HABA Mangat

Lomba Menulis Ulang Tahun Potret

Januari 16, 2026
Kabar Redaksi

Tema Lomba Menulis Bulan Februari

Februari 2, 2025

Popular

  • Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Inilah Situs Menulis Artikel dibayar

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Peran Coaching Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Korupsi Sebagai Jalur Karier di Konoha?

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Lomba Menulis Agustus 2025

    670 shares
    Share 268 Tweet 168

HABA Mangat

Lomba Menulis Ulang Tahun Potret

Januari 16, 2026
Kabar Redaksi

Tema Lomba Menulis Bulan Februari

Februari 2, 2025

Popular

  • Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Inilah Situs Menulis Artikel dibayar

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Peran Coaching Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Korupsi Sebagai Jalur Karier di Konoha?

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Lomba Menulis Agustus 2025

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Literasi
  • Edukasi
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
No Result
View All Result
SAVED POSTS
AI News
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Literasi
  • Edukasi
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
No Result
View All Result
POTRET
No Result
View All Result

ECPAT Indonesia dan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR)

Redaksi by Redaksi
Maret 20, 2017
in Jalan-jalan
Reading Time: 3 mins read
0
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Summarize with ChatGPTShare to Facebook
🔊

Dengarkan Artikel

Merespon Kasus jaringan Pornografi Anak dan pedofilia Online via Facebook
“Pemerintah dan lembaga Terkait Harus Memastikan Anak Korban Pedofila dan Pornografi Mendapatkan Reparasi dan Anak (pelaku) Mendapatkan Pendampingan “

Pada 14 Maret 2017,Patroli Cyber,Kepolisian berhasil mengungkap sebuah grup Facebook yang berisikan ratusan gambar, video serta tulisan untuk melakukan aksi pedofilia terhadap anak. Grup Facebook yang beranggotakan sekitar 7000 akun ini ternyata juga diikuti oleh anak-anak. Hal ini terlihat dari penuturan para pelaku yang melakukan testimoni aksi pedofilia saat duduk dibangku sekolah. Berdasarkan tulisan-tulisan yang disebarkan di grup facebook tersebut, korban yang teridentifikasi berusia antara 2 sampai dengan 12 tahun. Pihak Kepolisian telah berhasil menangkap empat orang pelaku, dua diantaranya masih berusia anak.

Baca Juga

Di Jalan Pulang

Oktober 15, 2025
Sarjana Dalam Gendongan

Sabang: Daerah Wisata, Jalur Free Port dan Harapan Baru

Agustus 21, 2025

HABA Si PATok

Mei 13, 2025

ECPAT dan ICJR sangat prihatin atas kasus ini dan mendukung serta mengapresiasi kinerja pihak kepolisian yang berhasil mengungkap praktik pornografi anak online, seperti prostitusi anak online dan perdagangan anak online. ECPAT Indonesia dan ICJR juga meminta pihak kepolisian untuk menelusuri seluruh akun, jaringan dan transaksi pornografi anak online di media sosial dengan melibatkan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Hal ini dimungkinkan karena adanya transaksi keuangan yang dilakukan para pelaku dan konsumen dalam sindikat pornografi anak online.

Pornografi anak bukanlah kasus yang baru di Indonesia. Berdasarkan pencatatan ECPAT Indonesia pada bulan September 2016 s/d Februari 2017, tercatat terdapat enam kasus yang terungkap dengan jumlah korban mencapai 157 anak. Kasus ini tersebar di 4 (empat) Provinsi dan 6 (enam) Kabupaten/Kota di Indonesia.
Berdasarkan Monitoring ICJR, data Cybercrime Mabes Polri, di tahun 2015 kejahatan pornografi anak di dunia maya tercatat ada 29 laporan, sedangkan di tahun 2016 ada 1 laporan. Namun perkara yang masuk ke tahap penuntutan masih sedikit, di tahun 2015 perkara yang dapat diselesaikan hanya 1 kasus dan di tahun 2016 belum ada kasus yang diselesaikan. Berbeda dengan data kasus pornografi dewasa online yang lebih banyak dapat diselesaikan penegak hukum.

Terlibatnya anak-anak dalam pornografi dalam kasus ini menunjukkan bahwa pelaku pedofilia dilakukan oleh orang dewasa, ternyata kini turut dilakukan oleh anak-anak. Kasus ini juga menunjukkan bahwa jaringan pedofilia telah menggunakan sarana pornografi online dalam melakukan ppraktek kejahatan pedofilia.

ECPAT indonesia dan ICJR mendesak lembaga pemerintah dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera melakukan langkah-langkah cepat untuk reparasi dan rehabilitasi para anak korban pedofilia dalam kasus ini dan menghimbau kepada masyarakat untuk segera menghentikan penyebaran foto yang memperlihatkan anak yang menjadi korban maupun pelaku pedofilia. Penyebarluasan profil dan identitas anak akan meninggalkan trauma yang mendalam dan mendorong anak menjadi pelaku ketika sudah dewasa.

ECPAT Indonesia dan ICJR juga mendesak Pemerintah, khususnya KPPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) dan Kementerian Sosial, segera melakukan langkah-langakh koordinasi untuk pendampingan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum dan yang sedang menjalani proses di kepolisian. Hal ini penting dilakukan untuk memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi saat menghadapi proses hukum. ECPAT Indonesia dan ICJR meyakini apa yang dilakukan oleh anak merupakan bukti lemahnya pengawasan orang tua, lingkungan sosial terdekatnya dan Negara dalam memastikan perlindungan anak anak Indonesia, sehingga anak-anak terjebak dalam tindakan yang menyimpang.

ECPAT Indonesia dan ICJR juga meminta Facebook secara aktif berperan melakukan pengawasan dan upaya-upaya yang terintegrasi untuk mencegah aktivitas jaringan pedofila dan pornografi anak dalam system pengawasan Internalnya. Dalam kasus, ini Facebook juga diminta secara aktif berkolaborasi dengan aparat penegak hukum Indonesia.

Pemerintah Indonesia segera menjalankan aksi-aksi pencegahan yang tercantum di dalam Protokol Opsional tentang Perdagangan Anak, Prostitusi Anak dan Pornografi Anak yang telah diratifikasi melalui Undang-Undang No.10 Tahun 2012.

🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini

Aceh Hijau atau Aceh Gundul?
Aceh Hijau atau Aceh Gundul?
12 Mar 2026 • 306x dibaca (7 hari)
Genosida Palestina: Membongkar Kolonialisme Modern Israel
Genosida Palestina: Membongkar Kolonialisme Modern Israel
12 Mar 2026 • 280x dibaca (7 hari)
Antara Sajadah dan Layar: Menjaga Makna Ramadan di Era Digital
Antara Sajadah dan Layar: Menjaga Makna Ramadan di Era Digital
13 Mar 2026 • 230x dibaca (7 hari)
Tersisa Roy Suryo dan dr Tifa, Apakah akan Ikut Rismon Juga?
Tersisa Roy Suryo dan dr Tifa, Apakah akan Ikut Rismon Juga?
13 Mar 2026 • 189x dibaca (7 hari)
Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng
Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng
18 Jun 2025 • 157x dibaca (7 hari)
ADVERTISEMENT
📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis. Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.
SummarizeShare234
Redaksi

Redaksi

Majalah Perempuan Aceh

Baca Juga

Lailatul Qadar Dalam Fenomenologi Cahaya
#Korban Bencana

Lailatul Qadar Dalam Fenomenologi Cahaya

Maret 17, 2026
Negara yang Mendidik dan atau Negara yang Menghukum
#Hari Buruh

Koeli Kontrak (Contractarbeider)

Maret 17, 2026
Cerpen

Aku Merindu

Maret 17, 2026
Islam

Kisah Perempuan POTRET – Zaynab bint al-Kamal

Maret 17, 2026
Next Post

Bisnis Franchise Nan Menggoda

POTRET Online

© 2026 potretonline.com

  • Kirim Tulisan
  • Program 1000 Sepeda dan Kursi roda
  • Disclaimer
  • Al-Qur’an
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Kirim Tulisan
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Opini
  • Essay
  • Politik
  • PODCAST

© 2026 potretonline.com