsumen dalam sindikat pornografi anak online.

Baca Juga
  • ECPAT Indonesia dan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) - ab25cf7a 279a 4229 a7f4 9317e8e6c6df | Jalan-jalan | Potret Online
    Jalan-jalan
    Bahaya Jadi Budak Dunia
    22 Apr 2025
  • ECPAT Indonesia dan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) - IMG 20250223 WA0016 | Jalan-jalan | Potret Online
    Cerpen
    Kisruh Nurani
    23 Feb 2025

Pornografi anak bukanlah kasus yang baru di Indonesia. Berdasarkan pencatatan ECPAT Indonesia pada bulan September 2016 s/d Februari 2017, tercatat terdapat enam kasus yang terungkap dengan jumlah korban mencapai 157 anak. Kasus ini tersebar di 4 (empat) Provinsi dan 6 (enam) Kabupaten/Kota di Indonesia.
Berdasarkan Monitoring ICJR, data Cybercrime Mabes Polri, di tahun 2015 kejahatan pornografi anak di dunia maya tercatat ada 29 laporan, sedangkan di tahun 2016 ada 1 laporan. Namun perkara yang masuk ke tahap penuntutan masih sedikit, di tahun 2015 perkara yang dapat diselesaikan hanya 1 kasus dan di tahun 2016 belum ada kasus yang diselesaikan. Berbeda dengan data kasus pornografi dewasa online yang lebih banyak dapat diselesaikan penegak hukum.

Terlibatnya anak-anak dalam pornografi dalam kasus ini menunjukkan bahwa pelaku pedofilia dilakukan oleh orang dewasa, ternyata kini turut dilakukan oleh anak-anak. Kasus ini juga menunjukkan bahwa jaringan pedofilia telah menggunakan sarana pornografi online dalam melakukan ppraktek kejahatan pedofilia.

Baca Juga
  • ECPAT Indonesia dan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) - 6FEE899E AA83 40BB 9A71 BBDA77AF2DA1 | Jalan-jalan | Potret Online
    Artikel
    Sepeda
    08 Feb 2023
  • 02
    Jalan-jalan
    OPTIMIS KEPEMIMPINAN PRABOWO-GIBRAN MAMPU MENCIPTAKAN TEROBOSAN BARU DAN INOVASI PERCEPATAN PEMBANGUNAN BAGI KESEJAHTERAAN ORANG ASLI PAPUA
    05 Jan 2025

ECPAT indonesia dan ICJR mendesak lembaga pemerintah dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera melakukan langkah-langkah cepat untuk reparasi dan rehabilitasi para anak korban pedofilia dalam kasus ini dan menghimbau kepada masyarakat untuk segera menghentikan penyebaran foto yang memperlihatkan anak yang menjadi korban maupun pelaku pedofilia. Penyebarluasan profil dan identitas anak akan meninggalkan trauma yang mendalam dan mendorong anak menjadi pelaku ketika sudah dewasa.

ECPAT Indonesia dan ICJR juga mendesak Pemerintah, khususnya KPPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) dan Kementerian Sosial, segera melakukan langkah-langakh koordinasi untuk pendampingan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum dan yang sedang menjalani proses di kepolisian. Hal ini penting dilakukan untuk memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi saat menghadapi proses hukum. ECPAT Indonesia dan ICJR meyakini apa yang dilakukan oleh anak merupakan bukti lemahnya pengawasan orang tua, lingkungan sosial terdekatnya dan Negara dalam memastikan perlindungan anak anak Indonesia, sehingga anak-anak terjebak dalam tindakan yang menyimpang.

Baca Juga
  • ECPAT Indonesia dan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) - BDC4BCE6 9DAB 4468 AF81 374184DF0CF7 | Jalan-jalan | Potret Online
    Jalan-jalan
    Dandim Galus Hadiri Penyaluran Bantuan Ketahanan Pangan di Ulun Tanoh
    13 Des 2022
  • ECPAT Indonesia dan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) - e9849395 e643 449c add7 9af38ae51015 | Jalan-jalan | Potret Online
    Cerpen
    MENOLAK TUA
    19 Des 2023

ECPAT Indonesia dan ICJR juga meminta Facebook secara aktif berperan melakukan pengawasan dan upaya-upaya yang terintegrasi untuk mencegah aktivitas jaringan pedofila dan pornografi anak dalam system pengawasan Internalnya. Dalam kasus, ini Facebook juga diminta secara aktif berkolaborasi dengan aparat penegak hukum Indonesia.

Pemerintah Indonesia segera menjalankan aksi-aksi pencegahan yang tercantum di dalam Protokol Opsional tentang Perdagangan Anak, Prostitusi Anak dan Pornografi Anak yang telah diratifikasi melalui Undang-Undang No.10 Tahun 2012.

Previous Post

Mewujudkan Impian Lama

Next Post

Bisnis Franchise Nan Menggoda

Next Post

Bisnis Franchise Nan Menggoda

POTRET Online POTRETOnline
Kontributor Tentang Kami Redaksi 1000 Sepeda

© 2026 POTRET Online. Seluruh hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Opini
  • Essay
  • Politik
  • PODCAST
  • Penulis
  • Kirim Naskah